Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya Nasional, Gubernur Syamsuar Kunjungi Benteng Tuanku Tambusai
DaerahPariwisata

Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya Nasional, Gubernur Syamsuar Kunjungi Benteng Tuanku Tambusai

admin
Last updated: 2023/06/29 15:36:48
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, ROHUL — Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengunjungi Benteng Tuanku Tambusai atau dikenal dengan nama Benteng Tujuh Lapis yang merupakan sebuah peninggalan sejarah di Indonesia. lokasinya berada di desa Dalu-dalu, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Gubri Syamsuar sampaikan, saat ini Benteng Tujuh Lapis telah ditetapkan oleh menteri pendidikan dan menteri kebudayaan sebagai cagar budaya nasional.

“Dengan telah dijadikannya Benteng Tujuh Lapis ini sebagai cagar budaya nasional, kami berharap masyarakat yang ada di wilayah ini dapat memeliharanya, karena saat ini Benteng Tujuh Lapis telah menjadi aset nasional, bukan lagi aset daerah, jadi tolong dijaga dan dipelihara dengan baik,” ucap Gubri Syamsuar saat meninjau Benteng Tujuh Lapis, Rabu (28/6/2023).

Kedepannya, sebut Gubri, harus ada penataan kawasan, pendanaannya bisa melalui menteri PUPR, Menteri Pendidikan, Pemerintah Provinsi Riau (Pemprov Riau, dan Pemerintah Kabupaten.

“Dan saya sudah melakukan perbincangan bersama Bupati Rohul terkait revitalisasi kawasan ini,” ujarnya.

Kemudian, disampaikan, Benteng Tujuh Lapis ini dapat difungsikan sebagai sarana edukasi termasuk kawasan pariwisata cagar budaya.

“Ini adalah aset yang tidak bisa hilang, sekaligus sebagai wadah edukasi untuk anak-anak kita dan juga dapat menjadi pilihan untuk berwisata,” ujarnya

Untuk menarik wisatawan mancanegara, sebutnya, harus dipersiapkan program sosialisasi terhadap benteng tujuh lapis tersebut.

“Kawasan ini harus disosialisasikan, agar orang tau ada peninggalan sejarah, dan harapan kami warga setempat mempersiapkan usaha-usaha ekonomi kreatif,” jelasnya.

“Oleh karena itu, kehadiran kami pada hari ini juga sebagai upaya menginformasikan kepada masyarakat Riau dan masyarakat Indonesia bahwa disini ada tempat perjuangan sejarah pahlawan kita yaitu Tuanku Tambusai, dan Benteng Tujuh Lapis ini adalah buktinya,” tandasnya.

Untuk diketahui, benteng ini merupakan peninggalan sejarah kemerdekaan Indonesia pada zaman penjajahan Belanda sebagai benteng pertahanan pejuang masyarakat Dalu-Dalu atau masyarakat indonesia. Benteng yang dibuat dengan material tanah liat yang di ambil dari tepian Sungai Batang Sosa tambusai, di kerjakan oleh masyarakat Dalu-Dalu dengan waktu yang lumayan lama.

Sewaktu terjadi perang Padri yang di pimpin Tuanku Tambusai, Benteng Tujuh Lapis ini lah menjadi tempat melanjutkan perjuangan melawan penjajahan belanda. Sejarah ini lah yang membuat benteng tujuh lapis masuk dalam salah satu objek wisata yang terdapat di kabupaten Rokan Hulu dan kini ditetapkan sebagai cagar budaya nasional.

You Might Also Like

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

TAGGED: benteng Melayu Rohul, Cagar Budaya, cagar nasional
admin 2023-06-29
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 8 jam ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 1 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 2 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 3 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

3 hari ago
Daerah

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

4 hari ago
DaerahSerba - Serbi

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

5 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

5 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?