Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Anak kepala daerah dan politis yang terjaring razia narkotika
Pesta Narkoba Anak Pejabat Riau: Bagaimana Kelanjutan Kasusnya
Hukrim Nasional
Pimpin Reskrim Polres Siak, Raja Cosmos Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus Strategis
Daerah
Kuasa Hukum PT Akusara Ajak Pedagang Pasar Bawah “Speak Up”, Pemko Pekanbaru Diminta Telusuri Dana yang Telah Disetor Pedagang ke PT Ali Akbar Sejahtera
Daerah
Forum Mahasiswa Berintegritas Gandeng Akademisi, Kejati dan Polda Riau Perangi TPPU
Daerah
PT Akusara Reka Cipta Tagih Kewajiban Proyek Pasar Bawah, Kuasa Hukum Minta Pemko Pekanbaru Fasilitasi Verifikasi Bersama
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > PT MUP Dicecar Soal Kompensasi Lahan 20 Persen, Abdullah Minta Ukur Ulang HGU
DaerahNasional

PT MUP Dicecar Soal Kompensasi Lahan 20 Persen, Abdullah Minta Ukur Ulang HGU

admin
Last updated: 2023/01/17 13:42:54
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN — Rapat Dengar Pendapat (RDP) masyarakat Adat Langgam dengan perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit (PKS) PT. Mitra Unggul Pusaka (MUP) bersama komisi 2 DPRD Pelalawan pada Senin (16/1/2023) siang berlangsung panas.

RDP yang telah dilakukan berkali-kali tersebut sempat alot. Pasalnya masyarakat Adat setempat dan pemerintahan desa Langgam kesal melihat intrik-intrik pihak perusahaan yang dinilai banyak berbohong.

” Sisa yang 20 persen saja belum selesai ke kami. Luas HGU 7000 Ha perpanjangan 2004, katanya selama 3 tahun kompensasi yang 20 persen sudah diselesaikan. Sampai saat ini mana?,” ujar Lurah Langgam, M. Harlis, S. Sos didalam forum saat rapat dengar pendapat di gedung DPRD Pelalawan.

” Ditanya berapa luasan HGU gak bisa jawab. Kami tau, ada 1000 ha yang masuk ke desa kami (Langgam). Jadi kami minta ini harus ada keputusan kapan dilakukan pengukuran,” ungkapnya kesal.

Masyarakat menduga anak perusahaan Asian Agri Grup (AAG) tersebut menargetkan untuk mengambil lahan seluas 3000 ha milik masyarakat setempat untuk di jadikan kompensasi sebesar 20 persen dari luasan HGU yang dimilikinya.

Undang-undang (UU) nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan mewajibkan setiap perusahaan perkebunan memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar paling rendah seluas 20 persen dari total luas areal kebun yang diusahakan, seperti diatur dalam pasal 58, pasal 59 dan pasal 60.

Hal senada juga di sampaikan tokoh masyarakat Langgam dengan nada geram yang ditujukannya ke pihak perusahaan.

” Pelaksanaan tanggung jawab yang 20 persen (SK 2004, red) itu kapan, tolong jawab langsung pak PT MUP,” ujar Datuk Ongku Lela Putra dalam forum RDP pada Senin (16/1/2023) sore wib.

Menimpali argumentasi masyarakat yang semakin memanas, wakil komisi dua DPRD, Abdullah tegaskan ke pihak perusahaan untuk segera lakukan ukur ulang HGU.

” Bapak tidak ada iktikad baik. Kita ukur ulang saja HGU nya. Jangan-jangan bapak kejar lahan di luar HGU,” tegas Abdullah, SPd.

Abdullah menegaskan, agar pihak perusahaan serius menyelesaikan Surat Perintah Setor (SPS) sesuai rekomendasi yang telah di keluarkan oleh Kanwil BPN Riau.

Menurut pengakuan masyarakat, lahan HGU PT MUP termasuk di dalam 3 desa. Diantaranya Desa Penarikan, Desa Tambak dan Kelurahan Langgam, yang kesemuanya berada di Kecamatan Langgam. [FA]

You Might Also Like

Pesta Narkoba Anak Pejabat Riau: Bagaimana Kelanjutan Kasusnya

Pimpin Reskrim Polres Siak, Raja Cosmos Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus Strategis

Kuasa Hukum PT Akusara Ajak Pedagang Pasar Bawah “Speak Up”, Pemko Pekanbaru Diminta Telusuri Dana yang Telah Disetor Pedagang ke PT Ali Akbar Sejahtera

Forum Mahasiswa Berintegritas Gandeng Akademisi, Kejati dan Polda Riau Perangi TPPU

PT Akusara Reka Cipta Tagih Kewajiban Proyek Pasar Bawah, Kuasa Hukum Minta Pemko Pekanbaru Fasilitasi Verifikasi Bersama

TAGGED: HGU, Langgam, PT MUP
admin 2023-01-17
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Anak kepala daerah dan politis yang terjaring razia narkotika
Pesta Narkoba Anak Pejabat Riau: Bagaimana Kelanjutan Kasusnya
Hukrim Nasional 21 jam ago
Pimpin Reskrim Polres Siak, Raja Cosmos Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus Strategis
Daerah 23 jam ago
Kuasa Hukum PT Akusara Ajak Pedagang Pasar Bawah “Speak Up”, Pemko Pekanbaru Diminta Telusuri Dana yang Telah Disetor Pedagang ke PT Ali Akbar Sejahtera
Daerah 1 hari ago
Forum Mahasiswa Berintegritas Gandeng Akademisi, Kejati dan Polda Riau Perangi TPPU
Daerah 3 hari ago

Berita Rekomendasi

Anak kepala daerah dan politis yang terjaring razia narkotika
HukrimNasional

Pesta Narkoba Anak Pejabat Riau: Bagaimana Kelanjutan Kasusnya

21 jam ago
Daerah

Pimpin Reskrim Polres Siak, Raja Cosmos Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus Strategis

23 jam ago
Daerah

Kuasa Hukum PT Akusara Ajak Pedagang Pasar Bawah “Speak Up”, Pemko Pekanbaru Diminta Telusuri Dana yang Telah Disetor Pedagang ke PT Ali Akbar Sejahtera

1 hari ago
Daerah

Forum Mahasiswa Berintegritas Gandeng Akademisi, Kejati dan Polda Riau Perangi TPPU

3 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?