Usai Penandatanganan Perda Perubahan APBD PERUBAHAN 2026, Bupati Pelalawan Zukri dengan Pimpinan DPRD Pelalawan
SHARE
PERSADARIAU, PELALAWAN – Ketukan palu di ruang paripurna DPRD Kabupaten Pelalawan, Selasa (30/9/2026), menandai disahkannya Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 menjadi peraturan daerah. Anggaran yang semula sekitar Rp1,65 triliun kini meningkat menjadi Rp1,66 triliun.
Di balik angka tersebut, ada pekerjaan yang menanti, memastikan setiap rupiah yang dianggarkan dapat diterjemahkan menjadi pelayanan publik dan pembangunan yang dirasakan masyarakat.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pelalawan Syafrizal itu, nilai APBD-P ditetapkan sebesar Rp1.663.250.526.266, naik dari anggaran sebelumnya Rp1.650.335.781.906. Dengan demikian, terjadi penambahan sekitar Rp12,91 miliar atau 0,78 persen.
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Pelalawan Tengku Azriwardi, 27 anggota DPRD, Bupati Pelalawan Zukri, Sekretaris Daerah Tengku Zulfan, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pengesahan dilakukan setelah melalui pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), termasuk penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Ketua DPRD Pelalawan Syafrizal mengatakan, pembahasan perubahan anggaran telah dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku. Dalam proses itu, Banggar turut menyampaikan masukan dan rekomendasi sebagai bahan penyempurnaan kebijakan anggaran daerah.
“Setelah memperhatikan, mencermati serta melakukan pembahasan bersama maka menyetujui Perubahan APBD, Banggar memberikan masukan dan rekomendasi,” kata Syafrizal.
Bupati Pelalawan, Zukri Tandatangani Perda APBD Pelalawan saat rapat paripurna di DPRD Pelalawan, Rabu (30/9/2026)
Persetujuan tersebut menjadi penanda berakhirnya tahapan pembahasan legislatif. Namun, setelah keputusan diambil, perhatian beralih pada bagaimana anggaran dijalankan dan sejauh mana program yang direncanakan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
PAD dan Serapan Anggaran Jadi Perhatian
Kenaikan nilai APBD-P tidak membuat DPRD mengabaikan sejumlah persoalan mendasar dalam pengelolaan keuangan daerah. Melalui laporan Banggar yang dibacakan juru bicara Supratman, DPRD memberikan perhatian khusus terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan percepatan realisasi anggaran.
PAD menjadi salah satu penopang kemandirian fiskal daerah. Ketika ruang fiskal menghadapi tekanan, kemampuan menggali sumber pendapatan sendiri menjadi penting agar pembiayaan pembangunan tidak terlalu bergantung pada transfer pemerintah pusat.
Banggar meminta Pemerintah Kabupaten Pelalawan mengoptimalkan sumber pendapatan yang telah tersedia sekaligus menggali potensi baru secara efektif dan berkelanjutan.
“Pemkab diminta terus mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan yang telah tersedia sekaligus menggali potensi pendapatan baru. Upaya peningkatan PAD harus dilakukan secara efektif dan berkelanjutan berdasarkan potensi daerah,” tegas Supratman.
Di sisi lain, DPRD mengingatkan agar perubahan dan pergeseran anggaran tidak mengurangi perhatian terhadap pelayanan dasar. Sektor kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur diminta tetap menjadi prioritas dalam pelaksanaan APBD-P 2026.
“Pemda perlu memperhatikan sektor-sektor pelayanan utama seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Catatan lainnya menyangkut realisasi kegiatan yang dinilai masih rendah ketika tahun anggaran memasuki Triwulan IV. Seluruh OPD diminta mempercepat pelaksanaan program agar waktu yang tersisa dapat dimanfaatkan secara optimal.
Persoalan ini menjadi penting karena besarnya anggaran tidak serta-merta menunjukkan keberhasilan pembangunan. Anggaran harus bergerak menjadi kegiatan yang terlaksana, layanan yang tersedia, dan infrastruktur yang dapat digunakan masyarakat.
Tiga Fokus Pemerintah Daerah
Bupati Pelalawan Zukri mengapresiasi DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan APBD-P 2026. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan anggaran perubahan akan diarahkan pada tiga fokus utama.
Pertama, menjaga keberlangsungan pelayanan dasar masyarakat. Pemerintah daerah memastikan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN), Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), serta pelayanan kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik tetap berjalan di tengah kebijakan efisiensi.
“Termasuk memastikan gaji ASN, tunjangan TPP, layanan kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik tidak terganggu sedikitpun akibat efisiensi,” kata Zukri.
Bagi masyarakat, keberlanjutan pelayanan dasar merupakan bagian penting dari kehadiran pemerintah. Pelayanan kesehatan yang tetap berjalan, akses pendidikan yang terjaga, dan layanan administrasi yang tidak terhambat menjadi kebutuhan yang harus dipenuhi dalam kondisi anggaran apa pun.
Fokus kedua adalah penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemerintah Kabupaten Pelalawan telah mengalokasikan anggaran khusus untuk mendukung pengamanan dan penanganan karhutla setelah penetapan status Siaga Darurat Karhutla di daerah tersebut.
Zukri menegaskan, penggunaan anggaran itu akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Alokasi tersebut diharapkan mendukung upaya pengendalian kebakaran sekaligus meminimalkan dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan.
Penanganan karhutla membutuhkan kesiapan yang tidak hanya bertumpu pada ketersediaan dana, tetapi juga koordinasi, kecepatan respons, dan pelaksanaan di lapangan. Karena itu, efektivitas penggunaan anggaran menjadi bagian penting dalam menghadapi ancaman kebakaran.
Fokus ketiga berkaitan dengan kesehatan fiskal daerah dalam jangka panjang.
Pemerintah daerah memanfaatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil audit BPK RI, termasuk menganggarkan kewajiban tunda bayar tahun sebelumnya dalam APBD-P 2026.
Langkah ini menjadi bagian dari penyesuaian keuangan daerah agar kewajiban yang masih harus diselesaikan dapat diperhitungkan dalam pengelolaan anggaran. Pada saat yang sama, perencanaan fiskal perlu menjaga keseimbangan antara kebutuhan saat ini dan kemampuan keuangan daerah ke depan.
Ujian Sesungguhnya Ada pada Pelaksanaan
Dengan disahkannya APBD-P 2026, tahapan pembahasan anggaran telah dilalui.
Pemerintah daerah kini menghadapi tahap yang tidak kalah penting, yakni memastikan program berjalan sesuai rencana, kegiatan terlaksana tepat waktu, dan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.
Tambahan anggaran sekitar Rp12,91 miliar memang menjadi bagian dari perubahan struktur keuangan daerah. Namun, manfaatnya bagi masyarakat akan sangat bergantung pada ketepatan alokasi, kualitas pelaksanaan, dan kemampuan perangkat daerah memenuhi target yang telah ditetapkan.
Catatan DPRD mengenai PAD, serapan anggaran, dan keberlanjutan pelayanan dasar menjadi pengingat bahwa pengelolaan APBD bukan sekadar urusan angka di atas kertas. Di dalamnya terdapat kebutuhan masyarakat yang menuntut kepastian pelayanan dan pembangunan yang berkelanjutan.
Pada akhirnya, keberhasilan APBD-P tidak hanya ditentukan oleh pengesahannya di ruang paripurna. Ukurannya terletak pada apa yang benar-benar terlaksana setelah keputusan itu diambil ketika anggaran menjelma menjadi pelayanan yang lebih baik, pembangunan yang berjalan, dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat Pelalawan.