Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Pengadaan Alkes RSUD Selasih Diduga Sarat Korupsi Karna Tidak Tranparansi 
Daerah

Pengadaan Alkes RSUD Selasih Diduga Sarat Korupsi Karna Tidak Tranparansi 

admin
Last updated: 2024/02/28 15:55:03
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN — Membaca pemberitaan dibeberapa media salah satunya MentengNews.com, yang merilis berita terkait pertanyaan awak media tersebut tentang Anggaran pembelian Alkes RSUD Selasih tahun anggaran 2023 yang disebutkan oleh PPTK Anton merupakan Data Rahasia.

Terkait pemberitaan tersebut mendapat tanggapan dari Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia(GNPK-RI) Kab.Pelalawan Abdul Murat.S.IP.

” Lapor aja ke Kejaksaan atau Tipikor. Anton itu seenaknya saja rahasia-rahasia, emang itu dana pribadinya untuk beli Alkes itu, siapapun berhak tahu pengelolaan anggaran negara, jangan asal bacot dia itu, tidak ngerti aturan Anton itu,” kata Murat kepada media, Rabu (28/2/2024).

Rahasia negara, menurutnya itu informasi, benda, dan/atau aktivitas yang secara resmi ditetapkan dan perlu dirahasiakan untuk mendapat perlindungan melalui mekanisme kerahasiaan, yang apabila diketahui oleh pihak yang tidak berhak dapat membahayakan kedaulatan, keutuhan, keselamatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

” Kalau yang dimaksud PPTK anton itu Rahasia ya, mungkin membahayakan kegiatan kegiatan korupsi di RSUD Selasih bila diketahui publik, bisa diduga begitu kan? Sesuatu terkait pengelolaan anggaran negara yang tidak transparan tentu bisa diduga terindikasi korupsi, alasan bahwa sudah diperiksa oleh BPK dan Inspektorat, itu keliru, Auditor BPK saja ada yang korupsi seperti yang terjadi di kasus Bupati Meranti Adil, sampai hari ini kita juga meragukan kinerja Inspektorat,” jelas pentolan ormas GNPK-RI itu.

Jadi, lanjutnya, jangan apa-apa disebut rahasia negara, baca aturan lah jangan asal sebut saja, siapa pun warga negara Indonesia bisa meminta informasi terkait pengelolaan anggaran negara UU RI No.28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dari Korupsi pasal pasal 8 dan 9 suruh anton itu baca.

Setiap warga negara, setiap orang berhak mendapatkan Informasi, menyebarkan Informasi secara bertanggungjawab dalam upaya mewujudkan aparatur negara yang bebas korupsi, lalu PP No. 68 tahun 1999 tentang peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan negara juga disebut dengan jelas disitu, UU RI No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik, UU RI No.20 tahun 2021 perubahan UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi juga ada disebutkan hak setiap orang untuk mendapatkan informasi pengelolaan anggaran negara.

” Jadi jangan asal, anggaran 16 Milyar untuk pembelian Alkes di RSUD Selasih itu bukan rahasia negara, rahasia pejabat RSUD Selasih mungkin iya, itu uang rakyat bukan duit Pribadi,” sebut Murat.

Memang Pengelolaan Anggaran RSUD Selasih ini perlu mendapat perhatian khusus dari APH Tipikor, ujar murat menutup ucapannya.

Sedangkan pihak RSUD Selasih melalui Anton menerangkan bahwa terjadi miskomunikasi antara pihaknya dengan awak media yang mengkonfirmasi perihal pengadaan Alkes di rumah sakit plat merah itu.

” Sebetulnya kita sudah sampaikan untuk datang ke kantor (RSUD Selasih) lihat data yang dimaksud, kita akan jelaskan. Gak bisa kita bicara hanya ditelepon,” terang Anton.

 

FA

You Might Also Like

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

admin 2024-02-28
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 2 hari ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 3 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 4 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 4 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

4 hari ago
Daerah

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

6 hari ago
DaerahSerba - Serbi

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

6 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

6 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?