Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Pemrov Riau Tidak Konsisten Regulasi Terkait Jalan Propinsi Lintas Bono!
Daerah

Pemrov Riau Tidak Konsisten Regulasi Terkait Jalan Propinsi Lintas Bono!

admin
Last updated: 2023/02/21 09:27:01
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN – Penolakan Pemerintah Provinsi Riau atas surat Bupati Pelalawan Zukri Misran perihal pembangunan jalan Lintas Bono (Lisbon) mendapat kritikan dari aktivis daerah yang merupakan putra asli Kuala Kampar, Abdul Murat.

Abdul Murat.S.IP Pimpinan Daerah GNPK-RI Kab.Pelalawan mengatakan, masyarakat dibuat bingung siapa sebenarnya yang tidak mengerti regulasi, pemerintah Kabupaten kah dan atau Pemerintah Propinsi Riau.

Menurutnya secara umum UU.No.2 tahun 2022 tentang jalan menjelaskan bahwa tujuan negara itu didirikan agar dapat mewujudkan masyarakat sejahtera adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 melalui penyediaan fasilitas umum seperti jalan.

Karena jawaban Pemprov Riau melalui Kadis PUPR Propinsi atas surat Bupati Kab.Pelalawan dengan tidak memberikan rekomendasi karena tidak sejalan dengan regulasi, bahwa pada UU No.2 tahun 2022 perubahan UU No.38 tahun 2009 pasal 15 ayat 3 tentang jalan bahwa yang bisa mengambil alih pembangunan jalan lintas Bono yang merupakan jalan Propinsi adalah Pemerintah Pusat.

” Jawaban Pemprov di atas benar secara regulasi namun disisi lain regulasi itu dengan tegas menyebutkan jika pemerintah provinsi belum mampu menjalankan kewenangannya membangun jalan Propinsi (jalan lintas Bono, red), maka katakan kepada pemerintah pusat biar diambil alih, agar jelas duduk persoalannya,” kata Tokoh Muda Kuala Kampar, Abdul Murat. S. IP.

” Jika hanya tidak memberikan rekomendasi atas itikat baik Pemda Kab.Pelalawan untuk berkerjasama menangani jalan lintas Bono karena alasan regulasi, maka tegaskan kapan Propinsi bisa menyelesaikan jalan lintas Bono yang memang tanggungjawab Propinsi sesuai regulasinya kenapa tidak Pemprov tidak jalankan?!, jika tak mampu serahkan sama pusat jadi jangan terkesan Pemprov malah tak ngerti regulasi,” tegas Murat kesal.

” Jika diamati kondisi jalan lintas bono ini mirip dengan jalan di siak menuju buton tanah gambut dan rawa tapi jalan kerinci menuju buton sudah beraspal semua, kenapa sulit sekali Pemrov untuk menyelesaikan jalan lintas bono?, terkesan Pemrov Diskriminatif dalam melaksanakan pembangunan, itu tentunya yang ada dipikiran masyarakat,” ujarnya.

” Jadi jika Pemprov Riau mau konsisten terhadap regulasi atas penangan pembangunan jalan lintas Bono yang memang jalan propinsi, ya selesaikan lintas Bono jangan mencla – mencle. Sebab jalan lintas Bono ini urgen bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Pelalawan,” tandasnya.

Sebab jika tak kunjung selesai jalan lintas Bono ini, sambung Murat, akan menjadi penghambat bagi kemajuan pertumbuhan perekonomian masyarakat Kabupaten Pelalawan wilayah pesisir.

Menurutnya karena jalan lintas Bono tersebut merupakan pintu masuk strategis melalui jalur pesisir kabupaten Pelalawan. ” Jadi harapan masyarakat segera selesaikan jalan lintas Bono, agar masyarakat tidak menilai Pemrov Riau Diskriminatif”, ujar murat.

You Might Also Like

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

TAGGED: Gnpk bersuara, Gubri tolak surat Bupati Zukri, Jalan Lisbon
admin 2023-02-21
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 16 jam ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 2 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 3 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 3 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

3 hari ago
Daerah

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

5 hari ago
DaerahSerba - Serbi

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

5 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

5 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?