Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Pengadaan Sewa Mobil Dinas Pejabat Siak Rp8,1 Miliar Jadi Sorotan
Daerah
Rapat pembentukan TTIS
Perkuat SPBE, Diskominfo Siak Tingkatkan Kesiapan Hadapi Kejahatan Siber
Daerah
Semarak Tahun Baru Islam 1448 H di Siak, Ribuan Warga Ikuti Pawai Obor BKPRMI
Daerah
Ketua DPRD Siak Minta Plt Direktur PT BSP Mundur Usai Raih PROPER Merah
Daerah
Dr. Mexsasai Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026–2031
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Diduga Berkonspirasi Dengan APH, PT WA Bebas Tampung Hasil Tambang Tidak Berizin
DaerahHukrim

Diduga Berkonspirasi Dengan APH, PT WA Bebas Tampung Hasil Tambang Tidak Berizin

admin
Last updated: 2024/04/02 10:46:07
admin
Share
2 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PEKANBARU – Selaku vendor pada PT HKI, PT Wira Agung (PT WA) dipercayakan melaksanakan pekerjaan persiapan konstruksi pembagunan jalan Tol. Tidak hanya di Riau, pada beberapa daerah lainnya perusahaan vendor ini selalu dapat bagian ‘Kue’ dalam pelaksanaan proyek jalan Tol di Indonesia.

Amat di sayangkan, dalam menjalankan pekerjaan PT WA justru terlihat akrab dengan dugaan pelanggaran peraturan. Hasil penelusuran media, material timbunan jenis sirtu (pasir berbatu) untuk penimbunan area kerja sebagian besar bersumber dari quarry tidak berizin.

“Saya juga isi (supply) ke Tol melalui L masuk ke PT WA. Terkadang di quarry yang legal ketersediaan sirtu terbatas, mau tidak mau tentu beli dari quarry liar (tidak berizin),” ungkap salah seorang pemasok sirtu untuk oknum L, saat bercerita kepada media sembari minta dirahasiakan identitasnya, (30/3/24).

Tidak dapat ditepis, adanya indikasi konspirasi antara pihak vendor-vendor PT Hutama Karya Infrastruktur (PT HKI) dengan penegak hukum, sebab ada dugaan kegiatan terlarang tersebut disamarkan oleh oknum yang berkepentingan.

Diketahui sebelumnya, oknum R yang merupakan pihak internal PT WA memberikan bocoran kepada supplier Utamanya yaitu pria berinisial L. Yang mana dalam obrolan keduanya, saling mengingatkan agar berhati-hati.

“Saya dapat informasi dari Polda akan ada razia besar-besaran,” tulis inisial R kepada L dalam pesan WhatsApp.

Lalu, oknum L menjawab, “Ok pak, saya akan kabari semua mitra saya,” balas pria berbadan gempal ini.

Lanjut inisial R, “Sampaikan kepada seluruh mitra agar tahan dulu,” katanya.

Berdasarkan Undang Undang Nomor 3 tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 4 tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dalam Pasal 161 telah menegaskan, ‘Setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan/atau pemurnian, pengembangan dan/atau pemanfaatan pengangkutan, penjualan mineral dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau izin lainnya akan dipidana dengan pidana penjara’.

Sedangkan terhadap oknum penegak hukum yang menerima upeti atau suap dari pelaku, juga dapat dikenakan sanksi pidana sebagaimana yang termaktub dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(***/Tim)

You Might Also Like

Pengadaan Sewa Mobil Dinas Pejabat Siak Rp8,1 Miliar Jadi Sorotan

Perkuat SPBE, Diskominfo Siak Tingkatkan Kesiapan Hadapi Kejahatan Siber

Semarak Tahun Baru Islam 1448 H di Siak, Ribuan Warga Ikuti Pawai Obor BKPRMI

Ketua DPRD Siak Minta Plt Direktur PT BSP Mundur Usai Raih PROPER Merah

Dr. Mexsasai Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin APHTN-HAN Riau Periode 2026–2031

admin 2024-04-02
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Pengadaan Sewa Mobil Dinas Pejabat Siak Rp8,1 Miliar Jadi Sorotan
Daerah 15 jam ago
Rapat pembentukan TTIS
Perkuat SPBE, Diskominfo Siak Tingkatkan Kesiapan Hadapi Kejahatan Siber
Daerah 1 hari ago
Semarak Tahun Baru Islam 1448 H di Siak, Ribuan Warga Ikuti Pawai Obor BKPRMI
Daerah 4 hari ago
Ketua DPRD Siak Minta Plt Direktur PT BSP Mundur Usai Raih PROPER Merah
Daerah 4 hari ago

Berita Rekomendasi

Daerah

Pengadaan Sewa Mobil Dinas Pejabat Siak Rp8,1 Miliar Jadi Sorotan

15 jam ago
Rapat pembentukan TTIS
Daerah

Perkuat SPBE, Diskominfo Siak Tingkatkan Kesiapan Hadapi Kejahatan Siber

1 hari ago
Daerah

Semarak Tahun Baru Islam 1448 H di Siak, Ribuan Warga Ikuti Pawai Obor BKPRMI

4 hari ago
Daerah

Ketua DPRD Siak Minta Plt Direktur PT BSP Mundur Usai Raih PROPER Merah

4 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?