PERSADARIAU, PELALAWAN – Partai Politik peserta Pemilu 2024 mendatang telah menyerahkan nama-nama Bakal Calon Legislative (Bacaleg) DPRD Pelalawan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan pada tanggal 1 sampai 14 Mei 2023 lalu.
Data Calon Sementara (DCS) yang diterima redaksi Persada Riau dari KPU Pelalawan, sebanyak 16 Parpol dinyatakan positif mengikuti kontestasi politik pada Pemilu mendatang. Sedangkan Dua Parpol lainnya, seperti Partai Gelora dan Partai Garuda kemungkinan besar akan absen sebagai peserta pemilu kali ini.
Partai baru seperti Partai Ummat hanya mengirmkan 22 Bacaleg yang didominasi oleh Bacaleg perempuan sebanyak 15 orang. Untuk Partai Buruh sendiri sebanyak 28 Bacaleg, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) di Daerah Pemilihan (Dapil) 4 dan 5 terlihat kosong dengan total Bacaleg hanya 5 orang saja.
Sedangkan untuk partai PKB, PPP, PDI-P, Golkar, Nasdem, Demokrat, Gerindra, PSI, PKS, Hanura, PBB, PAN dan Perindo mengisi seluruh Dapil (Dapil satu sampai lima, red) sebanyak 40 orang Bacaleg.
Ketua KPU Pelalawan, Wan Kardi menjelaskan dari hasil Rekap pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kab. Pelalawan mencapai 575 Bacaleg dengan ketrwakilan perempuan sebanyak 202 dan laki-laki 373 orang.
Dia mengatakan untuk saat ini KPU tengah melakukan verifikasi administrasi para Bacaleg hingga akhir juni ini. “ Sekarang masih dalam dalam tahapan verifikasi adminsitrasi dokumen syarat bakal calon mulai 15 Mei sampai 23 Juni,” ujar Wan Kardi, Selasa (16/5/2023).
Ketika ditanyakan terkait penerapan system pemilu apa yang akan di terapkan pada Pemilu 2024 kedepan, Kader Muhamadiyah itupun mengatakan masih berpedoman pada Undang-undang Pemilu nomor 7 tahun 2017.
“ Sesuai dengan undang-undang Pemilu (7 tahun 2017, red) yaitu Proposional terbuka,” jawabnya.
Penulis : FA