Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
DPD RI di Jambi Bahas Infrastruktur Batubara, Warga Aur Kenali Kecewa Belum Ada Keputusan
Daerah
Pemkab Pelalawan akan Bentuk Tim Evaluasi PT Pesawon Raya yang Belum Kantongi HGU:  Berpotensi Kebocoran Pajak
Daerah Hukrim
PT Pesawon Raya Beroperasi Tanpa HGU: Kerugian Daerah dan Negara Ditaksir Mencapai Ratusan Miliar Rupiah
Nasional
Gambar ilustrasi lahan aset pemkab
Dari Aset Daerah ke SHM Pribadi: Jejak Lahan Bhakti Praja Pelalawan
Daerah
Gerakan Penghijauan Langgam, EMP Bentu Tanam 1.000 Pohon
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > DPD RI di Jambi Bahas Infrastruktur Batubara, Warga Aur Kenali Kecewa Belum Ada Keputusan
Daerah

DPD RI di Jambi Bahas Infrastruktur Batubara, Warga Aur Kenali Kecewa Belum Ada Keputusan

admin
Last updated: 2026/01/30 20:27:20
admin
Share
4 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, JAMBI — Polemik rencana pembangunan jalan khusus dan stockpile batubara PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) di kawasan Aur Kenali kembali mencuat. Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (29/01/2026), belum juga memberi kepastian bagi warga yang selama ini menolak proyek tersebut.

Sekira 15 anggota BAP DPD RI hadir dalam pertemuan itu bersama perwakilan Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Jambi, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, Kepala BPN Kota Jambi, Walhi Jambi, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, serta perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Barisan Perjuangan Rakyat.

Ketua BAP DPD RI Abdul Hakim mengatakan pihaknya telah memberikan sejumlah catatan kepada Gubernur Jambi agar persoalan pembangunan infrastruktur tersebut segera ditindaklanjuti. Ia menyebut investasi memang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, namun aspirasi masyarakat tetap harus menjadi perhatian utama.

“Tadi kita sudah dengar aspirasi masyarakat. di satu sisi investasi bisa mempercepat pembangunan dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah, tapi masyarakat juga harus didengar,” ujarnya.

Abdul juga menyinggung adanya surat dari Wali Kota Jambi yang meminta gubernur meninjau ulang proyek PT SAS serta persoalan perizinan yang menurutnya masih perlu dilengkapi.

“Itu harus diselesaikan oleh Pak Gubernur, terkait izinnya dan sebagainya yang bisa dilengkapi, diperbaiki dan sebagainya,” katanya.

Menurutnya, sosialisasi yang dilakukan pemerintah sebelumnya belum maksimal sehingga menimbulkan penolakan.

“Masyarakat menginginkan penyelesaian yang betul-betul komprehensif. Ada catatan lain soal perizinan dan sebagainya, kami segera komunikasikan di Jakarta,” jelas Abdul.

Anggota DPD RI asal Jambi, Sum Indra menyatakan pihaknya telah mendengar langsung masukan masyarakat dan akan mengupayakan komunikasi lanjutan dengan gubernur.

“Masukan-masukan dari masyarakat tadi sudah kita dengarkan dan insyaallah akan kita selesaikan. Nanti akan dikomunikasikan dengan Pak Gubernur,” ujarnya.

Sementara mewakili Gubernur Jambi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi Johansyah menegaskan pemerintah daerah hanya membantu fasilitasi proses perizinan.

“Proses perizinan jalan khusus diserahkan kepada perusahaan. Kita hanya membantu fasilitasi izin AMDAL, IPKH dan izin kementerian,” singkatnya.

Meski rapat berlangsung cukup panjang, warga yang hadir mengaku belum puas. Erpen, warga RT 14 Kelurahan Aur Kenali menyebut forum tersebut belum menghasilkan keputusan konkret.

“Pertemuan tadi tidak menghasilkan apa-apa. Cuma rekomendasinya gubernur segera bertemu masyarakat. Dari September sampai sekarang sudah lima bulan belum ditemui-temui,” katanya.

Ia berharap pemerintah benar-benar menjadwalkan pertemuan resmi dengan warga. Erpen juga menyoroti pertanyaan relokasi yang kerap diarahkan kepada masyarakat.

