Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Wahida Baharuddin Upa Ceritakan Draf Badan Reforma Agraria di Forum Pengukuhan Pengurus Pusat JMSI
Daerah

Wahida Baharuddin Upa Ceritakan Draf Badan Reforma Agraria di Forum Pengukuhan Pengurus Pusat JMSI

admin
Last updated: 2025/12/02 01:39:29
admin
Share
3 Min Read
Foto: Ketua Umum KNARA, Wahida Baharuddin Upa SH tampil sebagai Insert speker di forum pengukuhan pengurus pusat JMSI
SHARE

PERSADARIAU, JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Koalisi Nasional Reforma Agraria (DPN KNARA), Wahida Baharuddin Upa SH, tampil sebagai insert speaker di hadapan para pemilik media anggota Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) pada momentum Pengukuhan Pengurus Pusat JMSI Selasa (25/11/2025) di Hall Dewan Pers- Jakarta.

Dalam penyampaiannya, Wahida menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian persoalan agraria di Indonesia melalui pembentukan lembaga khusus yang bekerja secara terstruktur dan resmi di bawah presiden.

Wahida mengungkapkan bahwa, draf usulan pembentukan Badan Reforma Agraria telah secara resmi diserahkan kepada DPR RI untuk kemudian diteruskan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Harapannya, lembaga tersebut dapat menjadi instrumen negara dalam menangani konflik agraria yang terus terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

“Draf pembentukan Badan Reforma Agraria sudah kami sampaikan ke DPR RI. Selanjutnya akan diteruskan kepada Presiden agar ditetapkan sebagai lembaga resmi pemerintah, sehingga penanganan konflik agraria dapat dilakukan secara lebih efektif dan terukur,” tegas Wahida.

Lebih lanjut, Wahida memaparkan bahwa konflik agraria masih menjadi persoalan serius di Indonesia, yang terjadi mulai dari Sabang hingga Merauke dan menyangkut kepentingan banyak pihak, khususnya masyarakat petani dan adat yang berhadapan dengan korporasi maupun kekuatan politik.

Salah satu contoh kasus yang disorot Wahida adalah dugaan kriminalisasi terhadap Ketua DPRD Indragiri Hulu (Inhu), Sabtu Pradansyah Sinurat, di Provinsi Riau. Menurutnya, kasus tersebut menunjukkan adanya intervensi terhadap pihak yang vokal membela hak-hak masyarakat.

“Konflik agraria bukan hanya tentang tanah, tetapi tentang keberpihakan. Kami melihat adanya dugaan kriminalisasi terhadap Ketua DPRD Inhu Sabtu Pradansyah Sinurat, karena keberaniannya membela para petani Sungai Raya dan Sekip Hilir wilayah Kabupaten Inhu,” ujar Wahida.

KNARA menilai, pemerintah bersama lembaga legislatif dan penegak hukum harus menjamin proses penyelesaian konflik agraria tidak berujung pada kriminalisasi aktivis atau tokoh masyarakat yang memperjuangkan hak rakyat.

Dalam forum tersebut, Wahida menyampaikan apresiasi kepada JMSI sebagai organisasi media yang memiliki komitmen menjaga profesionalisme pers dan menjadi mitra strategis dalam mendorong transparansi informasi serta memperjuangkan keadilan agraria di Indonesia.

Diakhir sambutannya, Wahid mengucapkan selamat kepada JMSI pusat yang baru dikukuhkan kepengurisanya . Semoga apa yang menjadi harapan dan cita cita organisasi JMSI dan perusahaan pers anggota JMSI dengan mudah terujud. **

You Might Also Like

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

admin 2025-12-02
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 10 jam ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 1 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 2 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 3 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

3 hari ago
Daerah

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

4 hari ago
DaerahSerba - Serbi

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

5 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

5 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?