Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Sambut Sumpah Pemuda, Peserta FDBL Gelar Gladi Bersih
Daerah
Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan
Daerah Hukrim
Perusahaan Peduli Lingkungan PT Musim Mas Terima Penghargaan dari Polres Pelalawan
Daerah
Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan
Daerah Hukrim
Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi
Daerah Hukrim
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Pemerintah Pusat Tetapkan Status Darurat Bencana Wabah Malaria di Rohil
Daerah

Pemerintah Pusat Tetapkan Status Darurat Bencana Wabah Malaria di Rohil

admin
Last updated: 2024/09/28 12:48:02
admin
Share
4 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, ROHIL – Wabah malaria sangat pesat penyebarannya pada beberapa wilayah di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Tercatat ada 1.120 kasus dan yang tertinggi di Kecamatan Pasir Limau Kapas.

“Dan jumlah kasus segitu bukan angka yang sedikit,” kata Sekretaris Daerah Rokan Hilir Fauzi Efriza, saat memimpin rapat koordinasi dengan lintas sektor dan evaluasi kegiatan pada populasi malaria di Rohil, Kamis (26/9/24).

Rapat koordinasi itu berlangsung di Kantor Bupati jalan Lintas Pesisir, Batu Enam, Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Sekda Rohil menyampaikan, bahwa Kabupaten Rokan Hilir sebelumnya merupakan salah satu kabupaten yang telah mendapat sertifikat eleminasi pada tanggal 25 April 2018 dari Menteri Kesehatan.

Namun, pada tanggal 28 Desember 2021, Bupati Rohil mengeluarkan Surat Keputusan Luar Biasa Malaria untuk Kecamatan Pasir Limau Kapas dan Kecamatan Kubu Babussalam.

“Alhamdulillah kita sudah melaksanakan rakor lintas sektoral bersama stakeholder yang ada serta forkopimda kepala OPD juga dalam hal penanggulangan serta evaluasi kegiatan pada populasi malaria di Kabupaten Rokan Hilir khususnya di daerah terdampak,” ucapnya.

Dikatakannya, mengingat status ini sudah dikatakan darurat, untuk itu melalui rakor ini, dirinya berharap BNPB pusat, Kemenkes, BPBD dan Dinas Kesehatan Provinsi serta para balai kesehatan dari Kota Dumai dan seluruh stakeholder untuk menekan angka penyebaran kasus penyakit malaria di Rohil, khususnya di Kecamatan Pasir Limau Kapas.

“Selama ini kita juga sudah berbuat bersama Dinas Kesehatan dengan melakukan edukasi dan sosialisasi ke masyarakat terkait pencegahan penyakit malaria. Namun wabah ini terus berkembang, hal ini disebabkan oleh faktor lingkungan dan pola hidup masyarakat yang hidup di pesisir dan berawa,” ungkapnya.

Upaya pencegahan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil, diantaranya telah melaksanakan fogging dan pembagian kelambu serta menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan agar tidak membuang sampah sembarangan.

“Namun tingkat penyebaran wabah Malaria ini masih tinggi. Makanya dari Pemerintah Pusat menjadikan kondisi ini sebagai status tanggap darurat bencana wabah penyakit yang harus ditangani. Di mana seluruh stakeholder diminta berkumpul di Rohil untuk menangani dan menekan kasus ini sampai kasusnya zero,” terang Fauzi Efriza.

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Rohil Ners Afrida, ia berharap masyarakat di daerah terdampak wabah malaria ini dapat bekerja sama dengan semua pihak dan dapat mengikuti arahan pemerintah daerah melalui dinas kesehatan dan dinas terkait lainnya.

“Kita berharap kepada masyarakat di daerah terjangkit wabah malaria dapat bekerja sama dengan Dinas Kesehatan maupun dinas terkait lainnya dalam menanggulangi wabah ini. Masyarakat harus mengikuti himbauan yang disampaikan agar kasus ini dapat ditekan penyebarannya,” kata Afrida.

Afrida mengaku sudah melakukan berbagai upaya dengan melakukan fogging, pemberian obat dan kelambu.

Namun terkadang pola hidup masyarakat yang sudah terbiasa tidur tidak menggunakan baju dan tidak kelambu, tambahan lagi lingkungan yang tidak bersih serta berawa membuat wabah malaria ini sulit ditekan.

Afrida berharap masyarakat dapat bersama-sama menanggulangi malaria ini dengan merubah pola hidup seperti tidur memakai kelambu, harus memakai baju saat tidur dan tidak membuang sampah sembarangan yang mengakibatkan genangan air serta membersihkan lingkungan rumah dari tempat bernaungnya nyamuk malaria.

Rakor yang dipimpinan Sekda Rohil Fauzi Efrizal tersebut juga dihadiri beberapa OPD terkait, perwakilan Kodim 0321, Polres Rohil, Camat Pasir Limau Kapas, Camat Babussalam serta kepala Puskesmas daerah terdampak. **

You Might Also Like

Sambut Sumpah Pemuda, Peserta FDBL Gelar Gladi Bersih

Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan

Perusahaan Peduli Lingkungan PT Musim Mas Terima Penghargaan dari Polres Pelalawan

Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi

admin 2024-09-28
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Sambut Sumpah Pemuda, Peserta FDBL Gelar Gladi Bersih
Daerah 5 jam ago
Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan
Daerah Hukrim 21 jam ago
Perusahaan Peduli Lingkungan PT Musim Mas Terima Penghargaan dari Polres Pelalawan
Daerah 1 hari ago
Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan
Daerah Hukrim 3 hari ago

Berita Rekomendasi

Daerah

Sambut Sumpah Pemuda, Peserta FDBL Gelar Gladi Bersih

5 jam ago
DaerahHukrim

Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan

21 jam ago
Daerah

Perusahaan Peduli Lingkungan PT Musim Mas Terima Penghargaan dari Polres Pelalawan

1 hari ago
DaerahHukrim

Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan

3 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    [email protected]
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?