PERSADARIAU, JAKARTA — Lembaga anti rasuah kembali lakukan OTT di lingkungan Pemprov Riau, pada Senin (3/11/2025) sore lalu. Sebanyak 10 orang terjaring dalam operasi tangkap tangan saat itu. Diantaranya Gubernur Riau Abdul Wahid, Kadis dan Sekdis PUPR Provinsi Riau, 5 orang kepala UPT dan dua dari pihak swasta.
Jubir KPK, Budi Prasetyo mengaku sudah mengantongi nama-nama calon tersangka dalam OTT tersebut.
” Kami tadi sudah melakukan ekspos dilevel pimpinan dan sudah ditetapkan pihak-pihak yang bertanggungjawab dan menjadi tersangka dalam perkara ini,” ujarnya.
KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai pecahan Poundsterling, Dolar AS, dan Rupiah dengan total mencapai Rp 1,6 Miliyar.
Menurut Budi, Sebelum adanya OTT terhadap kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bersama kroninya tersebut, Abdul Wahid diduga sudah beberapa kali melakukan praktik haram tersebut.
” Uang itu diduga sebagai penyerahan kepala daerah. Artinya kegiatan OTT ini adalah bagian dari beberapa atau dari sekian kalinya penyerahan sebelumnya. Jadi, sebelum OTT, diduga sudah ada penyerahan – penyerahan sebelumnya,” kata Budi menjelaskan.
FA

