Foto : ilustrasi/net
PERSADARIAU, KUANTAN SINGINGI — Laporan Polisi (LP) yang dibuat oleh Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Singingi, Abriman, terhadap Terlapor AP yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau berlanjut naik ke tahap penyidikan.
Laporan itu teregister di Polres Kuansing dengan nomor : LP/B/84/V/2023/SPKT/Polres Kuantan Singingi/Polda Riau tertanggal 18 Mei 2023. Dalam laporan itu, Terlapor diduga melakukan tindak pidana kekerasan atau ancaman kekerasan kepada Pelapor yang saat itu sedang melaksanakan tugas pekerjaan yang sah.
Abriman melalui Penasehat Hukumnya, Rizki Junianda Putra MH, mengatakan pihaknya sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polres Kuansing.
“Iya, kami sudah menerima SP2HP di tanggal 22 Agustus 2023, hasil gelar perkara di Polda Riau yang dilakukan bersama Ditreskrimsus menyatakan perkara ini naik ke penyidikan,” kata Rizki kepada Persadariau, Kamis malam (21/9/23).
“Dan utk SPDP dari kepolisian juga sudah kami terima, saya sangat mengapresiasi pihak Polres sebab proses hukum nya berjalan lancar,” tambahnya.
Terkait Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tersebut. Awak media lakukan konfirmasi kepada Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH.
“SPDP Sudah dikeluarkan, proses sedang berjalan dan belum ada penetapan tersangka,” ucap Kapolres Kuansing ini (22/9/23).
Diketahui informasi ini beredar luas di media sosial dan sejumlah media online, kejadian bermula ketika Abriman memimpin Tim KPH Singingi melaksanakan razia dan berhasil menangkap alat berat jenis excavator yang beroperasi dalam kawasan Hutan Lindung Bukit Betabuh (13/5/23).
Dalam menjalankan tugasnya, Abriman dihadang anggota DPRD itu karena merasa terganggu oleh operasi yang dilaksanakan pihak KPH Singingi, hingga Abriman mendapat perlakuan tidak menyenangkan dan intimidasi dari pihak AP. Kepala KPH Singingi ini tidak terima diperlakukan seperti itu hingga membuat dirinya melaporkan peristiwa tersebut ke pihak yang berwajib.
(Sus)

