PERSADARIAU, PELALAWAN – Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) menyatakan area tambat tongkang di Kecamatan Teluk Meranti berada di pinggiran Desa Labuhan Bilik, bukan di Pulau Untut.
Namun, KSOP belum menjelaskan apakah titik koordinat 0°24’51″N, 103°9’55″E merupakan lokasi tambat yang telah ditetapkan.
Petugas KSOP, Armen Siagian, mengatakan pihaknya telah mengimbau agar seluruh tongkang ditambatkan pada pancang yang telah disediakan.
“Himbauan kami selalu ikat pada pancang yang sudah disediakan,” kata Armen, Senin (14/7/26) dikutip Indonesiawarta.com.
Armen menjelaskan KSOP bertugas mengawasi aktivitas pelayaran dari aspek keselamatan dan keamanan.
Terkait awal keberadaan tongkang di lokasi tersebut, ia menyarankan agar hal itu dikonfirmasi kepada pemerintah desa setempat atau PT Arara Abadi.
“Mungkin bapak bisa komunikasi dengan kepala desa setempat terkait awalnya dulu gimana, atau langsung ke Arara Abadi,” ujarnya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, kewenangan penetapan area tambat dan lokasi labuh jangkar kapal berada pada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan.
Pelaksanaan pengawasan di lapangan didelegasikan kepada KSOP atau Unit Penyelenggara Pelabuhan sesuai wilayah kerjanya.
Sebelumnya, keberadaan tongkang pengangkut kayu ekaliptus milik PT Arara Abadi di pesisir Desa Labuhan Bilik menjadi sorotan.
Sejumlah pihak mempertanyakan lokasi penambatan tongkang yang dinilai berpotensi berdampak terhadap ekosistem mangrove dan menyebabkan abrasi di sepanjang pesisir.
Anggota DPRD Pelalawan, Daramen, mengatakan masih terdapat tongkang yang ditambatkan di lokasi yang tidak semestinya.
Menurut dia, pihaknya telah berkoordinasi dengan PT Arara Abadi agar menyediakan fasilitas tambat yang lebih memadai sehingga tongkang tidak lagi diikat pada pohon mangrove.
“Saya sudah berkomunikasi dengan pihak distrik mengenai persoalan itu. Dulu kami sudah memasang tiang besi sebagai tempat tambat, tetapi sering hilang,” kata Daramen.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Humas PT Arara Abadi, Rian Putra Raditia, belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang telah disampaikan.
San

