Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Sebulan jelang Pemilu, MAPPILU: Bawaslu Jangan Ragu Tiup Peluit Pelanggaran
DaerahPolitics

Sebulan jelang Pemilu, MAPPILU: Bawaslu Jangan Ragu Tiup Peluit Pelanggaran

admin
Last updated: 2024/01/11 10:12:46
admin
Share
4 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN — Kurang lebih 1 bulan lagi kita akan merayakan pesta demokrasi pemilu 2024. Semakin dekat dengan hari H maka akan semakin gencar oknum oknum untuk melakukan pelanggaran pemilu 2024.

Berbagai pelanggaran pemilu sering dilakukan oleh oknum-oknum berkepentingan, Antara lain : memasang APK di tempat yang dilarang, kegiatan bagi bagi uang (money politik) hingga ketidaknetralan ASN.

Koordinator Mahasiswa Pemuda Pemantau Pemilu (MAPPILU) Raihan Afrinal Dumaianta Menyampaikan masih banyak menjumpai pelanggaran yang dilakukan oknum caleg yang belum ditindak oleh Bawaslu Kabupaten Pelalawan. Salah satunya pemasangan APK di tempat yang dilarang.

“Kita masih melihat adanya APK yang dipasang tidak sesuai dengan arahan dari KPU akan tetapi belum ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kabupaten Pelalawan. Sedangkan untuk letak pemasangan APK itu sendiri sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang mengatur penempatan atau penempelan APK,” ucap Raihan (11/1/2024).

Bukan hanya terkait menindaklanjuti pemasangan APK yang tidak sesuai arahan KPU, Raihan juga menyampaikan agar Bawaslu memperhatikan kegiatan yang dilakukan oleh Timses Capres dan Cawapres serta Caleg-Caleg yang ikut ber-kontestasi dalam pemilu tahun 2024.

Untuk money politik sendiri Raihan mengingatkan kepada Bawaslu Kabupaten Pelalawan agar lebih peka terhadap gerak gerik oknum berkepentingan. Terlebih Kabupaten Pelalawan sedang terkena musibah banjir. Sehingga akan membuka celah oknum oknum tersebut melakukan kegiatan money politik.

“Dalam sebuah kontestasi tentu berbagai pihak akan mencari momen untuk dapat meraup suara lebih, bahkan musibah sekalipun. Kita tentu sangat berduka atas apa yang telah terjadi kepada masyarakat yang terdampak banjir di Kabupaten Pelalawan. Jadi jangan sampai musibah yang kita rasakan ini menjadi celah oleh oknum-oknum berkepentingan untuk melakukan kegiatan money politik dengan iming-iming “bantuan”. Disinilah peran dari Bawaslu Kabupaten Pelalawan agar lebih peka terhadap gerak gerik oknum-oknum tersebut,” ungkap Demisioner Presiden Mahasiswa Institut Teknologi Perkebunan Pelalawan Indonesia (ITP2I) tersebut.

Raihan juga menyampaikan Netralitas ASN perlu diawasi menjelang waktu-waktu krusial pemilu tahun 2024. Hal ini dikarenakan banyak sekali pelanggaran-pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh ASN. Menurut laporan Bawaslu Provinsi Riau, dalam pilkada 2020 total pelanggaran yang diproses oleh Bawaslu sebanyak 105 pelanggaran dan dari 105 pelanggaran tersebut kasus pelanggaran ASN menjadi yang teratas (Sumber: https://www.oketimes.com/news/28466/selama-kampanye-bawaslu-riau-proses-105-pelanggaran.html).

“ASN tentu harus selalu dipantau dan diingatkan terkait netralitasnya, karena ASN memiliki peran strategis dalam menerjemahkan kebijakan pemerintah menjadi tindakan nyata. Dalam konteks pemilu, mereka harus memastikan bahwa pelaksanaan kebijakan terkait pemilu berlangsung secara adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pada Pilkada Kabupaten Pelalawan 2020 lalu, MAPPILU juga melaporkan beberapa kasus ketidaknetralan oknum ASN yang ada di Kabupaten Pelalawan” papar Raihan

Maka dari itu Raihan mengatakan perlunya pengawasan ekstra dari Bawaslu terkait dengan pelanggaran pemilu 2024, terlebih ini adalah kontestasi pemilihan pertama Bawaslu dibawah kepemimpinan Adrizal S.Sos.

“Tentu dalam kurun waktu kurang lebih 1 bulan ini akan sangat gencar terjadinya pelanggaran – pelanggaran pemilu tersebut. Kita berharap Bawaslu dibawah naungan bang Adrizal S.Sos dapat secara optimal untuk mengawasi jalannya masa-masa kampanye hingga hari H nanti dan tidak ragu untuk meniup peluit tanda pelanggaran,” Ucap Raihan.

Raihan menyampaikan MAPPILU akan terus mengawal seluruh proses kampanye hingga pesta demokrasi ini selesai.

“Kita akan tetap mengawal seluruh rangkaian kampanye pemilu 2024. Bukan hanya gerakan dari timses capres dan cawapres hingga caleg, kami juga akan mengawasi penyelenggara pemilu yakni KPU dan BAWASLU Kabupaten Pelalawan agar tetap berjalan pada porosnya dan tidak ada celah untuk melakukan cawe-cawe,” tutup Raihan dengan tegas.

rilis

You Might Also Like

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Pemerintah Tegaskan Tolak Bantuan Asing untuk Bencana Sumatra, Malaysia Sampaikan Kritik

admin 2024-01-11
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 10 jam ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 1 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 2 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 3 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

3 hari ago
Daerah

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

4 hari ago
DaerahSerba - Serbi

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

5 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

5 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?