Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Terduga pelaku peredaran Sabu
Peredaran Sabu di Kandis Kembali Terungkap, Warga Pertanyakan Akar Peredaran Narkoba
Daerah Hukrim
Ternak sapi milik Timbul Santoso yang dipilih Presiden RI sebagai hewan qurban
Sapi Milik Peternak di Siak Jadi Hewan Qurban Presiden Prabowo
Daerah
Aparat amankan anak-anak pejabat dan orang penting di Pelalawan saat pesta narkotika
Dugaan Pesta Narkoba di Riau: Benarkah Anak Orang Nomor Wahid di Pelalawan?
Hukrim Nasional
Sejumlah barang diamankan petugas saat penggerebekan
Penggerebekan Klub Malam Pekanbaru Seret Nama Selebgram dan Pengusaha Muda
Daerah Hukrim
Sambut Hari Raya Idul Adha, PT Musim Mas Salurkan Hewan Qurban di Desa Sekitar Perusahaan
Daerah Syi'ar
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Gawat, Ada Pengusaha Galian C Yang Diduga Ilegal Mengintimidasi Wartawan Saat Menjalankan Tugas Jurnalistik
DaerahHukrim

Gawat, Ada Pengusaha Galian C Yang Diduga Ilegal Mengintimidasi Wartawan Saat Menjalankan Tugas Jurnalistik

admin
Last updated: 2023/10/11 02:11:42
admin
Share
3 Min Read
SHARE

Keterangan gambar: (rompi hitam mengenakan topi) pemilik galian c

PERSADARIAU, KAMPAR — Seorang jurnalis saat melakukan tugas jurnalistiknya mendapatkan intimidasi dari seorang oknum pengusaha atau pemilik galian C yang diduga ilegal, yang berada di Desa Petapahan, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau pada hari Selasa (10/10/2023).

Jurnalis dari media Anugerahpost, M Raja PB saat melakukan liputan dihalangi bahkan diancam oleh pemilik galian C berinisial S yang dikenal tidak pernah tersentuh hukum dan diduga kebal hukum.

“Saya di halang-halangi dan diancam akan ditutup palang dan akan memanggil massa kalau saya tidak menghapus dokumentasi yang saya foto di areal tersebut, padahal sebelumnya saya sudah ijin untuk melakukan peliputan,” demikian diceritakan M Raja kepada beberapa rekan media, Selasa malam (10/10/2023)

Lanjut Raja, ironisnya mereka bahkan menahan KTA dan KTP saya serta mengatakan terserah saya inikan lokasi dan usaha galian saya,” ucap M.Raja menirukan ucapan pengusaha Galian C tersebut.

“Saya, Kabiro Kabupaten Kampar di media Anugerahpost, tidak terima diperlakukan seperti ini. Besok saya akan buat laporan resmi di Polsek Tapung,” tegasnya.

Terpisah, Pemimpin redaksi Anugrahpost, sangat menyayangkan dengan apa yang dilakukan oknum pemilik Galian C tersebut terhadap jurnalisnya, “Saya harap kepada Aparat Penegak Hukum untuk menindaklanjuti terkait dugaan pengacaman dan tindakan menghalangi tugas liputan terhadap jurnalis media saya dan kedepannya supaya jangan terulang kepada jurnalis atau wartawan yang lainnya,” ujar pemred Anugrahpost.

Untuk diketahui, menghalangi wartawan atau jurnalis pada saat menjalankan tugas dapat dipidana. Bagi seseorang yang dengan sengaja menghalangi wartawan menjalankan tugasnya dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi dapat dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Pasal 18 ayat (1)

“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).”

Dengan demikian, seseorang yang dengan sengaja menghambat dan menghalangi tugas wartawan otomatis melanggar ketentuan pasal tersebut dan dapat diancam pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak 500 juta rupiah,” tegas pemred itu. ***

You Might Also Like

Peredaran Sabu di Kandis Kembali Terungkap, Warga Pertanyakan Akar Peredaran Narkoba

Sapi Milik Peternak di Siak Jadi Hewan Qurban Presiden Prabowo

Dugaan Pesta Narkoba di Riau: Benarkah Anak Orang Nomor Wahid di Pelalawan?

Penggerebekan Klub Malam Pekanbaru Seret Nama Selebgram dan Pengusaha Muda

Sambut Hari Raya Idul Adha, PT Musim Mas Salurkan Hewan Qurban di Desa Sekitar Perusahaan

TAGGED: galian C, intervensi Jurnalis, Intimidasi jurnalistik, Kampar
admin 2023-10-11
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Terduga pelaku peredaran Sabu
Peredaran Sabu di Kandis Kembali Terungkap, Warga Pertanyakan Akar Peredaran Narkoba
Daerah Hukrim 4 jam ago
Ternak sapi milik Timbul Santoso yang dipilih Presiden RI sebagai hewan qurban
Sapi Milik Peternak di Siak Jadi Hewan Qurban Presiden Prabowo
Daerah 5 jam ago
Aparat amankan anak-anak pejabat dan orang penting di Pelalawan saat pesta narkotika
Dugaan Pesta Narkoba di Riau: Benarkah Anak Orang Nomor Wahid di Pelalawan?
Hukrim Nasional 6 jam ago
Sejumlah barang diamankan petugas saat penggerebekan
Penggerebekan Klub Malam Pekanbaru Seret Nama Selebgram dan Pengusaha Muda
Daerah Hukrim 20 jam ago

Berita Rekomendasi

Terduga pelaku peredaran Sabu
DaerahHukrim

Peredaran Sabu di Kandis Kembali Terungkap, Warga Pertanyakan Akar Peredaran Narkoba

4 jam ago
Ternak sapi milik Timbul Santoso yang dipilih Presiden RI sebagai hewan qurban
Daerah

Sapi Milik Peternak di Siak Jadi Hewan Qurban Presiden Prabowo

5 jam ago
Aparat amankan anak-anak pejabat dan orang penting di Pelalawan saat pesta narkotika
HukrimNasional

Dugaan Pesta Narkoba di Riau: Benarkah Anak Orang Nomor Wahid di Pelalawan?

6 jam ago
Sejumlah barang diamankan petugas saat penggerebekan
DaerahHukrim

Penggerebekan Klub Malam Pekanbaru Seret Nama Selebgram dan Pengusaha Muda

20 jam ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?