“Kita sering ditanya pindah ke mana. Padahal pemerintah lebih tahu tata ruang. Warga tahunya cuma dipindah saja,” ujarnya. Meski demikian, ia menilai penyebutan wilayah Kemingking sebagai salah satu opsi relokasi masih relevan namun harus disertai kejelasan.

Hal senada disampaikan Domiri, warga Desa Mendalo Darat. Ia menilai pemerintah sejatinya telah mengetahui arah relokasi yang tepat.

“Sebenarnya pindah ke mana itu pemerintah tahu. RTRW nasional sampai provinsi ada. Kenapa tidak ditunjuk saja,” ucapnya.

Domiri juga menyoroti rencana pembangunan underpass dan jalur jalan yang dinilai terlalu dekat dengan permukiman warga serta persoalan pembebasan lahan yang belum tuntas.

“Dari Puri Masurai sampai ujung underpass depan PWSS itu jaraknya sangat mepet dengan rumah. Itu jelas mengganggu kenyamanan penduduk,” katanya.

Ketua Bidang Advokasi Walhi Jambi, Eko Wahyudi menegaskan masyarakat tidak menolak investasi, namun meminta kepentingan warga dan lingkungan tidak dikesampingkan.

“Masyarakat tidak menolak investasi, silakan berinvestasi. Tapi jangan menyampingkan kepentingan masyarakat. Jalan khusus ini beririsan langsung dengan rumah dan dapur warga,” tegasnya.

Ia juga mengungkap adanya laporan terhadap tiga pejuang lingkungan dari masyarakat Aur Kenali oleh oknum yang belum diketahui secara pasti.
“Harapan kami jangan sampai ada kriminalisasi masyarakat dan konflik horizontal. Mudah-mudahan laporan itu bisa dicabut,” pungkasnya.

You Might Also Like

Pemkab Pelalawan akan Bentuk Tim Evaluasi PT Pesawon Raya yang Belum Kantongi HGU:  Berpotensi Kebocoran Pajak

Dari Aset Daerah ke SHM Pribadi: Jejak Lahan Bhakti Praja Pelalawan

Gerakan Penghijauan Langgam, EMP Bentu Tanam 1.000 Pohon

Tokoh Masyarakat Kopou Ungkap Fakta Baru Dugaan Penyalahgunaan Stempel RT/RW oleh Mantan Imam Masjid Al-Azim

Ketua Masjid Kopau Bantah Tuduhan Penyalahgunaan Tanda Tangan dan Pemotongan Honor Imam

TAGGED: Aur Kenali, Jambi
admin 2026-01-30
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

DPD RI di Jambi Bahas Infrastruktur Batubara, Warga Aur Kenali Kecewa Belum Ada Keputusan
Daerah 53 detik ago
Pemkab Pelalawan akan Bentuk Tim Evaluasi PT Pesawon Raya yang Belum Kantongi HGU:  Berpotensi Kebocoran Pajak
Daerah Hukrim 2 hari ago
PT Pesawon Raya Beroperasi Tanpa HGU: Kerugian Daerah dan Negara Ditaksir Mencapai Ratusan Miliar Rupiah
Nasional 2 hari ago
Gambar ilustrasi lahan aset pemkab
Dari Aset Daerah ke SHM Pribadi: Jejak Lahan Bhakti Praja Pelalawan
Daerah 2 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrim

Pemkab Pelalawan akan Bentuk Tim Evaluasi PT Pesawon Raya yang Belum Kantongi HGU:  Berpotensi Kebocoran Pajak

2 hari ago
Gambar ilustrasi lahan aset pemkab
Daerah

Dari Aset Daerah ke SHM Pribadi: Jejak Lahan Bhakti Praja Pelalawan

2 hari ago
Daerah

Gerakan Penghijauan Langgam, EMP Bentu Tanam 1.000 Pohon

3 hari ago
Daerah

Tokoh Masyarakat Kopou Ungkap Fakta Baru Dugaan Penyalahgunaan Stempel RT/RW oleh Mantan Imam Masjid Al-Azim

3 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?