Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan
Daerah Hukrim
Perusahaan Peduli Lingkungan PT Musim Mas Terima Penghargaan dari Polres Pelalawan
Daerah
Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan
Daerah Hukrim
Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi
Daerah Hukrim
Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan
DaerahHukrim

Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan

admin
Last updated: 2026/09/30 16:52:29
admin
Share
2 Min Read
SHARE

PERSADARIAU , PELALAWAN – Rencana replanting atau peremajaan kebun kelapa sawit PT Serikat Putra di Kabupaten Pelalawan menjadi sorotan Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Pelalawan.

Agung Maulana, dari Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Pelalawan, menilai rencana replanting tersebut perlu mendapat perhatian pemerintah daerah karena masih terdapat persoalan konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan yang menurutnya belum tuntas.

Agung meminta Pemerintah Kabupaten Pelalawan tidak mengabaikan persoalan tersebut dan terlebih dahulu memastikan adanya penyelesaian terhadap konflik yang masih menjadi persoalan di tengah masyarakat.

Ia secara khusus mendesak Bupati Pelalawan H. Zukri, SM., MM., mengambil langkah dengan memanggil pihak PT Serikat Putra untuk membahas persoalan tersebut bersama masyarakat.

“Kita harapkan ketegasan Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan terhadap perusahaan yang masih bandel. Dan dapat mencarikan solusi terbaik untuk masyarakat yang berkonflik dengan perusahaan PT Serikat Putra,” ujar Agung, Selasa (29/9/2026).

Menurut Agung, penyelesaian konflik lahan perlu menjadi perhatian sebelum aktivitas replanting dilaksanakan. Ia berharap pemerintah daerah dapat memfasilitasi dialog antara masyarakat dan perusahaan agar persoalan yang ada tidak berlarut-larut.

“Pemerintah daerah harus hadir sebagai pihak yang dapat menjembatani kepentingan masyarakat dan perusahaan. Jangan sampai persoalan yang belum selesai justru menimbulkan konflik baru,” katanya.

Agung menegaskan, penyelesaian konflik lahan membutuhkan langkah konkret dan komunikasi terbuka antara seluruh pihak yang berkepentingan.

Ia berharap Pemkab Pelalawan segera mengambil langkah mediasi dengan menghadirkan masyarakat dan pihak perusahaan untuk mencari solusi yang dapat diterima bersama.**

You Might Also Like

Perusahaan Peduli Lingkungan PT Musim Mas Terima Penghargaan dari Polres Pelalawan

Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi

Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam

Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM

TAGGED: Konflik lahan, Pemda Pelalawan, Persada Riau, PT Serikat Putra
admin 2026-09-30
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan
Daerah Hukrim 2 jam ago
Perusahaan Peduli Lingkungan PT Musim Mas Terima Penghargaan dari Polres Pelalawan
Daerah 12 jam ago
Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan
Daerah Hukrim 2 hari ago
Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi
Daerah Hukrim 6 hari ago

Berita Rekomendasi

Daerah

Perusahaan Peduli Lingkungan PT Musim Mas Terima Penghargaan dari Polres Pelalawan

12 jam ago
DaerahHukrim

Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan

2 hari ago
DaerahHukrim

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi

6 hari ago
Daerah

Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam

6 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    [email protected]
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?