Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Komnas HAM Diminta Merespon Persoalan Pulau Rempang
Daerah

Komnas HAM Diminta Merespon Persoalan Pulau Rempang

admin
Last updated: 2024/10/12 12:03:56
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, BATAM – Komisi Nasional (Komnas) Hak Azasi Manusia (HAM) menemui masyarakat di Kampung Sungai Buluh, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Pulau Rempang, Kamis (11/10/24).

Wakil Ketua Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo dan rombongan menemui warga Pulau Rempang untuk melakukan verifikasi lapangan atas laporan warga, pada tanggal 9 Oktober 2024.

Dalam kesempatan tersebut beberapa warga Pulau Rempang yang tengah berjuang dari ancaman penggusuran akibat Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco City, menyampaikan secara langsung keadaan yang mereka alami.

Mulai dari perusakan atas alat peraga yang mengekpresikan suara mereka menolak PSN Rempang Eco City; intimidasi dari sejumlah pihak pada warga yang menolak PSN Rempang Eco City; hingga kebingunga warga atas data yang disampaikan pemerintah terkait jumlah warga yang sudah setuju dengan relokasi atau penggusuran.

Selanjutnya, warga mengadukan kekerasan fisik yang mereka alami pada kejadian 18 September 2024. Saat itu ada tiga warga yang mengalami luka. Satu di antaranya mengalami patah tangan.

Mereka juga mempertanyakan aparat yang hadir saat kejadian namun dirasa tidak berupaya menghentikan benturan yang terjadi.

Selain itu, masyarakat Pulau Rempang juga mengabarkan bahwa mereka tidak nyaman dan terintimidasi oleh keberadaan pegawai PT MEG yang menempati rumah warga yang sebelumnya sudah setuju relokasi.

Gerak dan aktivitas warga menjadi terbatas, padahal itu di kampung mereka sendiri. Sementara mereka tidak mengetahui dasar keberadaan personil PT MEG di kampung mereka.

Terkait perjuagan mempertahankan kampung, warga mengaku terus berjaga siang dan malam. Mereka menjaga kampung yang saat ini merek tempati sebagai upaya menjaga eksistensi budaya mereka sebagai orang Melayu.

Mereka tetap bertahan mempertahan warisan dari leluhur mereka, menjaga kampung untuk ruang hidup anak dan cucu mereka kelak.

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang, mendorong Komnas HAM untuk segera merespon aspirasi warga Rempang. Terus memberi perhatian atas konflik agraria yang terjadi Pulau Rempang.

Komnas HAM juga diminta untuk melakukan monitoring atau mengawal rekomendasi yang sebelumnya telah disampaikan Komnas HAM ke sejumlah instansi dan lembaga yang terkait dengan PSN Rempang Eco City.

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang juga mendorong Komnas HAM untuk segera mengambil langkah cepat atas persoalan yang terjadi di Pulau Rempang. Dengan menggandengan Komnas Perempuan dan LPSK guna menghadirkan ketenangan di tengah-tengah warga.***

You Might Also Like

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

admin 2024-10-12
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 2 hari ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 3 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 4 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 4 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

4 hari ago
Daerah

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

6 hari ago
DaerahSerba - Serbi

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

6 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

6 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?