Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Ratusan Hektar Kebun Sawit Dikelola Pihak Lain, Masyarakat Tak Nikmati Hasil
Daerah

Ratusan Hektar Kebun Sawit Dikelola Pihak Lain, Masyarakat Tak Nikmati Hasil

admin
Last updated: 2024/07/19 16:35:40
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN – Masyarakat Kelurahan Pelalawan, Kecamatan Pelalawan keluhkan tidak adanya tranparansi terkait hasil pengelolaan kebun kelapa sawit seluas 105 hektar dan hasil DO buah yang dikelola oleh pihak koperasi Sinar Pelalawan.

Sejak usia produktif tanam kelapa sawit milik masyarakat tersebut, mengaku belum pernah menerima pembagian hasil sama sekali dari kerja sama DO buah.

Pihak ketiga yang menerima kuasa pengelolaan kebun masyarakat seluas 105 hektar berdasarkan surat keputusan lelang pada Desember 2023 lalu, mengatakan sesuai perjanjian dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) telah melakukan pembayaran sejak April ini.

“Kita sudah selesaikan (pembayaran kontrak, red) sesuai nilai kontrak,” kata Tengku Toni kepada pengurus JMSI Pelalawan, Kamis (18/7/24) yang berada di Jalan Akasia Kecamatan Pangkalan Kerinci.

Namun seiring berjalannya waktu, ternyata Toni merasa ditipu dengan kontrak yang diterbitkan oleh LPM. Menurutnya, dari hasil konsultasi ke Dinas Perkebunan Kabupaten Pelalawan, lembaga tersebut tidak berwenang menerbitkan kontrak yang notabene mewakili kepentingan lahan milik masyrakat meskipun melalui musyawarah secara hukum, akan tetapi harus melalui koperasi.

“Dalam perjalanan diketahui kontrak bersama LPM dianggap kurang tepat. Idealnya melalui koperasi sinar pelalawan,” kata Toni menirukan penjelasan dari pihak Dinas Perkebunan.

Pengusaha lokal berdarah asli Pelalawan itu juga meminta agar JMSI Pelalawan membantu membela kepetingan masyarakat.

Menurutnya, dengan adanya pemotongan 5 persen oleh pihak koperasi Sinar Pelalawan juga harus diperjelas kemana diperuntukannya. pemotongan itu dirasa harus di sampaikan juga di masyarakat sebagai keterbukaan dalam kegiatan usaha.

Menyikapi itu, JMSI Pelalawan akan segera mengundang pihak Koperasi dan LPM Kelurahan Pelalawan untuk memediasi dengan mencarikan solusi yang arif dan berkeadilan bagi semua pihak.

“Kami akan undang terlebih dulu ya. Tentunya kita akan dengar dulu duduk persoalannya dari semua pihak. Jika bisa dibicarakan dengan kepala dingin, pasti ini clear,” kata ketua JMSI Pelalawan Erik Suhenra melalui sekretaris Faisal dihadapan awak media, Kamis (18/7/24).

Faisal melihat ada dugaan tindak pidana korupsi disini. Namun ia masih berharap para pihak mau diajak dialog untuk mencari win-win solution demi kepentingan masyarakat.

Ketua LPM Kelurahan Pelalawan, Jonneri dalam keterangannya menjelaskan bahwa LPM sejauh ini berbuat berdasarkan delegasi dari masyarakat. (Tim/***)

You Might Also Like

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

admin 2024-07-19
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 20 jam ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 2 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 3 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 3 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

3 hari ago
Daerah

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

5 hari ago
DaerahSerba - Serbi

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

5 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

5 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?