Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Tak Penuhi Kewajiban, PT Mekar Alam Lestari II Disegel GTRA Pelalawan
Daerah

Tak Penuhi Kewajiban, PT Mekar Alam Lestari II Disegel GTRA Pelalawan

admin
Last updated: 2024/06/05 07:28:38
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN – PT Mekar Alam Lestari (MAL) II yang beroperasi di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, akhirnya dipaksa berhenti beraktivitas. Hal ini ditandai dengan pemasangan segel di areal perusahaan sawit itu di Desa Tanjung Air Hitam, Selasa (4/6/24).

Plank pemberitahuan yang bertuliskan “Dilarang Melakukan Segala Bentuk Aktivitas Usaha Perkebunan di Lahan PT Mekar Alam Lestari“.

Semula akan di pasang pada persimpangan jalan akses masuk ke PT MAL. Namun rencana tersebut diubah, kemudian diputuskan pemasangan dilakukan didekat pos timbangan milik perusahaan.

Langkah tegas ini diambil Tim Satuan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) berdasarkan SK IUP-B nomor: Kpts.502/DPMPTSP/2017/02 Tanggal 24 Oktober 2017. Satuan GTRA ini merupakan personil gabungan dari TNI, Polri, BPN Pelalawan dan Satpol PP.

Proses penyegelan ini di pimpin langsung oleh Bupati Pelalawan, H Zukri SE. Meski di saksikan pihak-pihak manajemen PT MAL II, Satuan GTRA tidak mendapat rintangan apapun dari pihak perusahaan saat memasang segel pada tempat yang telah di tentukan.

“Mulai hari ini, operasional PT MAL II yang di Kecamatan Kerumutan diberhentikan,” ujar Bupati Pelalawan dihadapan seluruh Tim Satuan GTRA dan pihak perusahaan.

Lanjut Bupati, dasar penyegelan ini adalah dampak dari tidak ditunaikannya oleh PT MAL II tentang kewajiban 20% lahan pertanian untuk masyarakat.

Pada kesempatan itu, Kasat Reskrim Polres Pelalawan Iptu Kris Topel STrK SIK mengingatkan pihak PT MAL untuk segera menyelesaikan persoalan yang sedang dihadapi ini. Dan menegaskan agar tidak melakukn aktivitas apapun di areal perkebunan.

“Kita harapkan adanya kerjasama yang baik sebab PT. MAL sudah dicabut izinnya sejak tahun 2022. Namun sampai saat ini masih ada aktifitas yang sedang berlangsung, jangan sampai penegakkan hukum menjadi jalan terakhir. Kita harapkan, sanksi administrasi yang sudah diberikan agar diterapkan, diselesaikan dengan baik oleh PT MAL. Selain itu, juga berlaku untuk masyarakat, sambil menunggu diharapkan masyarakat untuk bersabar,” tegas Kasat Reskrim Polres Pelalawan.

Sementara itu, Zian selaku Humas PT MAL mengatakan dirinya akan berkoordinasi dengan Pimpinan terkait putusan Bupati Pelalawan, pihaknya akan berusaha mengindahkan aturan yang berlaku.

Untuk diketahui, Informasi yang berhasil dirangkum, PT Mekar Alam Lestari II beroperasi di Kecamatan Kerumutan, Pelalawan, dengan luas lahan yang di garap mencapai hampir 1.800 hektar. (*/Rls)

You Might Also Like

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

admin 2024-06-05
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 16 jam ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 2 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 3 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 3 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

3 hari ago
Daerah

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

5 hari ago
DaerahSerba - Serbi

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

5 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

5 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?