Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
DAS sungai Tanglo dipenuhi tanaman sawit perusahaan
Dugaan Perusakan Lingkungan Mencuat di Pelalawan, Perusahaan Sawit Astra Disorot
Daerah
Kelapa sawit PT MM tumbuh dipinggir sungai di Desa Air Hitam
Jikalahari Dorong Polda Riau Terapkan Multi UU dalam Kasus PT Musim Mas
Daerah
Tanaman sawit PT MM di DAS disuntik mati
Laporannya Ditindaklanjuti, ALUN Apresiasi Polda Riau Sikat Perusak Lingkungan
Daerah
Penampakan perkebunan kelapa sawit di daerah aliran sungai
Polda Riau Jerat PT Musim Mas Tersangka Perusakan Lingkungan
Hukrim Nasional
Kepala kejaksaan negeri bengkalis Nadda Lubis SH MH
Janji Hadirkan Ahli Lingkungan, Penanganan Kasus Tambak Udang Bengkalis Tuai Kritik
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Jikalahari Dorong Polda Riau Terapkan Multi UU dalam Kasus PT Musim Mas
Daerah

Jikalahari Dorong Polda Riau Terapkan Multi UU dalam Kasus PT Musim Mas

admin
Last updated: 2026/05/19 15:38:43
admin
Share
4 Min Read
Kelapa sawit PT MM tumbuh dipinggir sungai di Desa Air Hitam
Kelapa sawit PT MM tumbuh dipinggir sungai di Desa Air Hitam
SHARE

PERSADARIAU, PEKANBARU – Jikalahari mengapresiasi langkah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau yang berani menetapkan korporasi PT Musim Mas sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana lingkungan terkait aktivitas perkebunan sawit di kawasan sempadan Sungai Air Hitam, anak Sungai Nilo, di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

“Langkah Kapolda Riau melalui Ditreskrimsus ini sangat penting karena menyasar korporasi untuk menyelesaikan persoalan perusakkan lingkungan hidup, khususnya hutan di sepadan sungai. Korporasi yang memperoleh keuntungan ekonomi yang jauh lebih besar dan menjadi penyebab utama kerusakan lingkungan jarang tersentuh,” kata Okto Yugo Setyo, Koordinator Jikalahari, Selasa (19/5/26).

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Riau mengungkap adanya aktivitas budidaya sawit di kawasan sempadan Sungai Air Hitam dan kawasan hutan di Estate IV Divisi F PT Musim Mas, Desa Air Hitam, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Berdasarkan hasil penyidikan, kawasan tersebut telah dibuka dan ditanami sawit sejak 1997 hingga 1998 dan mulai berproduksi pada 2002.

Polda Riau juga menyebut perusahaan diduga memperoleh keuntungan ekonomi selama lebih dari dua dekade dari aktivitas budidaya sawit di kawasan sempadan sungai yang seharusnya memiliki fungsi perlindungan ekologis.

Penegakkan hukum terhadap PT Musim Mas diharapkan menggunakan pengenaan multi undang-undang dan tidak terbatas pada persoalan sempadan sungai.

Jikalahari bersama koalisi Eyes on The Forest pada 2015 dan 2017 menemukan bahwa PT Musim Mas juga menjadi salah satu penadah CPO yang berasal dari Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

Temuan tersebut mencatat fasilitas Musim Mas melalui ICOF/IBP Lubuk Gaung menerima pasokan CPO dari sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang terindikasi menerima TBS ilegal dari kawasan TNTN, di antaranya PT Gemilang Sawit Lestari dan PT Makmur Andalan Sawit. Praktik perdagangan TBS ilegal tersebut dinilai turut mendorong perambahan dan ekspansi perkebunan sawit ilegal yang selama bertahun-tahun menekan kawasan TNTN.

