PERSADARIAU, PELALAWAN — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan, Riau sampaikan hasil uji laboratorium yang diambil dari beberapa titik Sungai Kampar tempat ditemukannya ribuan ikan mati pada November lalu.
- Beberapa titik pengambilan sampel diantaranya;
- Outfall dari outlet kanal PT Adei Plantation, klorin bebas melebihi baku mutu;
- Outfall sungai Seingkulim;
- Outfall PT RAPP dan APR, klorin bebas melebihi baku mutu;
- Kanal PT Inti Indosawit Subur (PT IIS) & drainase PT RAPP;
- Air limbah outlet Effluent PT RAPP dan APR.
” Kondisi tersebut potensi menurunkan kadar oksigen terlarut di perairan. Termasuk penyebab kematian ikan,” jelas DLH Pelalawan dalam keterangan resminya kepada Persadariau, Rabu (24/12/205).
DLH mengakui penyebab rusaknya biota sungai Kampar diakibatkan kegiatan industri yang berlangsung lama.
” Tingginya konsentrasi pencemar (disungai Kampar) disebabkan akumulasi berbagai aktivitas industri disekitar tempat kejadian,” jelasnya didalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi.
Ketika ditanya tidak berfungsinya alat pendeteksi kualitas IPAL milik Kementerian Lingkungan Hidup (SPARING), DLH Pelalawan mengatakan disebabkan penurunan (surut) air sungai yang drastis.
” Kondisi sungai berada dalam keadaan surut dibawah normal, sehingga alat pemantau (Onlimo) tidak dapat beroperasi,” tulisnya.
Temuan DLH Pelalawan
DLH Pelalawan temukan sejumlah indikasi pelanggaran oleh pelaku industri, diantaranya;
- Ditemukan ketidaksesuaian pada kanal Effluent (pembuangan air limbah) PT RAPP & PT APR;
- Adanya kegiatan yang tidak tercatat dalam dokumen Izin Lingkungan, berupa penimbangan kayu pada Bak Air. Limbah yang dihasilkan air yang berwarna hitam pekat yang kemudian langsung dibuang ke lingkungan;
- Limpasan air steam trap pada drainase pabrik yang berasal dari pipa-pipa boiler PT RAPP yang langsung dibuang ke lingkungan tanpa pengolahan di IPAL terlebih dahulu;
- Pembuangan air limpasan pipa boiler ke lingkungan tanpa pengolahan di IPAL dari drainase PT RAPP yang dialirkan ke kanal PT IIS kebun buatan yang bermuara ke sungai Kampar.

Catatan Hitam di Sungai Kampar
Banyak laporan dugaan pencemaran berasal dari laporan warga, observasi media lokal, dan aktivis dari tahun ketahun mengenai kontribusi industri pabrik Pulp and Paper terhadap rusaknya lingkungan yang membahayakan masyarakat adat setempat.
Pihak PT RAPP secara konsisten menyatakan kepatuhan pada standar pengolahan limbah dan tidak ada gangguan IPAL saat kejadian dilaporkan. Namun fakta dilapangan selalu kontradiktif dengan apa yang mereka klaim.
Wawancara langsung terhadap beberapa masyarakat adat di hilir Sungai Kampar ditemukan adanya sakit kulit usai mandi disungai Kampar, tepatnya di Desa Sering. Bukan hanya itu, pasangan lansia juga mengaku mengalami keracunan usai mengkonsumsi ikan hasil tangkapan yang didapatkan dari sungai Kampar.
Bukti ilmiah final dari otoritas lingkungan (hasil sampel laboratorium) sering belum dirilis atau belum final, sehingga hubungan kausal langsung antara limbah PT RAPP dan kematian ikan masih menjadi tabir yang menjadi tanda tanya.
Dirangkum dari berbagai sumber, ikan mati di Sungai Kampar terjadi sejak tahun 2014, 2016, 2018, 2021, 2022 dan 2025. Hal ini terus terulang tanpa ada ketegasan dari pihak pemerintah.
FA

