Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Plt ketua umum PETIR berti sitanggang
Soroti Dugaan Abuse of Power, PETIR Minta Propam Usut Oknum Polisi di Kampar
Daerah
Ilustrasi nilai tukar rupiah anjlok terhadap dolar amerika serikat
Rupiah Sentuh Rp17.541 per Dolar AS, Pemerintah Siapkan Intervensi Pasar Obligasi
Ekonomi Nasional
Berti Sitanggang, Plt Ketua Umum PETIR
PETIR Desak Kapolres Kampar Bertindak: Usut Tuntas Kasus Tambang di Desa Karya Indah
Daerah
Ketua pemuda lumbung informasi rakyat riau, daniel saragih
Krisis Mangrove Bengkalis: Penegakan Hukum atau Pembiaran?
Daerah
Gedung Kejaksaan Negeri Bengkalis
Aktor Besar Tambak Udang Bermasalah Panen Untung, Kejari Bengkalis Bungkam
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Uji Coba Program Makan Gratis Perlu Perhatikan Dampak Lingkungan dan Kesehatan
Daerah

Uji Coba Program Makan Gratis Perlu Perhatikan Dampak Lingkungan dan Kesehatan

admin
Last updated: 2024/08/08 12:19:00
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PEKANBARU – WALHI Riau mengingatkan Pj Walikota Pekanbaru dalam program makan bergizi gratis perlu pikirkan dampak lingkungan dan kesehatan yang ditimbulkan.

Program ini harus diiringi dengan pengendalian food loss and waste agar efektif menjaga ketahanan pangan serta dibutuhkan kapasitas manajemen yang relatif tinggi dari pemerintah daerah dan sekolah.

Ahlul Fadli, Manager Kampanye dan Pengarusutamaan Keadilan Iklim menyebutkan, pemerintah dan sekolah harus memastikan sisa makanan dan wadah makanan tidak menjadi sampah baru dan merugikan. Yang perlu diamati pertama, dampak lingkungan dari potensi food waste atau sampah sisa makanan sangat besar apalagi melibatkan 400 murid SD dan 600 pelajar SMP, akan ada potensi peningkatan emisi gas metan dari sampah makanan.

Kedua, penggunaan wadah makanan dengan kemasan plastik sekali pakai akan menambah timbulan sampah plastik, menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), komposisi sampah plastik di Kota Pekanbaru pada 2022 menjadi penyumbang terbesar keempat setelah sisa makanan, kertas dan sampah lainnya.

“Jika sampah makanan tidak terkelola akan melepaskan emisi gas rumah kaca, sementara penggunaan wadah plastik sekali pakai meningkatkan resiko bahan kimia yang akan terkontaminasi pada makanan,” ujar Ahlul Fadli, (8/8/24).

Kebijakan makan bergizi gratis ini jika tetap menggunakan wadah makanan berbahan plastik sekali pakai akan bertentangan dengan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2019 tentang Larangan Penggunaan Kemasan Air Minum Berbahan Plastik Sekali Pakai dan/atau Kantong Plastik di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Untuk membatasi penggunaan wadah plastik sekali pakai sekolah bisa menyesdiakan wadah makanan dan minuman yang bisa digunakan ulang atau siswa yang bawa dari rumah masing-masing,” kata Ahlul Fadli.

Dalam proses ini siswa diajarkan untuk bertanggung jawab atas sampah yang mereka hasilkan dan membersihkan wadah makanan yang telah mereka pergunakan. Hal ini akan berdampak bagus untuk pendidikan karakter siswa.

Kendala dalam pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru sudah terlihat sejak Juni 2016 dan puncaknya terjadi pada 2021 dengan adanya timbulan sampah khususnya sampah plastik tak terangkut karena PT. Sahmana Indah dan PT. Godang Tua Jaya yang saat itu menjadi rekanan dalam pengangkutan sampah habis kontrak.

Selain itu tidak adanya proses pemilahan sampah dari sumber dan minimnya edukasi membuat sampah hanya diangkut dan dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Kemudian, kurangnya kerja sama dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan Keputusan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Manajemen Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga (Jakstranas) jadi penghambat tata kelola bidang persampahan. (Rls)

You Might Also Like

Soroti Dugaan Abuse of Power, PETIR Minta Propam Usut Oknum Polisi di Kampar

PETIR Desak Kapolres Kampar Bertindak: Usut Tuntas Kasus Tambang di Desa Karya Indah

Krisis Mangrove Bengkalis: Penegakan Hukum atau Pembiaran?

Aktor Besar Tambak Udang Bermasalah Panen Untung, Kejari Bengkalis Bungkam

Ditemukan Masih Beroperasi, Dugaan “Tangkap Lepas” di Polres Kampar Menguat

admin 2024-08-08
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Plt ketua umum PETIR berti sitanggang
Soroti Dugaan Abuse of Power, PETIR Minta Propam Usut Oknum Polisi di Kampar
Daerah 1 jam ago
Ilustrasi nilai tukar rupiah anjlok terhadap dolar amerika serikat
Rupiah Sentuh Rp17.541 per Dolar AS, Pemerintah Siapkan Intervensi Pasar Obligasi
Ekonomi Nasional 2 hari ago
Berti Sitanggang, Plt Ketua Umum PETIR
PETIR Desak Kapolres Kampar Bertindak: Usut Tuntas Kasus Tambang di Desa Karya Indah
Daerah 4 hari ago
Ketua pemuda lumbung informasi rakyat riau, daniel saragih
Krisis Mangrove Bengkalis: Penegakan Hukum atau Pembiaran?
Daerah 5 hari ago

Berita Rekomendasi

Plt ketua umum PETIR berti sitanggang
Daerah

Soroti Dugaan Abuse of Power, PETIR Minta Propam Usut Oknum Polisi di Kampar

1 jam ago
Berti Sitanggang, Plt Ketua Umum PETIR
Daerah

PETIR Desak Kapolres Kampar Bertindak: Usut Tuntas Kasus Tambang di Desa Karya Indah

4 hari ago
Ketua pemuda lumbung informasi rakyat riau, daniel saragih
Daerah

Krisis Mangrove Bengkalis: Penegakan Hukum atau Pembiaran?

5 hari ago
Gedung Kejaksaan Negeri Bengkalis
Daerah

Aktor Besar Tambak Udang Bermasalah Panen Untung, Kejari Bengkalis Bungkam

7 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?