Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Inovasi Pelayanan Pembayaran Pajak, Pemkab Pelalawan Launching E-Channel BRI
Daerah

Inovasi Pelayanan Pembayaran Pajak, Pemkab Pelalawan Launching E-Channel BRI

admin
Last updated: 2023/08/03 14:40:39
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN — Pemerintah Kabupaten Pelalawan melakukan kerjasama dengan Bank BRI untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat Pelalawan dalam membayar pajak dan retribusi daerah.

Bertempat di Gedung Balai Seminai, Rabu (2/8/2023) Pemkab Pelalawan melaunching pembayaran pajak daerah online Kabupaten Pelalawan melalui E-Channel BRI. Melalui layanan E-channel Bank BRI dengan tujuan untuk mempermudah layanan masyarakat, cepat dan dimana saja.

Inovasi yang dilakukan untuk mempermudah layanan pembayaran online yang dapat dibayarkan melalui e-channel BRI diantaranya adalah pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan, galian, parkir, air tanah, sarang burung walet, serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Oleh karena itu, masyarakat Kabupaten Pelalawan dapat melakukan pembayaran pajak daerah secara online melaui ATM BRI, EDC BRI, agen BRILink dan BRImo.

“Kini kita berhadapan dengan digitalisasi, segala sesuatu tidak bisa lagi dilakukan hanya dengan cara manual. Dalam penyelenggaraan pemerintahan pun kita harus melek teknologi, agar kita dapat mempermudah kegiatan sehari-hari. Salah satunya dengan pembayaran pajak online ini. Dan saya dapat informasi bahwa ternyata untuk Bank BRI ini yang pertama di Riau, ” ucap Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. Fakrizal, M.Si mewakili Bupati Pelalawan.

Selanjutnya, Fakhrizal menambahkan bahwa pembayaran pajak daerah melalui E-Channel BRI merupakan kerja sama Pemkab Pelalawan yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan dengan Bank BRI dalam menghimpun pajak dan retribusi dari masyarakat. Fakhrizal berharap dengan adanya kerjasama ini akan semakin memudahkan masyarakat Kabupaten Pelalawan dalam membayar pajak dan retribusi daerah karena BRI merupakan bank dengan jaringan dan kanal terluas serta menjangkau hingga ke pelosok-pelosok desa.

“Salah satu sumber yang menjadi kekuatan kita dalam pembangunan daerah adalah pajak daerah. Pajak daerah tentunya harus dikelola dengan baik agar masyarakat mau membayarkan pajaknya. Salah satu upaya yang dapat kita lakukan adalah dengan meningkatkan pelayanan. Mudah-mudahan dengan dilaksanakan launching ini, akan menjadi alat untuk meningkatkan PAD kita dan berdampak positif terhadap pembangunan di Kabupaten Pelalawan,” tutup Fakhrizal.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bappeda Kabupaten Pelalawan Tengku Zulfan, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pelalawan Rinto Rinaldi, Branch Office Head BRI Pangkalan Kerinci Quariza Akhirul Amru Ryan, Department Head Retail Payment dan Merchant Relationship BRI Regional Pekanbaru Adhitya Sakti Bagus Kusuma serta Department Head Retail Transaction Banking BRI Regional Pekanbaru Fahrudin Haris Prastowo, Kabid Anggaran BPKAD Bambang dan Kabid Pendapatan BPKAD Zahlelawati.***

You Might Also Like

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

TAGGED: Launching BRI E-Channel, Pelalawan Pajak
admin 2023-08-03
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 2 hari ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 3 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 4 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 4 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

4 hari ago
Daerah

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

6 hari ago
DaerahSerba - Serbi

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

6 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

6 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?