Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan
Daerah Hukrim
Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi
Daerah Hukrim
Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam
Daerah
Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM
Daerah
STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > PT PSJ Transportir BBM Diduga Angkut Solar dari Gudang Illegal di Tapung Hulu
Daerah

PT PSJ Transportir BBM Diduga Angkut Solar dari Gudang Illegal di Tapung Hulu

admin
Last updated: 2025/11/22 19:07:58
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, KAMPAR – Beberapa hari belakangan ini wilayah Kecamatan Tapung Hulu ramai perbincangan perihal aktivitas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar.

Lokasi yang menjadi tempat penimbunan dan penyimpanan BBM itu terletak di Desa Rimba Beringin atau yang dikenal masyarakat dengan sebutan SP2.

Kabar lain yang berkembang, kegiatan usaha tersebut dikelola oleh oknum pemuka agama dan sebahagian suara lagi menyebut milik seorang oknum berseragam.

“Simpang siur cerita yang ada itu, ada yg bilang itu dikelola oknum polisi. Tapi ada juga yang bilang itu punya pemuka agama,” ucap warga Tapung Hulu yang mengetahui lokasi gudang BBM itu, Sabtu (22/11/25).

Dalam wawancara singkat dengan narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan ini. Diterima keterangan bahwa minyak Solar yang telah terkumpul di gudang itu, selanjutnya dikirim ke Kota Dumai.

“Solar itu dibawa ke dumai. Dan mobil tanki yang pernah diberitakan sebelumnya itu ya memang angkut solar dari gudang disini (desa rimba beringin),” bebernya.

Terkait dugaan adanya peran oknum aparat yang bertugas di wilayah hukum Polsek Tapung Hulu, media telah meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan.

Akan tetapi oknum yang juga menjabat sebagai Bhabinkamtibmas itu belum memberikan penjelasan apapun.

Begitu juga dengan Kapolsek Tapung Hulu Iptu Riko Rizki Masri SH MH. Dia tidak merespons saat ditanya apa tindakan yang telah dilakukan guna menyikapi dugaan kegiatan penimbunan Solar di Desa Rimba Beringin.

Sebelumnya berkembang informasi melalui media, sebuah mobil truk tanki berwarna biru putih milik PT Petro Safa Jaya (PSJ) sedang berada di dalam gudang itu untuk mengisi muatan Solar yang akan diangkut.

Setelah ditelusuri wartawan, perusahaan yang bergerak di bidang transportir bahan bakar minyak itu beralamat di Kota Dumai, Provinsi Riau.

Pihak PT PSJ ketika dihubungi melalui pesan singkat di nomor 0812-61XX-XX40 tampak enggan menanggapi konfirmasi mengenai izin usahanya sebagai transportir.

Untuk diketahui, badan usaha yang berkegiatan usaha di bidang transportir minyak dan gas bumi (migas) wajib miliki izin pengangkutan yang diterbitkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Ketentuan ini tertuang di dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2021 tentang Izin Usaha Pengangkutan Minyak dan Gas Bumi. Terdapat 4 (empat) jenis usaha transportasi migas yang wajib mengantongi izin.

Pertama, Izin Usaha Pengangkutan Migas melalui kapal. Kedua, Izin Usaha Pengangkutan Migas memakai kendaraan bermotor.

Ketiga, Izin Usaha Pengangkutan Minyak dan Gas Bumi melalui kereta api. Keempat, Izin Usaha Pengangkutan Migas menggunakan pipa. ***

You Might Also Like

Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi

Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam

Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM

STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan

admin 2025-11-22
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan
Daerah Hukrim 2 jam ago
Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi
Daerah Hukrim 4 hari ago
Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam
Daerah 4 hari ago
Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM
Daerah 1 minggu ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrim

Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan

2 jam ago
DaerahHukrim

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi

4 hari ago
Daerah

Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam

4 hari ago
Daerah

Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM

1 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    [email protected]
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?