Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Diduga Lakukan Pengrusakan, Lamijan Laporkan Tetangga ke Polsek Bosar Maligas
Daerah

Diduga Lakukan Pengrusakan, Lamijan Laporkan Tetangga ke Polsek Bosar Maligas

admin
Last updated: 2023/11/28 16:32:15
admin
Share
2 Min Read
SHARE
Gambar : Lamijan Laporkan Tetangga ke Polsek Bosar Maligas

PERSADARIAU, SIMALUNGUN — NJ seorang warga Dusun Manatahan Desa Sordang Bolon Kecamatan Ujung Padang, Simalungun, Sumatera Utara dilaporkan ke polisi oleh tetangganya, Lamijan. Karena diduga melakukan pengrusakan pagar pembatas lahan yang berada dijalan Sidomukti di dusun tersebut.

Laporan yang dibuat oleh Lamijan selaku pelapor sekaligus pemilik lahan yang bersempadan dengan tanah milik NJ, termuat dalam surat tanda penerimaan laporan (STPL) nomor : 212/XI/2023/SPKT/Polsek Bosar Maligas/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara, tertanggal 25 November 2023.

“Saya mendatangi polsek untuk melaporkan kejadian perusakan pagar itu. Saya datang ke polsek juga ditemani keluarga,” ucap Lamijan kepada media ini, (26/11/2023).

Lamijan mengungkapkan, peristiwa pengrusakan tersebut terjadi pada bulan Oktober 2023 silam. Sontak membuat dirinya kaget, saat melihat ada seorang buruh bangunan, inisial A. Sedang berupaya menggunakan peralatan tukang untuk menumbangkan pagar tembok yang telah dibangunnya.

Dengan segera Lamijan mendekati tempat dimana A sedang bekerja, lalu menanyakan kenapa pagar miliknya dirusak. “Kenapa kamu hancurkan pagar saya,” tanyanya kepada A.

“Saya disuruh NJ untuk bikin pagar baru tapi tumbangkan dulu yang lama,” ucap Lamijan menirukan jawaban A yang merupakan pekerja bangunan tersebut.

Dijelaskan pelapor, pagar itu didirikan diatas tanah miliknya supaya jelas tanda pemisah bagi pemilik lahan yang bersebelahan dengannya.

“Pagar itu saya bangun ditanah saya, kok dia berani suruh orang menghancurkan. Itu (pagar, red) milik saya dan saya tidak terima dirusak oleh orang lain,” jelas pria berdarah Jawa ini.

Pelapor berharap kepada penegak hukum dalam hal ini Polsek Bosar Maligas untuk memproses dan menindak Terlapor sesuai dengan dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

“Kejadian saya laporkan agar mendapat keadilan, sebab karena perbuatan A atas suruhan NJ telah merugikan saya,” tutup Lamijan.**(Sus)

You Might Also Like

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

admin 2023-11-28
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 2 hari ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 3 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 4 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 4 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

4 hari ago
Daerah

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

6 hari ago
DaerahSerba - Serbi

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

6 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

6 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?