PERSADARIAU, PEKANBARU – Tersebar sebuah rekaman video tanpa memunculkan gambar dan hanya mengeluarkan suara yang ada dalam rekaman tersebut, dari rekaman berdurasi 2 menit 50 detik itu tengah menggambarkan seseorang yang sedang berbicara dengan orang lain melalui sambungan telepon.
Suara seseorang yang terdengar dari dalam rekaman video itu diduga adalah seorang Aparatur Negeri Sipil (ASN) di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau yang berinisial EJM alias Ucok. Oknum ini tengah menjelaskan sesuatu hal tentang kesepakatan kerja.
“SPK belum di teken lagi, mencari orangnya ini, pak Amin tu susah di hubungi. Saya dari dulu berurusan sama dia memang susah, saya datangi kerumahnya, dia sedang tidur lah. Tengah malam kita tidak mungkin ke rumah orang,” ucap oknum yang diduga ASN itu kepada lawan bicaranya via telepon seluler.
Kemudian oknum ASN tersebut, juga sedang berupaya meyakinkan lawan bicara, bahwa aktivitas mereka akan aman sesuai rencana dan tidak akan terendus mau pun tersentuh aparat penegak hukum.
“Intinya gini, seperti yang saya bilang sama pak Rahmat. Itu kan dia keluarga dari pada dinas kehutanan jadi kalau nanti ada sesuatu hal di lapangan, urusan untuk kehutanan itu lah seperti yang saya susun strateginya. Kalau kehutanan tangkap juga, masa mereka mau menangkap alat kepunyaan keluarga bos nya,” sambung oknum yang diduga EJM alias ucok itu.
“Nah, nanti urusan untuk TNI dan Polisi kan pak Rahmat,” tambahnya.
Hari Rabu (31/5/23), Tim awak media mengirimkan rekaman video itu kepada EJM di nomor selulernya 0821 74XX XX55 melalui pesan WhatsApp, dan jurnalis meminta klarifikasi dari nya. Namun EJM hanya membaca saja pesan yang dilayangkan tanpa memberi balasan.
Diketahui sebelumnya dalam pemberitaan Persadariau dengan judul “Oknum DLHK Diduga Bersekongkol Dengan Pelaku Pengrusakan Hutan dan Pengelola Perkebunan Sawit Dalam Hutan Kawasan” yang terbit pada tanggal 5 Mei 2023, diduga oknum EJM alias Ucok ini memiliki kaitan erat kepada pelaku perambah hutan yang sekaligus juga pemodal dalam aktivitas pembangunan perkebunan kelapa sawit dalam hutan kawasan.
Terpisah, Kepala DLHK Riau Mamun Murad, terkesan berdalih menjawab pertanyaan wartawan setelah dikirimi rekaman video dan di minta keterangan mengenai EJM yang bekerjasama dengan Kelompok Tani Kejayaan Delapan Koto Setingkai.
“Setiap permasalahan pasti kita proses. Tetapi tidak semudah membalik telapak tangan,” balas Mamun Murad via pesan WhatsApp kepada media (31/5/23).
Dugaan aroma telah terjadinya gratifikasi tercium sangat kental, di harapkan kepada Aparat Penegak Hukum untuk mengusut oknum yang terlibat dalam bermufakat jahat yang dapat merugikan Negara akibat dari kehilangan aset dan sumber daya alam, mulai dari tingginya tingkat transaksional penjualan lahan hutan, illegal logging hingga perkebunan kelapa sawit di lahan hutan kawasan. (Sus/Tim)

