Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Siak Siaga! Ancaman Super El Nino Mengintai, Pemkab Perketat Pengawasan Karhutla
Daerah
45 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis Hasil Kolaborasi EMP Bentu, Bakrie Amanah, dan IPM-PB
Daerah Syi'ar
KPK Benarkan Lakukan OTT terhadap Sejumlah Pihak di Kuansing
Hukrim Nasional
Proses mediasi penyelesaian lahan sisa
BKD Minta Pemkab Kuansing Segera Tuntaskan Persoalan Sisa Lahan PT WSN
Daerah
Siak Berjaya di Kejurnas Tenis Junior, Dua Atlet Muda Pulang dengan 6 Emas
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > BKD Minta Pemkab Kuansing Segera Tuntaskan Persoalan Sisa Lahan PT WSN
Daerah

BKD Minta Pemkab Kuansing Segera Tuntaskan Persoalan Sisa Lahan PT WSN

admin
Last updated: 2026/06/30 18:59:34
admin
Share
3 Min Read
Proses mediasi penyelesaian lahan sisa
Proses mediasi penyelesaian sisa lahan
SHARE

PERSADARIAU, KUANSING – Badan Kerja Sama Desa (BKD) Desa Sungai Buluh terus mengupayakan penyelesaian persoalan sisa lahan Desa Sungai Buluh dalam penguasaan PT Wanasari Nusantara (WSN).

Upaya tersebut dilakukan para pihak secara bertahap melalui mekanisme musyawarah, audiensi, hingga mediasi bersama instansi terkait.

Perjuangan tersebut berawal dari terbitnya peta administrasi yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kuantan Singingi melalui Surat Nomor : IP.01.01.200/215-14.09/V/2024 tanggal, 7 Mei 2024.

Berdasarkan data tersebut, terdapat lahan yang secara administratif berada di wilayah Desa Sungai Buluh, namun masih berada di luar HGU PT WSN yang seluas 905 hektare.

Selanjutnya, masyarakat Desa Sungai Buluh menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada 12 November 2025.

Dalam musyawarah tersebut, pemerintah desa bersama masyarakat membentuk Badan Kerja sama Desa dan memberikan mandat kepada lembaga tersebut untuk memperjuangkan penyelesaian sengketa sisa lahan secara hukum dan melalui jalur musyawarah.

Sebagai langkah awal, BKD melakukan audiensi dengan manajemen PT Wanasari Nusantara di Kantor Direksi perusahaan di Pekanbaru pada 15 November 2025.

Pada pertemuan itu, BKD menyampaikan data administrasi dan meminta perusahaan memberikan kejelasan mengenai status sisa lahan dari areal konsesi korporasi.

Setelah audiensi berlangsung, BKD mengajukan permohonan kepada Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Kuantan Singingi agar memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut melalui mediasi atau mekanisme nonlitigasi.

BKD juga meminta agar pemerintah menggelar hearing dengan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kuantan Singingi, PT Wanasari Nusantara, serta unsur pemerintah dan aparat penegak hukum.

Permohonan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui hearing dan pengecekan lapangan yang dilaksanakan pada 24 April 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Kuantan Singingi selaku pimpinan rapat, Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Sat Intelkam Polres Kuantan Singingi.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kuantan Singingi, Pemerintah Desa Sungai Buluh, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), BKD, serta perwakilan legal PT Wanasari Nusantara.

Dalam pengecekan lapangan, seluruh pihak melakukan verifikasi terhadap sisa lahan yang berada di dalam konsesi HGU PT Wanasari Nusantara.

Hasil pengolahan data BPN menunjukkan bahwa luas sisa lahan meningkat dari 27,15 hektare menjadi sekitar 32 hektare berdasarkan pengambilan titik koordinat lokasi.

Sementara itu, hasil pengukuran menggunakan peta drone yang dilakukan Dinas Perkebunan menunjukkan luas mencapai sekitar 45 hektare.

BKD Desa Sungai Buluh menilai hasil tersebut semakin memperkuat adanya sisa lahan yang perlu mendapatkan kepastian hukum dan penyelesaian secara adil.

Oleh karena itu, BKD meminta Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi bersama aparat penegak hukum segera menindaklanjuti hasil pengecekan lapangan agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut dan tidak berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.

Ketua BKD Desa Sungai Buluh, Muhamad Maulana menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan penyelesaian konflik secara musyawarah, Selasa (30/6/26).

“Kami ingin persoalan ini diselesaikan secara adil, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Desa Sungai Buluh,” ujar Maulana. **

You Might Also Like

Siak Siaga! Ancaman Super El Nino Mengintai, Pemkab Perketat Pengawasan Karhutla

45 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis Hasil Kolaborasi EMP Bentu, Bakrie Amanah, dan IPM-PB

Siak Berjaya di Kejurnas Tenis Junior, Dua Atlet Muda Pulang dengan 6 Emas

Tiga Pelaku Jaringan Sabu Dibekuk di Sungai Apit, Polisi Sita Senpi dan Barang Bukti.

3 Pejabat UKPBJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Tender Proyek

admin 2026-06-30
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Siak Siaga! Ancaman Super El Nino Mengintai, Pemkab Perketat Pengawasan Karhutla
Daerah 45 detik ago
45 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis Hasil Kolaborasi EMP Bentu, Bakrie Amanah, dan IPM-PB
Daerah Syi'ar 2 jam ago
KPK Benarkan Lakukan OTT terhadap Sejumlah Pihak di Kuansing
Hukrim Nasional 2 jam ago
Proses mediasi penyelesaian lahan sisa
BKD Minta Pemkab Kuansing Segera Tuntaskan Persoalan Sisa Lahan PT WSN
Daerah 4 jam ago

Berita Rekomendasi

Daerah

Siak Siaga! Ancaman Super El Nino Mengintai, Pemkab Perketat Pengawasan Karhutla

45 detik ago
DaerahSyi'ar

45 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis Hasil Kolaborasi EMP Bentu, Bakrie Amanah, dan IPM-PB

2 jam ago
Daerah

Siak Berjaya di Kejurnas Tenis Junior, Dua Atlet Muda Pulang dengan 6 Emas

1 hari ago
DaerahHukrim

Tiga Pelaku Jaringan Sabu Dibekuk di Sungai Apit, Polisi Sita Senpi dan Barang Bukti.

3 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?