Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Satpol PP Amankan 7 Pasangan Mesum saat Razia Pekat
Daerah
Sambut Sumpah Pemuda, Peserta FDBL Gelar Gladi Bersih
Daerah
Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan
Daerah Hukrim
Perusahaan Peduli Lingkungan PT Musim Mas Terima Penghargaan dari Polres Pelalawan
Daerah
Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan
Daerah Hukrim
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Ratusan Hektar Kebun Sawit Dikelola Pihak Lain, Masyarakat Tak Nikmati Hasil
Daerah

Ratusan Hektar Kebun Sawit Dikelola Pihak Lain, Masyarakat Tak Nikmati Hasil

admin
Last updated: 2024/07/19 16:35:40
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN – Masyarakat Kelurahan Pelalawan, Kecamatan Pelalawan keluhkan tidak adanya tranparansi terkait hasil pengelolaan kebun kelapa sawit seluas 105 hektar dan hasil DO buah yang dikelola oleh pihak koperasi Sinar Pelalawan.

Sejak usia produktif tanam kelapa sawit milik masyarakat tersebut, mengaku belum pernah menerima pembagian hasil sama sekali dari kerja sama DO buah.

Pihak ketiga yang menerima kuasa pengelolaan kebun masyarakat seluas 105 hektar berdasarkan surat keputusan lelang pada Desember 2023 lalu, mengatakan sesuai perjanjian dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) telah melakukan pembayaran sejak April ini.

“Kita sudah selesaikan (pembayaran kontrak, red) sesuai nilai kontrak,” kata Tengku Toni kepada pengurus JMSI Pelalawan, Kamis (18/7/24) yang berada di Jalan Akasia Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Namun seiring berjalannya waktu, ternyata Toni merasa ditipu dengan kontrak yang diterbitkan oleh LPM. Menurutnya, dari hasil konsultasi ke Dinas Perkebunan Kabupaten Pelalawan, lembaga tersebut tidak berwenang menerbitkan kontrak yang notabene mewakili kepentingan lahan milik masyrakat meskipun melalui musyawarah secara hukum, akan tetapi harus melalui koperasi.

“Dalam perjalanan diketahui kontrak bersama LPM dianggap kurang tepat. Idealnya melalui koperasi sinar pelalawan,” kata Toni menirukan penjelasan dari pihak Dinas Perkebunan.

Pengusaha lokal berdarah asli Pelalawan itu juga meminta agar JMSI Pelalawan membantu membela kepetingan masyarakat.

Menurutnya, dengan adanya pemotongan 5 persen oleh pihak koperasi Sinar Pelalawan juga harus diperjelas kemana diperuntukannya. pemotongan itu dirasa harus di sampaikan juga di masyarakat sebagai keterbukaan dalam kegiatan usaha.

Menyikapi itu, JMSI Pelalawan akan segera mengundang pihak Koperasi dan LPM Kelurahan Pelalawan untuk memediasi dengan mencarikan solusi yang arif dan berkeadilan bagi semua pihak.

“Kami akan undang terlebih dulu ya. Tentunya kita akan dengar dulu duduk persoalannya dari semua pihak. Jika bisa dibicarakan dengan kepala dingin, pasti ini clear,” kata ketua JMSI Pelalawan Erik Suhenra melalui sekretaris Faisal dihadapan awak media, Kamis (18/7/24).

Faisal melihat ada dugaan tindak pidana korupsi disini. Namun ia masih berharap para pihak mau diajak dialog untuk mencari win-win solution demi kepentingan masyarakat.

Ketua LPM Kelurahan Pelalawan, Jonneri dalam keterangannya menjelaskan bahwa LPM sejauh ini berbuat berdasarkan delegasi dari masyarakat. (Tim/***)

You Might Also Like

Satpol PP Amankan 7 Pasangan Mesum saat Razia Pekat

Sambut Sumpah Pemuda, Peserta FDBL Gelar Gladi Bersih

Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan

Perusahaan Peduli Lingkungan PT Musim Mas Terima Penghargaan dari Polres Pelalawan

Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan

admin 2024-07-19
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Satpol PP Amankan 7 Pasangan Mesum saat Razia Pekat
Daerah 1 hari ago
Sambut Sumpah Pemuda, Peserta FDBL Gelar Gladi Bersih
Daerah 2 hari ago
Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan
Daerah Hukrim 3 hari ago
Perusahaan Peduli Lingkungan PT Musim Mas Terima Penghargaan dari Polres Pelalawan
Daerah 4 hari ago

Berita Rekomendasi

Daerah

Satpol PP Amankan 7 Pasangan Mesum saat Razia Pekat

1 hari ago
Daerah

Sambut Sumpah Pemuda, Peserta FDBL Gelar Gladi Bersih

2 hari ago
DaerahHukrim

Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan

3 hari ago
Daerah

Perusahaan Peduli Lingkungan PT Musim Mas Terima Penghargaan dari Polres Pelalawan

4 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    [email protected]
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?