Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Husni Thamrin Kenakan Busana Adat Minang
Daerah Serba - Serbi
Wabup Husni Tamrin Tekankan Tertib Pajak dan Akuntabilitas Pemdes
Daerah
Banggar DPRD Setujui APBD-P Pelalawan 2026 Naik Jadi Rp1,66 Triliun, Tantangan Beralih ke Realisasi
Daerah
Polres Lingga Amankan 4 Tersangka dan BB Sabu-sabu Seberat 48,03 Gram
Daerah Hukrim
Satu-satunya Daerah enggan Biayai Transportasi Calon Haji ke Embarkasi Batam, DPRD Pelalawan Soroti Sikap Pemkab
Daerah Syi'ar
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Kuskeologi Minta Kejati Riau Optimalkan Momentum Bersih-bersih “Aroma Busuk” Di BPN Riau: Nama TS Disebut!
DaerahHukrim

Kuskeologi Minta Kejati Riau Optimalkan Momentum Bersih-bersih “Aroma Busuk” Di BPN Riau: Nama TS Disebut!

admin
Last updated: 2023/07/16 19:39:31
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PEKANBARU — Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau, Muhammad Syahrir, didakwa menerima hadiah atau janji, gratifikasi dan pencucian uang. Selain terima dari Sudarso, selama menjabat Kakanwil BPN Riau 2019-2021, Syahrir juga terima gratifikasi dari anak buahnya maupun beberapa perusahaan yang mengurus hak atas tanah. Nilainya mencapai Rp. 15.188.745.000.

Perusahaan tersebut di antaranya, Eka Dura Indonesia, Riau Agung Karya Abadi, Peputra Supra Jaya, Sekarbumi Alam Lestari, Safari Riau/Adei Plantation, Perdana Inti Sawit Perkasa, Surya Intisari Raya dan Meridan Sejati Surya Plantation.

Tidak hanya itu, Syahrir ternyata juga menerima gratifikasi ketika menjabat Kakanwil BPN Maluku Utara 2017-2019. Juga melalui anak buahnya maupun langsung dari perusahaan yang mengurus hak atas tanah. KPK menghitung jumlahnya sebesar Rp 5.785.680.400. Total keseluruhan gratifikasi berupa uang Rp 20.974.425.400.

Dalam data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Syahrir enggan menyampaikan Alias menyembunyikan uang yang diduga dari hasil tindak pidana korupsi tersebut. Modusnya, menukarkan mata uang asing ke rupiah; menitipkan uang ke bank atasnama orang lain maupun membeli sejumlah tanah dan bangunan.

Hal itu terungkap dalam persidangan perkara suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengurusan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Adimulia Agrolestari (PT AA), Selasa (23/5/2023) yang lalu.

Hari itu, Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Rio Frandy dan rekannya, menghadirkan enam saksi. Semuanya anak buah Syahrir di lingkungan BPN Riau ketika masih menjabat.

Kasus ini terkait dengan urusan perpanjangan HGU Adimulia Agrolestari. Syahrir meminta uang Rp 3,5 miliar pada Sudarso. Tapi baru SGD 112.000 yang diserahkan pada 2 September 2021. Sisanya setelah permohonan disetujui.

Keterangan saksi dalam persidangan menuai respon dari Kaukus Keadilan Ekologi Indonesia (KUSKEOLOGI), yang sebelumnya juga sempat mengadukan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum di lingkungan BPN Riau ke Kejagung RI, April lalu. Yakni, TS yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Siak.

Rifki Fernanda Sikumbang, Koordinator Kuskeologi menyampaikan pola praktik Gratifikasi yang menjerat syahrir tidak ekslusif dan melibatkan kewenangan lintas sektor di internal BPN Riau.

“ini kan kerja sama lintas sektor di internal, kewenangan antar perangkat untuk memuluskan proses administrasi pertanahan seperti itu sangat vital, sehingga patut di duga ada dan masih serupa polanya untuk kasus yang sama atau urusan yang berbeda” Pungkasnya.

Rifki juga menyebutkan proses urusan administrasi pertanahan di lingkungan BPN Riau dengan isyarat “Aroma Busuk”. Ia juga menilai kasus Syahrir sebagai momentum Kejati Riau untuk melakukan bersih-bersih, terutama atas laporan yang pernah pihaknya sampaikan ke Kejagung RI.

“Kita pernah publish agar KPK kembangkan dan mengusut tuntas kasus Syahrir. Serupa tapi tak sama, kita juga mengharapkan agar Kejati Riau gunakan momen ini untuk bersih-bersih aroma busuk tersebut. Laporan pengaduan kita ke Kejagung sejak april lalu adalah sinyal untuk Kejati Riau bertindak aktif,” tutupnya.

You Might Also Like

Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Husni Thamrin Kenakan Busana Adat Minang

Wabup Husni Tamrin Tekankan Tertib Pajak dan Akuntabilitas Pemdes

Banggar DPRD Setujui APBD-P Pelalawan 2026 Naik Jadi Rp1,66 Triliun, Tantangan Beralih ke Realisasi

Polres Lingga Amankan 4 Tersangka dan BB Sabu-sabu Seberat 48,03 Gram

Satu-satunya Daerah enggan Biayai Transportasi Calon Haji ke Embarkasi Batam, DPRD Pelalawan Soroti Sikap Pemkab

TAGGED: Kuskeologi
admin 2023-07-16
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Husni Thamrin Kenakan Busana Adat Minang
Daerah Serba - Serbi 38 menit ago
Wabup Husni Tamrin Tekankan Tertib Pajak dan Akuntabilitas Pemdes
Daerah 41 menit ago
Banggar DPRD Setujui APBD-P Pelalawan 2026 Naik Jadi Rp1,66 Triliun, Tantangan Beralih ke Realisasi
Daerah 5 jam ago
Polres Lingga Amankan 4 Tersangka dan BB Sabu-sabu Seberat 48,03 Gram
Daerah Hukrim 1 minggu ago

Berita Rekomendasi

DaerahSerba - Serbi

Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Husni Thamrin Kenakan Busana Adat Minang

38 menit ago
Daerah

Wabup Husni Tamrin Tekankan Tertib Pajak dan Akuntabilitas Pemdes

41 menit ago
Daerah

Banggar DPRD Setujui APBD-P Pelalawan 2026 Naik Jadi Rp1,66 Triliun, Tantangan Beralih ke Realisasi

5 jam ago
DaerahHukrim

Polres Lingga Amankan 4 Tersangka dan BB Sabu-sabu Seberat 48,03 Gram

1 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    [email protected]
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?