Berita ini terpaksa kami tarik kembali berdasarkan permintaan dari narasumber sendiri usai pernyataan nya menjadi viral di daerahnya.
Sebelumnya, tokoh masyarakat Dusun Kopou, Haji Ukar, memberikan pernyataannya berdasarkan fakta yang ia ketahui kepada Persadariau.
Namun setelahnya, ia meminta agar statmen yang telah diterbitkan media Persadariau.co.id pada Selasa (27/1/2026) dengan judul “Tokoh Masyarakat Kopou Ungkap Fakta Baru dugaan Penyalahgunaan Stempel RT/RW oleh Mantan Imam Masjid Al-Azim”.
Dengan pertimbangan tersebut dan menjaga hak narasumber, kami menurunkan muatan berita itu.
Salam hangat bagi pembaca setia Persadariau.co.id

