Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Kebakaran Kebun Sawit di Lahan Gambut, KNPI Desak Pengusutan Sumber Api
Daerah Hukrim
Z-Park Raih Deviden Rp 1,2 M, Destinasi Wisata lokal yang Paling Diburu Warga Pelalawan 
Daerah Pariwisata
Bupati dan Wakil Bupati pilih Sholat Ied di lapangan Mini Soccer Pangkalan Kerinci
Daerah
Kabupaten Siak Ikut Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah pada Jum’at
Daerah
CEO HT Group Borong Baju Lebaran untuk Insan Pers Pelalawan
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Jabatan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh, Di Perpanjang Oleh Presiden RI
Daerah

Jabatan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh, Di Perpanjang Oleh Presiden RI

admin
Last updated: 2023/07/05 17:06:01
admin
Share
1 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, BANDA ACEH – Presiden RI Joko Widodo telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang perpanjangan masa jabatan Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Aceh sampai satu tahun ke depan atau hingga Juli 2024.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri), Suhajar Diantoro, mewakili Mendagri Tito Karnavian, sudah menyerahkan Keppres itu kepada Achmad Marzuki, di gedung Kemendagri, Jakarta, Rabu, 5 Juli 2023.

“Siang tadi, Keppres itu sudah secara resmi diserahkan kepada Pak Achmad Marzuki. Diserahkan langsung oleh Sekjen Kemendagri, Pak Suhajar, mewakili Menteri Dalam Negeri. Jadi, Pak Achmad Marzuki akan bertugas paling lama satu tahun ke depan lagi,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwa.

Menurut Benni, karena ini perpanjangan masa jabatan/tugas maka tidak dilakukan pelantikan. “Ini diatur di Permendagri Nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Kepala Daerah. Di situ dinyatakan kalau perpanjangan tidak ada pelantikan lagi, hanya penyerahan SK saja,” ujarnya.

Sebelumnya, Mendagri Tito atas nama Presiden melantik Achmad Marzuki sebagai Pj. Gubernur Aceh pada 6 Juli 2022. **

You Might Also Like

Kebakaran Kebun Sawit di Lahan Gambut, KNPI Desak Pengusutan Sumber Api

Z-Park Raih Deviden Rp 1,2 M, Destinasi Wisata lokal yang Paling Diburu Warga Pelalawan 

Bupati dan Wakil Bupati pilih Sholat Ied di lapangan Mini Soccer Pangkalan Kerinci

Kabupaten Siak Ikut Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah pada Jum’at

CEO HT Group Borong Baju Lebaran untuk Insan Pers Pelalawan

admin 2023-07-05
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Kebakaran Kebun Sawit di Lahan Gambut, KNPI Desak Pengusutan Sumber Api
Daerah Hukrim 4 jam ago
Z-Park Raih Deviden Rp 1,2 M, Destinasi Wisata lokal yang Paling Diburu Warga Pelalawan 
Daerah Pariwisata 11 jam ago
Bupati dan Wakil Bupati pilih Sholat Ied di lapangan Mini Soccer Pangkalan Kerinci
Daerah 1 minggu ago
Kabupaten Siak Ikut Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah pada Jum’at
Daerah 1 minggu ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrim

Kebakaran Kebun Sawit di Lahan Gambut, KNPI Desak Pengusutan Sumber Api

4 jam ago
DaerahPariwisata

Z-Park Raih Deviden Rp 1,2 M, Destinasi Wisata lokal yang Paling Diburu Warga Pelalawan 

11 jam ago
Daerah

Bupati dan Wakil Bupati pilih Sholat Ied di lapangan Mini Soccer Pangkalan Kerinci

1 minggu ago
Daerah

Kabupaten Siak Ikut Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah pada Jum’at

1 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?