Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Satpol PP Amankan 7 Pasangan Mesum saat Razia Pekat
Daerah
Sambut Sumpah Pemuda, Peserta FDBL Gelar Gladi Bersih
Daerah
Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan
Daerah Hukrim
Perusahaan Peduli Lingkungan PT Musim Mas Terima Penghargaan dari Polres Pelalawan
Daerah
Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan
Daerah Hukrim
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Kakek Berusia 80 tahun Korban Pemalsuan Surat Tanah terima Pendampingan Hukum
DaerahHukrim

Kakek Berusia 80 tahun Korban Pemalsuan Surat Tanah terima Pendampingan Hukum

admin
Last updated: 2024/02/28 19:14:42
admin
Share
2 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN — Kantor Hukum Fams Law Firm secara resmi memberikan pendampingan hukum kepada Kakek Jumat (80) dan kawan-kawan, Rabu (28/2/2024).

Hal itu dilakukan dengan teken kuasa hukum kedua belah pihak dengan disaksikan langsung Ketua JMSI Pelalawan, Erik Suhenra S. I. Kom di Kantor Hukum Fams Law Firm Jalan Pemda Pangkalan Kerinci.

Kepada awak media, Tim Lawyer Farms Law Firm, Syamsul Harifin SH dan Mahyudi SH menyabut baik kedatang ketua JMSI Pelalawan bersama rombongan kakek Jumat dalam memberikan pendampingan hukum.

“Kita sejalan dengan JMSI Pelalawan dalam mendukung kaum lemah yang terzolimi,” ucap Lawyer Syamsul Harifin SH didampingi Mahyudi SH.

Lanjut Syamsul Harifin SH, pihaknya sudah dapat mengambil sebuah kesimpulan, bahwasanya ada indikasi atau dugaan bahwasanya pihak lawan berinisial M telah melakukan penggelapan atau melanggar pasal 372 KUHPidana serta telah melanggar pasal 263, 264 tentang pemalsuan surat atau dokumen, serta pasal 406 tentang menghancurkan atau merusak barang milik orang lain.

“Ini jelas sekali pidananya, dan kami akan segera layangkan Somasi terhadap M agar permasalahan ini jelas dan terang benderang. Tentunya, kemana langkah selanjutnya jika perkara ini tidak selesai melalui jalur mediasi,” ujar Lawyer disapa Epen ini.

Dirinya juga berharap sebagai Lawyer kliennya, bahwa persoalan hukum yang sejak lama dialami Kakek Jumat dapat selesaikan.

“Semoga dengan bekerjasama dengan JMSI Pelalawan ini kita mampu mengembalikan hak-hak kakek Jum’at dan kawan-kawan yang telah dirampas oleh orang yang tidak bertanggung jawab, ” tegasnya. (Tim)

You Might Also Like

Satpol PP Amankan 7 Pasangan Mesum saat Razia Pekat

Sambut Sumpah Pemuda, Peserta FDBL Gelar Gladi Bersih

Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan

Perusahaan Peduli Lingkungan PT Musim Mas Terima Penghargaan dari Polres Pelalawan

Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan

admin 2024-02-28
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Satpol PP Amankan 7 Pasangan Mesum saat Razia Pekat
Daerah 2 hari ago
Sambut Sumpah Pemuda, Peserta FDBL Gelar Gladi Bersih
Daerah 3 hari ago
Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan
Daerah Hukrim 3 hari ago
Perusahaan Peduli Lingkungan PT Musim Mas Terima Penghargaan dari Polres Pelalawan
Daerah 4 hari ago

Berita Rekomendasi

Daerah

Satpol PP Amankan 7 Pasangan Mesum saat Razia Pekat

2 hari ago
Daerah

Sambut Sumpah Pemuda, Peserta FDBL Gelar Gladi Bersih

3 hari ago
DaerahHukrim

Izin HGU PT Serikat Putra Habis, Pemuda Muhammadiyah Pelalawan Desak Pemda Tuntaskan Konflik Lahan

3 hari ago
Daerah

Perusahaan Peduli Lingkungan PT Musim Mas Terima Penghargaan dari Polres Pelalawan

4 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    [email protected]
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?