PERSADARIAU, PEKANBARU – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan,Kawasan Permukiman,dan Pertanahan (PUPR–PKPP) Riau diketahui berencana memindahkan kabel yang melintas di jalur pejalan kaki ke jalur bagian bawah jembatan Siak I sebab keberadaan kabel tersebut di anggap mengganggu para pejalan kaki.
Hal ini mendapat sorotan kritis dari DR Muhammad Ikhsan ST M.Sc. Akademisi yang menyelesaikan pendidikannya pada bidang struktur bangunan dan Jembatan.
“Membaca kabar di salah satu berita online, bahwa kabel di jalur pedestrian jembatan Siak I akan dipindahkan ke bagian bawah jembatan, sepintas menyelesaikan persoalan. Tetapi sebenarnya hal tersebut akan membuat masalah baru dan mengancam keselamatan jembatan,” ujar Doktor dari Civil and Environmental Engineering, Utah State University, Amerika Serikat ini pada jum’at (21/11/2025)
Di ingatkannya, dalam pemindahan kabel ini. Pemerintah dalam hal ini Dinas PUPR-PKPP Riau wajib memperhitungkan kekuatan beban dari jembatan tersebut.
“Sementara ini Jembatan Siak I, kekuatannya bisa saja tinggal 60-80 persen saja dari kekuatan awalnya, karena beberapa kerusakan dan faktor usia. Mohon pihak PU Riau untuk mengawasinya supaya tidak kelebihan beban. Beres diatas, malah dibawah jebol nanti,” papar Ikhsan kepada awak media.
Lebih jauh, dikatakannya, jika kabel tersebut sudah di posisi pemindahan nya,pemerintah harus memperhatikan proses perawatan dan pengecekan kabel tersebut.
“Kalau beban kabel tidak dikontrol dan tidak dibatasi beratnya,bisa-bisa kabel-kabel ini tambah lama tambah banyak yang menumpang. Apalagi kalau posisinya sudah dibawah, siapa yang akan mengeceknya,?”Lanjut nya lagi
Terakhir, dia kembali berpesan bahwa dalam pemindahan kabel ini dengan desain yang detail untuk keselamatan masyarakat.
“Hati-hati Pemindahan Kabel Jembatan Siak I. Kalau tidak didesain dan diperhitungkan bebannya bisa bikin runtuh jembatan,” tutup DR Muhammad Ikhsan. (Dian)

