PERSADARIAU, PELALAWAN – Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Tamrin, S.H., menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan dan Pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Instansi Pemerintah bagi pemerintah desa.
Kegiatan tersebut digelar di Ruang Auditorium Lantai 3 Kantor Bupati Pelalawan, Rabu (28/10/2026).
Bimtek ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur desa dalam melaksanakan kewajiban perpajakan, khususnya tata cara pelaporan dan pengisian SPT Masa sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Husni Tamrin menekankan pentingnya pemahaman aparatur desa terhadap kewajiban perpajakan sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia mengatakan, aparatur desa tidak hanya dituntut menjalankan program pembangunan dan pelayanan masyarakat, tetapi juga harus memahami tata kelola administrasi dan kewajiban perpajakan secara benar.
“Melalui bimtek ini, saya berharap seluruh aparatur pemerintah desa dapat meningkatkan pemahaman mengenai tata cara pelaporan dan pengisian SPT Masa. Jangan sampai terjadi kesalahan administrasi hanya karena kurangnya pemahaman terhadap aturan,” ujar Husni Tamrin.
Menurutnya, tertib administrasi, transparansi, dan akuntabilitas merupakan unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk di tingkat desa.
Husni Tamrin berharap ilmu yang diperoleh selama bimtek dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga kewajiban perpajakan instansi pemerintah dapat dipenuhi tepat waktu dan sesuai ketentuan.
“Pemerintah desa memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan roda pemerintahan dan melayani masyarakat. Peningkatan kapasitas SDM harus terus dilakukan agar administrasi pemerintahan semakin tertib, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Kegiatan bimtek ini diharapkan dapat memperdalam pemahaman aparatur desa mengenai regulasi perpajakan sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam melaksanakan kewajiban perpajakan instansi pemerintah.**

