Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Wakil Bupati Pelalawan Buka Suluk Khalwat Thariqat Naqsabandiyah di Desa Rantau Baru
Serba - Serbi
Sengketa Panjang dengan PT. Serikat Putra, Warga Air Terjun Harap GTRA Jadi Solusi
Daerah
Efisiensi Efek Rumah Kaca, Bupati Pelalawan Kurangi Penggunaan AC saat RPJMD 2025
Daerah
BUMN Agrinas Garap Lahan Tanpa Izin, Pemkab Pelalawan Bersurat
Daerah
Cara Unik Bupati Pelalawan Tanamkan Penguatan Etos Kerja ASN
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Perusahaannya Kantongi Persetujuan, Pengusaha ini Berkegiatan Diluar Izin Operasi
Daerah

Perusahaannya Kantongi Persetujuan, Pengusaha ini Berkegiatan Diluar Izin Operasi

admin
Last updated: 2025/09/04 16:19:33
admin
Share
3 Min Read
Peta WIUP PT Alas Watu Emas Minerba di Kecamatan Kampar Kiri
SHARE

PERSADARIAU, KAMPAR – Perusahaan yang bergerak di bidang Pertambangan dengan komoditas Pasir Berbatu (Sirtu) di Kabupaten Kampar, Riau, menjadi sorotan publik.

Pasalnya, penyelenggara pertambangan itu berkegiatan di luar Desa Padang Sawah, Kecamatan Kampar Kiri, yang merupakan areal izin operasinya.

Menurut pengakuan warga Desa Padang Sawah kepada redaksi media. PT Alas Watu Emas Minerba (PT AWE Minerba) sudah lama tidak beroperasi di kampungnya.

Mulanya narasumber itu mengirim pesan singkat ke awak media yang berisikan, “Tidak ada lagi penambangan (di desa padang sawah)”.

Guna memperjelas informasi yang disampaikannya, jurnalis menghubungi yang bersangkutan melalui sambungan telepon WhatsApp.

“Seingat saya sudah lama tidak beroperasi di Desa Padang Sawah. Apa penyebabnya saya juga tidak mengetahui secara pasti,” ucap warga yang tidak ingin menyebutkan identitasnya itu, Kamis (4/9/25).

Belakangan diketahui, pengusaha sekaligus pemilik PT AWE Minerba mengeksploitasi material galian C dari dasar Sungai Subayang di Desa Domo.

Aktivitas itu menimbulkan tanya bagi sebagian pihak. Sebab tempat dilakukannya penambangan, bukanlah lokasi yang sesuai dengan izin yang dimiliki.

Keterangan yang dirangkum dari Datuk Khalifah Kuntu. Tokoh adat ini mengatakan penambangan di Domo untuk membantu kebutuhan urusan sosial warga.

Setelah disepakati pemuka adat dan tokoh masyarakat bersama pemilik perusahaan. Maka dimulailah penambangan batu Kerikil dari Sungai Subayang.

“Datuk Dubalang Tagan pernah minta pendapat saya tentang kekhawatiran potensi longsor tebing sungai yang bisa berdampak terhadap konstruksi mesjid. Jadi sebelum menambang sudah ada kesepakatan antara tokoh masyarakat, pemuka adat dan pemilik perusahaan (Sofyan),” kata Datuk Khalifah Kuntu kepada media.

Kegelisahan lain yang menghantui pemuka masyarakat adalah banjir tahunan yang dapat menghanyutkan nisan pemakaman umum dan leluhur mereka.

Kemudian Datuk Khalifah mengungkapkan jumlah Fee yang diberikan pengusaha tambang kepada pemuka adat di desa setempat.

“Per-mobil Rp80.000 untuk bantuan pembangunan mesjid dan pembangunan turap di tebing sungai supaya tidak longsor,” jelasnya.

“Karena tidak memiliki akses jalan, proses pengangkutan kerikil terpaksa melewati kebun kelapa sawit warga. Dikenakanlah biaya Rp20.000 per-mobil untuk pemilik kebun,” tambahnya.

Berdasarkan data sistem informasi geografis pertambangan di Provinsi Riau. PT Alas Watu Emas Minerba telah mengantongi izin lengkap. Perusahaan pertambangan itu diberikan Surat Izin Penambangan Bebatuan (SIPB) dengan komoditas Pasir Berbatu atau Sirtu.

Dengan areal penambangan di aliran Sungai Subayang yang masuk ke wilayah Desa Padang Sawah. Sebagaimana peta Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).

Lokasi pertambangan pada aliran sungai itu telah mendapat persetujuan dari Pemerintah Provinsi Riau dan Kementerian terkait.

Sayangnya, pihak PT Alas Watu Emas Minerba ketika dihubungi di nomor seluler 0822-68XX-XX50, bersikap enggan merespons konfirmasi dari awak media.

Sus

You Might Also Like

Sengketa Panjang dengan PT. Serikat Putra, Warga Air Terjun Harap GTRA Jadi Solusi

Efisiensi Efek Rumah Kaca, Bupati Pelalawan Kurangi Penggunaan AC saat RPJMD 2025

BUMN Agrinas Garap Lahan Tanpa Izin, Pemkab Pelalawan Bersurat

Cara Unik Bupati Pelalawan Tanamkan Penguatan Etos Kerja ASN

Cukong dan Toke Dalang TNTN Tak Ditahan, AMMP Minta Keadilan

TAGGED: Kampar, Pertambangan, PT AWE Minerba, Sungai Subayang, WIUP
admin 2025-09-04
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Wakil Bupati Pelalawan Buka Suluk Khalwat Thariqat Naqsabandiyah di Desa Rantau Baru
Serba - Serbi 8 jam ago
Sengketa Panjang dengan PT. Serikat Putra, Warga Air Terjun Harap GTRA Jadi Solusi
Daerah 23 jam ago
Efisiensi Efek Rumah Kaca, Bupati Pelalawan Kurangi Penggunaan AC saat RPJMD 2025
Daerah 1 hari ago
BUMN Agrinas Garap Lahan Tanpa Izin, Pemkab Pelalawan Bersurat
Daerah 1 hari ago

Berita Rekomendasi

Daerah

Sengketa Panjang dengan PT. Serikat Putra, Warga Air Terjun Harap GTRA Jadi Solusi

23 jam ago
Daerah

Efisiensi Efek Rumah Kaca, Bupati Pelalawan Kurangi Penggunaan AC saat RPJMD 2025

1 hari ago
Daerah

BUMN Agrinas Garap Lahan Tanpa Izin, Pemkab Pelalawan Bersurat

1 hari ago
Daerah

Cara Unik Bupati Pelalawan Tanamkan Penguatan Etos Kerja ASN

2 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?