“Penggunaan multi undang-undang pada PT Musim Mas akan jauh lebih berdampak, penegakkan hukum akan menghentikan perambahan di TNTN. Jika itu dilakukan, Polda Riau bukan hanyamenyelamatkan sungai, tetapi juga menyelamatkan rumah gajah utama di Sumatera,” kata Okto.

Di samping itu, penegakkan hukum terhadap perusakan lingkungan sempadan sungai harus dijanlankan dengan tuntas. Perusakkan sempadan sungai dan kawasan resapan air di Riau bukan satu-satunya hanya melibatkan PT Musimas. Temuan Jikalahari, kawasan di sepanjang daerah aliran sungai di Riau telah dibebani perizinan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan- Hutan Tanaman Industri (PBPH HTI) dan perkebunan sawit.

Terdapat 29 konsesi di DAS Sungai Rokan, 64 konsesi di DAS Sungai Kampar, 34 konsesi di DAS Sungai Indragiri, dan 22 konsesi di DAS Sungai Siak. Kondisi tersebut membuat fungsi ekologis DAS terus menurun dan memperbesar risiko bencana ekologis.

Kasus ini harus menjadi momentum memperbaiki ruang ekologis di Riau. Penegakan hukum harus konsisten dan menyasar semua pihak yang terbukti memperoleh keuntungan dari perusakan lingkungan.

“Polda Riau harus terus berlanjut menyasar semua korporasi yang merusak DAS di Riau, tidak boleh berhenti hanya pada PT Musim Mas sebagai perwujudan asas equality before the law di mana dalam hal ini setiap korporasi memiliki persamaan pada hukum dan peradilan yang sama,” tutup Okto. (*/Rls)

You Might Also Like

Dugaan Perusakan Lingkungan Mencuat di Pelalawan, Perusahaan Sawit Astra Disorot

Laporannya Ditindaklanjuti, ALUN Apresiasi Polda Riau Sikat Perusak Lingkungan

Janji Hadirkan Ahli Lingkungan, Penanganan Kasus Tambak Udang Bengkalis Tuai Kritik

Praktisi Hukum: Polres Kampar Jangan Lindungi Tambang Ilegal dengan Surat Cacat!

Soroti Dugaan Abuse of Power, PETIR Minta Propam Usut Oknum Polisi di Kampar

admin 2026-05-19
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

DAS sungai Tanglo dipenuhi tanaman sawit perusahaan
Dugaan Perusakan Lingkungan Mencuat di Pelalawan, Perusahaan Sawit Astra Disorot
Daerah 7 detik ago
Kelapa sawit PT MM tumbuh dipinggir sungai di Desa Air Hitam
Jikalahari Dorong Polda Riau Terapkan Multi UU dalam Kasus PT Musim Mas
Daerah 2 jam ago
Tanaman sawit PT MM di DAS disuntik mati
Laporannya Ditindaklanjuti, ALUN Apresiasi Polda Riau Sikat Perusak Lingkungan
Daerah 2 jam ago
Penampakan perkebunan kelapa sawit di daerah aliran sungai
Polda Riau Jerat PT Musim Mas Tersangka Perusakan Lingkungan
Hukrim Nasional 24 jam ago

Berita Rekomendasi

DAS sungai Tanglo dipenuhi tanaman sawit perusahaan
Daerah

Dugaan Perusakan Lingkungan Mencuat di Pelalawan, Perusahaan Sawit Astra Disorot

7 detik ago
Tanaman sawit PT MM di DAS disuntik mati
Daerah

Laporannya Ditindaklanjuti, ALUN Apresiasi Polda Riau Sikat Perusak Lingkungan

2 jam ago
Kepala kejaksaan negeri bengkalis Nadda Lubis SH MH
Daerah

Janji Hadirkan Ahli Lingkungan, Penanganan Kasus Tambak Udang Bengkalis Tuai Kritik

1 hari ago
Praktisi hukum bidnen SH
Daerah

Praktisi Hukum: Polres Kampar Jangan Lindungi Tambang Ilegal dengan Surat Cacat!

3 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?