Penulis : Alazhar Yusuf, M.H
Advokat/ Praktisi Hukum
PERSADARIAU, JAKARTA — Lembaga KPK dibentuk untuk memberantas korupsi dan menyelamatkan uang negara.
Dulu, KPK tampil digdaya dan berani menindak siapa pun tanpa pandang bulu, menyelamatkan ratusan miliar bahkan triliunan rupiah dari tangan para koruptor.
Namun, lihatlah sekarang KPK justru sibuk mempertontonkan drama OTT bernilai ratusan juta atau miliaran rupiah saja.
Penanganan kasus pun tampak tebang pilih dan sarat nuansa politis, jauh menyimpang dari semangat awal kelahiran lembaga antirasuah ini.
Ironisnya, di tengah kemunduran itu, Jaksa Agung justru tampil mengambil peran yang dulu diemban KPK.
Melalui berbagai pengungkapan kasus besar, Kejaksaan Agung berhasil menyelamatkan puluhan hingga ratusan triliun rupiah uang negara tanpa drama, tanpa pencitraan.
Kini publik menilai, taring pemberantasan korupsi telah berpindah tempat. Dan semoga ini menjadi pengingat bagi KPK, bahwa keberanian dan integritas tak bisa digantikan oleh panggung dan sorotan kamera.

