PERSADARIAU, PEKANBARU – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Sungguh Suara Sejati (DPP G3S) menyerahkan sejumlah temuannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru pada Kamis (9/7/26).
Lembaga ini melaporkan sejumlah kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru.
Dalam laporan G3S terdapat sebanyak 14 proyek penunjukan langsung (PL) yang bersumber dari dana Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) tahun 2025.
Di antaranya Pembangunan Turap di jalan Daru-daru Kelurahan Pematang Kapau, Pembangunan Drainase di jalan Kesadaran Kelurahan Tangkerang Labuai.
Pembangunan Drainase di jalan Surya Kelurahan Air Putih (lanjutan tahun 2024) dan drainase di SMP Negeri 34 Kelurahan Tirta Siak.
Kemudian, Pembangunan Drainase di jalan PT Bangkinang Kelurahan Lima Puluh. Drainase jalan Muhajirin Kelurahan Tuah Madani.
Selanjutnya, Pembangunan Drainase jalan Srikandi ujung Kelurahan Delima, proyek Drainase jalan Karyawan Kelurahan Tuah Madani.
Turap di Mesjid Istiqomah jalan Sembilang Kelurahan Meranti Pandak, Pembangunan Drainase jalan Kuansing Kelurahan Perhentian Marpoyan.
Lalu, Turap anak Sungai Kelulud Kelurahan Perhentian Marpoyan. Pembangunan Drainase jalan Amal Perumahan Bumi Tangor Lestari.
Proyek pekerjaan Turap perumahan HSB Kelurahan Tuah Karya, dan Pembangunan Drainase di jalan Nuansa Kelurahan Binawidya.
G3S menilai telah terjadi pemborosan anggaran dalam merealisasikan seluruh kegiatan milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru itu.
“Setelah kami observasi dan melakukan hitungan teknisnya ada indikasi pemborosan anggaran pelaksanaan,” ungkap Plt Ketua Umum G3S, Berti Sitanggang.
Menurut Berti, nilai kontrak yang disetujui oleh pemerintah terkesan tidak wajar, sehingga timbul dugaan sengaja menguntung pihak tertentu.
Ia juga mengatakan mutu pekerjaan proyek tersebut sangatlah tidak baik. Berdasarkan temuan pihaknya, terdapat sejumlah kerusakan yang pada infrastruktur itu.
“Kondisi dana daerah yang terbatas saat ini, seharusnya pemerintah kota pekanbaru mampu menekan dan memanajerial penggunaan anggaran supaya tidak menimbulkan kerugian keuangan negara,” terangnya.
Organisasi ini berharap Kejaksaan Negeri Pekanbaru dapat segera menindaklanjuti pengaduan dugaan penyelewengan anggaran yang disampaikan.
“Jika ditemukan unsur perbuatan melawan hukum. Maka kami minta kejaksaan untuk memproses para pihak yang diduga terlibat dalam pelaksanaan seluruh kegiatan itu,” pungkas Berti. **

