PERSADARIAU, SIAK – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak melakukan penggeledahan di rumah pribadi dan kantor Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Siak.
Guna penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap AS pemilik kapal penyebrangan Desa terpencil CV Shift of Marine, pada Selasa (13/7/26).
Sebelumnya Satuan Reserse Kriminal Polres Siak melalui KA Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ipda Diki Dwi Predianto SH MH berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Siak berinisial JN alias ANG dirumahnya jumat pukul 16.30 wib (10/7/26).
Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH mengatakan penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan perkara pidana tersebut.
“Penggeledahan dilakukan di rumah tersangka JN, penggeledahan terhadap benda bergerak dan tidak bergerak, Ada tiga unit mobil dan satu unit rumah yang telah kami lakukan penggeledahan” terang AKP Raja Kosmos P.
Ia juga menambahkan ada beberapa barang bukti yang turut diamankan setelah melakukan penggeledahan dirumah JN, terlihat dari satu box kontener yang dibawa anggota Reskrim Polres Siak.
“Selain itu, kami juga menyita beberapa barang yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut, di antaranya handphone, buku rekening, kartu ATM, serta sejumlah dokumen. Ada delapan item yang kami jadikan barang bukti,” ujarnya
Berikutnya penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus guna mengungkap yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
“Selanjutnya kami juga akan melakukan pengembangan, baik terkait kapal maupun hal-hal lain yang berkaitan dengan perkara ini,” tutup Kosmos.
Saat ini, Satreskrim Polres Siak masih mendalami kasus tersebut dan mengumpulkan alat bukti untuk melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Frz

