PERSADARIAU, PELALAWAN — Susunan kepengurusan koperasi Jasa Berkah Orang Miskin yang ditunjuk mengelola objek wisata Zpark Skyland di Pangkalan Kerinci menjadi sorotan.
Sejumlah nama yang disebut memiliki kedekatan dengan Bupati Pelalawan tercantum dalam struktur pengurus maupun pengawas koperasi tersebut.
Berdasarkan dokumen kepengurusan yang diperoleh PersadaRiau, posisi Ketua Umum dijabat Fitrah Azhari. Sementara itu, Wakil Ketua I dijabat Akhmet Fiedel Akbari Zukri.
Nama lain yang tercantum di antaranya Yana Mulyana sebagai Wakil Ketua, Afdhal Windra Utama sebagai Sekretaris Umum, dan Supratman sebagai Bendahara Umum.
Dalam jajaran pengawas, nama Zukri tercantum sebagai Ketua Dewan Pengawas bersama Iswadi Muhammad Yazid dan Abi Hurairoh sebagai anggota pengawas.
Komposisi kepengurusan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai tata kelola dan potensi konflik kepentingan.
Mengingat terdapat pihak-pihak yang disebut memiliki hubungan dengan kepala daerah sekaligus terlibat dalam pengelolaan unit usaha yang dikabarkan berkaitan dengan program pemberdayaan masyarakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
PersadaRiau juga memperoleh informasi bahwa terdapat dana yang berasal dari program untuk mustahik yang digunakan dalam skema pembiayaan koperasi.
Namun, hingga kini belum diperoleh penjelasan resmi mengenai mekanisme penggunaan dana tersebut, termasuk apakah dana yang dialokasikan menjadi penyertaan modal, simpanan anggota, atau menggunakan skema lain yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, redaksi masih berupaya memperoleh klarifikasi dari Ketua Koperasi Fitrah Azhari terkait mekanisme pengelolaan koperasi, struktur kepemilikan usaha, sumber pendanaan, serta dasar penunjukan koperasi sebagai pengelola Zpark Skyland.
PersadaRiau juga akan meminta tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Pelalawan dan Baznas mengenai proses pembentukan kerja sama, dasar hukum pelaksanaan program, mekanisme pengawasan, serta langkah-langkah yang diambil untuk memastikan tidak terjadi konflik kepentingan dalam pengelolaan program tersebut.
Satreskrim Polres Pelalawan sedang menyelidiki dugaan korupsi pada proyek pembangunan kawasan wisata Z-Park oleh Badan Amil Zakat Nasional Pelalawan senilai sekitar Rp3 miliar.
Penyelidikan ini dimulai sejak September 2024, dan penyidik polisi telah memeriksa sekitar 25 orang saksi terkait kasus tersebut.
Organisasi kemahasiswaan dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dalam sebuah pertemuan dengan Polres Pelalawan pada 7 April lalu sempat mendorong agar pihak kepolisian serius percepatan penanganan kasus serta kejelasan arah penetapan tersangka.
“Kami mengapresiasi keterbukaan pihak kepolisian dalam audiensi ini. Namun, kami menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan kepastian, bukan hanya proses. Jika alat bukti sudah mengarah, maka penetapan tersangka harus segera dilakukan,” ujar Meldianto dikutip dari salah satu media online.
Berita ini akan diperbarui setelah seluruh pihak yang disebut memberikan hak jawab dan penjelasan resmi. **

