Oleh: Redaksi
PERSADARIAU, PELALAWAN — Persoalan genangan air di Perumahan Hasanah Indah, Kecamatan Sekijang, Kabupaten Pelalawan, kembali membuka diskusi lama tentang kualitas layanan dasar pemerintah daerah. Drainase yang tersumbat bukan hanya soal teknis, tetapi juga menyangkut kesehatan, keselamatan, dan keberlanjutan lingkungan permukiman.
Warga menyebut, parit yang tersumbat merupakan fasilitas yang dibangun pemerintah daerah, namun dibiarkan tanpa perawatan rutin. Ketika hujan turun, air tidak lagi mengalir sebagaimana mestinya.
“Kita Lubuk Ogung, Mas, RT 001 RW 001,” ujar Ketua RT setempat. Bukan buat parit, tapi bersihkan parit pemda yang tersumbat. Soalnya dibiarkan saja sama dinas terkait,” tambahnya.
Keluhan ini bukan berdiri sendiri. Dalam beberapa tahun terakhir, data kebencanaan daerah menunjukkan banjir dan genangan masih menjadi salah satu kejadian yang paling sering dilaporkan di Kabupaten Pelalawan, terutama di kawasan permukiman yang bergantung pada sistem drainase lingkungan. Banjir skala kecil akibat saluran tersumbat kerap luput dari perhatian karena tidak masuk kategori bencana besar, namun dampaknya dirasakan langsung oleh warga.
Dari sisi kesehatan, genangan air yang berulang diketahui meningkatkan risiko penyakit berbasis lingkungan. Data sektor kesehatan secara nasional menunjukkan bahwa lingkungan dengan drainase buruk berkorelasi dengan meningkatnya kasus penyakit kulit, diare, dan demam berdarah. Bagi warga permukiman padat, persoalan parit tersumbat bukan sekadar ketidaknyamanan, melainkan ancaman kesehatan.
Ironisnya, Pemerintah Kabupaten Pelalawan setiap tahun mengalokasikan anggaran untuk pemeliharaan drainase dan infrastruktur lingkungan melalui APBD. Anggaran tersebut umumnya tersebar di dinas teknis dan program lingkungan permukiman. Namun, di tingkat warga, pertanyaan sederhana tetap muncul: mengapa parit yang sudah ada tidak terawat?
Kritik warga Hasanah Indah sesungguhnya bersifat moderat. Mereka tidak menuntut pembangunan baru atau proyek bernilai besar. Yang diminta adalah pemeliharaan rutin membersihkan saluran yang tersumbat agar fungsi dasar drainase berjalan. Dalam konteks tata kelola pemerintahan, hal ini justru menjadi ukuran paling nyata dari kehadiran negara di tingkat tapak.
Kondisi ini patut menjadi refleksi bagi Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Ketika anggaran tersedia dan kewenangan ada, namun persoalan sederhana terus berulang, maka yang perlu dibenahi bukan hanya teknis lapangan, melainkan juga sistem pengawasan dan respons dinas terkait.
Bagi warga, parit yang bersih bukan sekadar urusan air mengalir. Ia adalah simbol perhatian pemerintah. Dan ketika simbol itu tersumbat, kepercayaan publik pun ikut terhambat.

