Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Pemkab Lingga Rayakan May Day dengan Kekeluargaan Tanpa Demo
Daerah
Desri Terpilih Secara Aklamasi di Muscab Percasi Lingga 
Daerah
Hari Fitro Adha Pimpin PPNI Pelalawan, Unggul Tipis dalam Musda IV
Daerah
Bupati Zukri Buka Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Tekankan Kepastian Hukum bagi Masyarakat Adat
Advertorial Daerah
Perjalanan Wahyu Trinanda Puteri Menuju Grand Final Duta Pariwisata Riau 2026
Daerah Pariwisata
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Lindungi Petani Swadaya, Program Jaga ZAPIN Kejaksaan Bikin Pengusaha Sawit di Inhu “Menggigel”
Daerah

Lindungi Petani Swadaya, Program Jaga ZAPIN Kejaksaan Bikin Pengusaha Sawit di Inhu “Menggigel”

admin
Last updated: 2023/05/25 08:16:31
admin
Share
4 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, INHU – Kabar gembira untuk petani kelapa sawit di Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) dan petani kelapa sawit se-provinsi Riau, pasalnya, jaksa se-Provinsi Riau akan akan turun langsung melakukan pengawasan pengusaha yang membeli dan menjual Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit milik petani, hingga ke pabrik kelapa sawit yang melakukan pengolahan TBS.

Lewat program Jaga Zona Pertanian, Perkebunan dan Industri (Jaga ZAPIN) Kejaksaan tinggi (Kejati) Riau, para jaksa di Kejaksaan negeri (Kejari) se-Riau, akan turun melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha, jika pelaku usaha ditemukan melakukan kegiatan perdagangan merugikan petani kelapa sawit dan tidak mau dibina, maka akan ditindak sesuai dengan ketentuan aturan hukum, bahkan akan dijerat pidana yang bisa membuat pengusaha “Menggigel” (ketakutan, red).

“Program Jaga ZAPIN ini nantinya melibatkan Instansi terkait, mulai dari Satpol PP, Dinas perdagangan, badan perizinan sampai hingga dinas pertanian, kita mulai dulu kegiatan program jaga ZAPIN ini di Inhu,” Plt Kajari Inhu Fauzy Marasabessy SH MH kepada wartawan di acara ngopi sore bersama insan media se-Inhu.

Jaksa di Inhu yang melakukan kegiatan program Jaga ZAPIN, nantinya akan mengedepankan tindakan kuratif, promotif dan preventif, jika tindakan kuratif tidak mampu mencegah kejahatan ekonomi yang merugikan petani kelapa sawit, barulah dilakukan tindakan penegakan hukum oleh tim terpadu yang ada dalam program jaga ZAPIN.

Dijelaskan Kordinator Aspidsus Kejati Riau ini, pedoman pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit diatur oleh peraturan menteri pertanian (Permentan) nomor 01/Permentan/KB.120/1/2018, untuk tata cara penetapan harga pembelian tandan buah segar kelapa sawit produksi pekebun di Provinsi Riau diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Riau Nomor 77 Tahun 2020.

“Kesepakatan harga TBS kelapa sawit di riau, sudah disepakati oleh pengusaha atau pabrik bersama petani dan pemerintah di Dinas perkebunan Provinsi Riau, program Jaga ZAPIN juga menyentuh ke tingkat pelabuhan dan mafia tanah,” kata Fauzy, jaksa yang pernah bertugas di Menkopolhukam RI ini.

Acara ngopi sore insan media dengan Plt Kajari Inhu Fauzy Marasabessy SH MH didampingi kasi intelijen Kejari Inhu Arico Novi Saputra SH dan sejumlah Jaksa di kejaksaan Inhu, Kejari Inhu dalam pertemuan itu juga menjelaskan perkembangan program jaga ZAPIN yang dilaksanakan Kejaksaan Inhu kepada insan media di Inhu.

Dalam kesempatan itu juga, ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Inhu Zulpen Zuhri menyampaikan dukungan penuh kepada Kejati Riau dan Kejari Inhu untuk melaksanakan kegiatan program Jaga ZAPIN di wilayah Inhu.

“Niat baik jaksa untuk membantu petani swadaya di Kabupaten Inhu, kesetaraan harga TBS sawit sama dengan harga TBS sawit petani plasma, didukung penuh oleh JMSI bersama puluhan wartawan yang tergabung dalam kepengurusan JMSI Inhu,” kata Zulpen memberikan semangat.

Dukungan senada untuk kejaksaan Inhu juga disampaikan oleh penasehat JMSI Inhu Kasmedi dan apresiasi kepada kejaksaan Inhu menjalankan program Jaga ZAPIN di wilayah Inhu juga mendapatkan apresiasi dari dewan pakar JMSI Inhu Dasmun Ahmad yang juga penerima Pers Card Number One (PCNO) dari PWI pusat. **

You Might Also Like

Pemkab Lingga Rayakan May Day dengan Kekeluargaan Tanpa Demo

Desri Terpilih Secara Aklamasi di Muscab Percasi Lingga 

Hari Fitro Adha Pimpin PPNI Pelalawan, Unggul Tipis dalam Musda IV

Bupati Zukri Buka Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Tekankan Kepastian Hukum bagi Masyarakat Adat

Perjalanan Wahyu Trinanda Puteri Menuju Grand Final Duta Pariwisata Riau 2026

TAGGED: jaga zapin, program kejaksaan, Zapin
admin 2023-05-25
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Pemkab Lingga Rayakan May Day dengan Kekeluargaan Tanpa Demo
Daerah 48 menit ago
Desri Terpilih Secara Aklamasi di Muscab Percasi Lingga 
Daerah 54 menit ago
Hari Fitro Adha Pimpin PPNI Pelalawan, Unggul Tipis dalam Musda IV
Daerah 3 hari ago
Bupati Zukri Buka Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Tekankan Kepastian Hukum bagi Masyarakat Adat
Advertorial Daerah 3 hari ago

Berita Rekomendasi

Daerah

Pemkab Lingga Rayakan May Day dengan Kekeluargaan Tanpa Demo

48 menit ago
Daerah

Desri Terpilih Secara Aklamasi di Muscab Percasi Lingga 

54 menit ago
Daerah

Hari Fitro Adha Pimpin PPNI Pelalawan, Unggul Tipis dalam Musda IV

3 hari ago
AdvertorialDaerah

Bupati Zukri Buka Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat, Tekankan Kepastian Hukum bagi Masyarakat Adat

3 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?