Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Kabel Optik BUMD Tuah Sekata Digondol Maling
Daerah

Kabel Optik BUMD Tuah Sekata Digondol Maling

admin
Last updated: 2025/12/17 10:08:27
admin
Share
3 Min Read
Teknisi BUMD Tuah Sekata tengah mengecek kabel optik yang hilang dicuri OTK
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN — Kabel Optik BUMD Tuah Sekata hilang digondol maling pada Rabu (17/12/2025) pagi dinihari WIB. Hal itu baru diketahui setelah adanya aduan dari masyarakat.

“Pagi tadi ketika ada laporan masyarakat karena listriknya mati,” kata Direktur BUMD Tuah Sekata Tengku Efri Syah Putra menjawab pertanyaan Persadariau, Rabu (17/12/2025).

Kerugian yang dialami berkisar Rp 20.000.000. material yang diperlukan untuk mengganti kabel optik yang dicuri adalah sebagai berikut;
1. Sku 70 3 meter;
2. Skun SUAL 70 12 buah;
3. Baut/ring 17, 8 buah;
4. Skun SUAL 50, 3 buah;
5. Isolasi dan Skot.

Untuk menjaga pelayanan prima, pihaknya langsung segera menurunkan tim teknis untuk memperbaiki Panel Hubung Bagi Tegangan Rendah atau PHB TR yang berada di Km 2 jalan koridor PT RAPP.

” Ini sedang dikerjakan langsung. Pelayanan harus gerak cepat,” ujar Putra.

MENGENAL APA ITU KABEL OPTIK

Kabel optik (fiber optic) adalah kabel yang menggunakan serat kaca atau plastik untuk mentransmisikan sinyal cahaya, bukan arus listrik. Karena itu, kabel ini tidak menghantarkan listrik, tetapi sangat penting dalam sistem kelistrikan modern untuk komunikasi, kontrol, dan proteksi.

Kabel Optik Jadi Tulang Punggung Sistem Kelistrikan Modern

Kabel optik merupakan media transmisi data yang menggunakan sinyal cahaya melalui serat kaca atau plastik. Berbeda dengan kabel listrik, kabel optik tidak menghantarkan arus listrik, sehingga aman digunakan di lingkungan tegangan tinggi dan kebal terhadap gangguan elektromagnetik.

Dalam sektor kelistrikan, kabel optik digunakan untuk mendukung sistem proteksi jaringan, komunikasi data, serta pengendalian jarak jauh. Teknologi ini banyak diterapkan pada sistem SCADA (Supervisory Control and Data Acquisition) yang memungkinkan operator memantau dan mengendalikan pembangkit listrik, gardu induk, serta jaringan transmisi secara real time.

Salah satu jenis kabel optik yang umum digunakan adalah Optical Ground Wire (OPGW). Kabel ini dipasang pada saluran transmisi udara dan memiliki fungsi ganda, yakni sebagai kawat tanah penangkal petir sekaligus media komunikasi serat optik. Selain itu, terdapat pula jenis All Dielectric Self Supporting (ADSS) yang tidak mengandung logam dan aman dipasang di dekat jaringan listrik bertegangan tinggi.

Penggunaan kabel optik dinilai mampu meningkatkan keandalan sistem kelistrikan. Kecepatan transmisi data yang tinggi memungkinkan pendeteksian gangguan dilakukan lebih cepat, sehingga proses pemulihan jaringan dapat berlangsung lebih efisien dan meminimalkan potensi pemadaman listrik.

Selain itu, kabel optik juga menjadi bagian penting dalam pengembangan smart grid, yaitu sistem kelistrikan pintar yang mengintegrasikan teknologi digital untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

FA

You Might Also Like

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

TAGGED: BUMD Tuah Sekata, Kabel Optik, Kemalingan, pelalawan
admin 2025-12-17
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 6 jam ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 1 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 2 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 2 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

2 hari ago
Daerah

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

4 hari ago
DaerahSerba - Serbi

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

4 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

4 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?