Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi JPU, Bos PT Musim Mas Terancam 10 Tahun Penjara dan Pengganti Rp 4 triliun
Hukrim Nasional
Bupati Zukri Hidupkan Paham Marhaenisme di Kabupaten Pelalawan, Warisan Sang Proklamator
Serba - Serbi
3 Diamankan 1 Ditahan Polsek Binawidya, Ini Kasusnya
Daerah Hukrim
Bupati Zukri Buka Rakorda BAZNAS Kabupaten Pelalawan 2025
Daerah
Pemkab Pelalawan Segera Lelang 187 Unit, Didominasi Roda Dua
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Nasional > Panas Ekstrim, Kemenkes Ingatkan Tips Menangani Jika Terjadi Gejala Ini
NasionalSerba - Serbi

Panas Ekstrim, Kemenkes Ingatkan Tips Menangani Jika Terjadi Gejala Ini

admin
Last updated: 2023/04/28 13:15:50
admin
Share
2 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, JAKARTA – Baru-baru ini, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengindikasikan cuaca panas yang tidak biasa di wilayah Asia Tenggara. Ini juga termasuk Indonesia.

Terkait hal tersebut, Kementerian Kesehatan meminta masyarakat untuk waspada ketika berada di luar ruangan dengan menjaga agar tubuh tetap sehat.

“Memang cuaca panas beberapa hari ini dan kedepan sedang tidak biasa. Untuk itu mari kita ikuti tips agar terhindar dari dampak cuaca panas ketika sedang atau sering berada diluar ruangan,” kata juru bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril dalam siaran persnya pada Selasa (25/4/2023).

Melansir laman Kemkes.go.id, Syahril menjelaskan, tips pertama adalah mencegah dehidrasi dengan minum air yang banyak.

“Jangan menunggu haus,” katanya.

Kedua, masyarakat sebaiknya menghindari minuman berkafein, minuman berenergi, alkohol, dan minuman manis.

Ketiga, menghindari kontak dengan sinar matahari secara langsung. Caranya dengan menggunakan topi atau payung.

Keempat, sebaiknya masyarakat memakai baju yang berbahan ringan dan longgar.

Kelima, hindari menggunakan baju berwarna gelap agar tidak menyerap panas.

Keenam, sebisa mungkin berteduh diantara jam 11 pagi – 3 siang.

Ketujuh, jangan meninggalkan siapapun di dalam kendaraan dalam kondisi parkir baik dengan jendela terbuka maupun tertutup.

Kedelapan, menggunakan sun screen minimal 30 SPF pada kulit yg tidak tertutup oleh baju sebelum keluar rumah.

Kesembilan, menyediakan botol semprot air yang dingin di dalam kendaraan.

Kemenkes juga mengingatkan agar masyarakat waspada ketika muncul gejala:

1. Keringat berlebih 2. Kulit terasa panas dan kering 3. Rasa berdebar atau jantung terasa berdetak lebih cepat 4. Kulit terlihat pucat 5. Kram pada kaki maupun abdomen 6. Mual, muntah, pusing 7. Urin yang sedikit dan berwarna kuning pekat

Jika muncul gejala tersebut, dinginkan tubuh dengan kain basah atau sponge basah pada pergelangan tangan, leher, dan lipatan tubuh lainnya serta banyak minum air. Jika masih bergejala, segera kunjungi fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan. **

Sumber : kontan.id

You Might Also Like

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi JPU, Bos PT Musim Mas Terancam 10 Tahun Penjara dan Pengganti Rp 4 triliun

Bupati Zukri Hidupkan Paham Marhaenisme di Kabupaten Pelalawan, Warisan Sang Proklamator

Satgas PKH Temukan 3.600 Hektar Sawit Dalam Konsesi PT RAPP, Mayjen Dody Heran

Pasar India Kurangi Impor CPO Indonesia, INDEF : Pemerintah Mesti Adaptif

Kejati Riau Buang Badan Soal Pemanggilan Dirut PT RAPP Mulia Nauli

TAGGED: BMKG Ekstrim, Cuaca Panas, Dehidrasi, Kemenkes, Panas Ekstrim
admin 2023-04-28
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi JPU, Bos PT Musim Mas Terancam 10 Tahun Penjara dan Pengganti Rp 4 triliun
Hukrim Nasional 2 jam ago
Bupati Zukri Hidupkan Paham Marhaenisme di Kabupaten Pelalawan, Warisan Sang Proklamator
Serba - Serbi 4 jam ago
3 Diamankan 1 Ditahan Polsek Binawidya, Ini Kasusnya
Daerah Hukrim 3 hari ago
Bupati Zukri Buka Rakorda BAZNAS Kabupaten Pelalawan 2025
Daerah 3 hari ago

Berita Rekomendasi

HukrimNasional

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi JPU, Bos PT Musim Mas Terancam 10 Tahun Penjara dan Pengganti Rp 4 triliun

2 jam ago
Serba - Serbi

Bupati Zukri Hidupkan Paham Marhaenisme di Kabupaten Pelalawan, Warisan Sang Proklamator

4 jam ago
Nasional

Satgas PKH Temukan 3.600 Hektar Sawit Dalam Konsesi PT RAPP, Mayjen Dody Heran

4 hari ago
EkonomiNasional

Pasar India Kurangi Impor CPO Indonesia, INDEF : Pemerintah Mesti Adaptif

4 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?