Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Sengketa Panjang dengan PT. Serikat Putra, Warga Air Terjun Harap GTRA Jadi Solusi
Daerah

Sengketa Panjang dengan PT. Serikat Putra, Warga Air Terjun Harap GTRA Jadi Solusi

admin
Last updated: 2025/09/10 18:10:04
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN — Warga Desa Air Terjun, Kecamatan Bandar Petalangan, kembali menyuarakan aspirasi mereka terkait konflik lahan yang sudah berlangsung lama dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Serikat Putra. Mereka mendesak agar permasalahan tersebut segera dituntaskan melalui Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Pelalawan.

Konflik bermula dari klaim warga yang menyebutkan bahwa sebagian lahan yang digarap perusahaan merupakan tanah mereka yang memiliki SKT dengan sudah diambil titik koordinat yang hasilnya berada diluar HGU Perusahan.Q

Padahal pengukuran itu sudah disepakati bersama dengan pihak perusahan dengan Pemerintah Daerah Pelalawan melalui DPMPTSP, BPN, Bagian Tapem, Disbun Pelalawan dan Pemerintah Kecamatan serta Pemerintah desa. Namun, hingga kini, persoalan itu tak kunjung menemui titik terang.

“Kami sudah terlalu lama menunggu. Harapan kami, GTRA Pelalawan bisa menjadi jalan penyelesaian agar hak-hak masyarakat bisa dikembalikan,” ujar salah seorang masyarakat Desa Air Terjun, Rizky kepada awak media, Rabu (10/9/2025).

Warga menilai GTRA sebagai wadah resmi yang dapat menjembatani kepentingan masyarakat, pemerintah, dan perusahaan. Mereka berharap tim yang dibentuk pemerintah ini mampu menghadirkan solusi yang adil dan berkelanjutan.

Menurut informasi, beberapa kali mediasi antara warga dan pihak perusahaan sudah dilakukan, baik di tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten. Terakhir dibahas di DPMPTSP Kabupaten Pelalawan bersama Kabag Tapem, BPN Pelalawan, serta Dinas Perkebunan, serta Pemerintah Kecamatan Bandar Petalangan, Pemdes Desa Air Terjun, tokoh masyarakat desa, namun pihak perusahan dua kali mangkir atas undangan tersebut.

“Kami minta pemerintah daerah serius menindaklanjuti. Jangan sampai konflik ini berlarut-larut karena menyangkut kehidupan banyak keluarga di desa kami,” tambahnya.

Sementara itu, pihak Pemkab Pelalawan melalui Kepala DPMPTSP Kabupaten, Budi Surlani berjanji akan menindaklanjuti laporan masyarakat Desa Air Terjun. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mencari solusi terbaik yang tidak merugikan salah satu pihak.

Diketahui, konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan perkebunan masih menjadi persoalan klasik di sejumlah wilayah Kabupaten Pelalawan. Melalui GTRA, pemerintah pusat maupun daerah diharapkan mampu mempercepat penyelesaian, sehingga masyarakat bisa mendapatkan kepastian hukum atas lahan yang mereka garap.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Serikat Putra belum memberikan klarifikasi maupun tanggapan atas persoalan tersebut.***

You Might Also Like

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

admin 2025-09-10
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 16 jam ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 2 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 3 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 3 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

3 hari ago
Daerah

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

5 hari ago
DaerahSerba - Serbi

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

5 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

5 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?