Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Ketua Masjid Kopau Bantah Tuduhan Penyalahgunaan Tanda Tangan dan Pemotongan Honor Imam
Daerah
Pintar Tidak Harus Berijazah, Sekdes di Desa Bagan Limau Berikan Bukti Nyata
Daerah Hukrim
20 tahun PT Pesawon Raya Takda HGU, Eks Wakil Ketua DPRD Sentil Pemerintah Daerah
Daerah Hukrim
Ketua Masjid di Kopou Diduga Salahgunakan Tanda Tangan RT/RW Agar anaknya Menjadi Imam Paripurna
Daerah Hukrim
Kantor PT SPR
Jika Tidak Transparan Direksi SPR dapat Diganti Melalui RUPS
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Jika Tidak Transparan Direksi SPR dapat Diganti Melalui RUPS
Daerah

Jika Tidak Transparan Direksi SPR dapat Diganti Melalui RUPS

admin
Last updated: 2026/01/23 20:02:15
admin
Share
3 Min Read
Kantor PT SPR
Kantor PT SPR (int)
SHARE

PERSADARIAU, PEKANBARU – Lembaga Independen Pembawa Suara Transparansi (INPEST) menegaskan bahwa audit terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sarana Pembangunan Riau (PT SPR) mutlak harus dilakukan.

Audit tersebut dinilai penting untuk menjamin transparansi pengelolaan perusahaan sekaligus memastikan progres rencana bisnis berjalan tepat sasaran.

Ketua Umum INPEST, Ir Ganda Mora SH M.Si, menyatakan bahwa pengembangan dan pelaksanaan rencana bisnis di setiap perusahaan milik pemerintah harus jelas agar mampu menghasilkan keuntungan maksimal.

Menurutnya, pengelolaan rencana bisnis dan keuangan BUMD wajib dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta dipublikasikan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

“Keuangan perusahaan juga harus diaudit secara berkala agar pengelolaannya transparan. Sebagai BUMD milik Pemerintah Provinsi, PT SPR harus dijalankan secara profesional dan tunduk pada keputusan pemegang saham, yaitu Pemprov,” ujar Ganda.

Ia bahkan mempertanyakan pengelolaan keuangan perusahaan dalam kurun waktu panjang. “Audit ini penting, sejak tahun 2015 sampai 2026, ke mana semua uang tersebut? Ini harus dibuka secara terang-benderang kepada publik,” tegasnya.

Ia menambahkan, profesionalisme dan transparansi manajemen menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus meningkatkan kinerja perusahaan.

Lebih lanjut, Ganda menekankan bahwa seorang direktur utama BUMD harus memiliki pengalaman yang memadai, kepemimpinan yang kuat, serta pemahaman strategi bisnis yang baik. Hal tersebut diperlukan untuk meningkatkan nilai perusahaan dan besaran dividen yang disetorkan kepada pemegang saham, yakni pemerintah daerah.

“Ini kunci agar BUMD mampu bersaing dan memberikan kontribusi optimal bagi daerah. Komisaris dan jajaran direksi harus loyal kepada pemilik saham dan berorientasi pada peningkatan dividen daerah. Jika tidak mampu atau tidak transparan, maka direksi, terutama direktur utama, dapat diganti melalui RUPS,” tegasnya.

Ganda juga menilai, direktur utama BUMD harus mampu menggali dan mengoptimalkan potensi sumber daya alam daerah sebagai program kerja nyata. Menurutnya, Provinsi Riau memiliki potensi besar, mulai dari perkebunan kelapa sawit hingga sektor pertambangan seperti minyak, batu bara, dan emas.

“Jangan hanya mengelola dana yang sudah ada, seperti Participating Interest dan saham dari Pemprov. PT SPR bisa membangun pabrik kelapa sawit di beberapa daerah, merekrut tenaga kerja dari berbagai disiplin ilmu, dan pada akhirnya meningkatkan dividen bagi daerah,” tutup Ganda, Jumat (23/1/2026). ***

You Might Also Like

Ketua Masjid Kopau Bantah Tuduhan Penyalahgunaan Tanda Tangan dan Pemotongan Honor Imam

Pintar Tidak Harus Berijazah, Sekdes di Desa Bagan Limau Berikan Bukti Nyata

20 tahun PT Pesawon Raya Takda HGU, Eks Wakil Ketua DPRD Sentil Pemerintah Daerah

Ketua Masjid di Kopou Diduga Salahgunakan Tanda Tangan RT/RW Agar anaknya Menjadi Imam Paripurna

Laporan Informasi dan Sprindik Tanpa Nomor Surat, Ini Pendapat Praktisi Hukum

admin 2026-01-23
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Ketua Masjid Kopau Bantah Tuduhan Penyalahgunaan Tanda Tangan dan Pemotongan Honor Imam
Daerah 4 menit ago
Pintar Tidak Harus Berijazah, Sekdes di Desa Bagan Limau Berikan Bukti Nyata
Daerah Hukrim 8 jam ago
20 tahun PT Pesawon Raya Takda HGU, Eks Wakil Ketua DPRD Sentil Pemerintah Daerah
Daerah Hukrim 9 jam ago
Ketua Masjid di Kopou Diduga Salahgunakan Tanda Tangan RT/RW Agar anaknya Menjadi Imam Paripurna
Daerah Hukrim 2 hari ago

Berita Rekomendasi

Daerah

Ketua Masjid Kopau Bantah Tuduhan Penyalahgunaan Tanda Tangan dan Pemotongan Honor Imam

4 menit ago
DaerahHukrim

Pintar Tidak Harus Berijazah, Sekdes di Desa Bagan Limau Berikan Bukti Nyata

8 jam ago
DaerahHukrim

20 tahun PT Pesawon Raya Takda HGU, Eks Wakil Ketua DPRD Sentil Pemerintah Daerah

9 jam ago
DaerahHukrim

Ketua Masjid di Kopou Diduga Salahgunakan Tanda Tangan RT/RW Agar anaknya Menjadi Imam Paripurna

2 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?