Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional
Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > 22 Tahun Berlalu, 750 Hektar Janji Kesepakatan PT Gandaerah Hendana Hingga Kini Tidak Terealisasi
Daerah

22 Tahun Berlalu, 750 Hektar Janji Kesepakatan PT Gandaerah Hendana Hingga Kini Tidak Terealisasi

admin
Last updated: 2023/02/16 14:58:18
admin
Share
2 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN – Janjimu tak seindah pembuktianmu, itu yang di rasakan kelompok tani Koperasi Air Kuning perwakilan masyarakat Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Pasalnya, selama dua puluh dua tahun (22) masyarakat petani air kuning menuntut penyerahan lahan seluas 750 ha dari PT Gandaerah Hendana, namun hingga kini belum terealisasikan ke masyarakat Kelurahan Kerumutan.

Hal ini disampaikan Ketua Koperasi Air Kuning Mandiri, Ismail saat melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor JMSI Pelalawan, Rabu (15/2/2023) di Jalan Akasi Pangkalan Kerinci.

“Kami meminta dukungan dari rekan-rekan media untuk memperjuangkan hak-hak kami yang lebih kurang 22 tahun. Sebab selama ini kami sudah menuntut kepada pihak perusahaan untuk menyerahkan lahan sawit yang dijanjikan untuk masyarakat,” kata Ketua Koperasi Air Kuning Mandiri, Ismail menceritakan perjuangannya.

Dijelaskan Ismail, dirinya bersama masyarakat Kelurahan Kerumutan hanya meminta hak dari masyarakat itu diserahkan sesuai dengan janji dan kesepakatan yang telah dibuat dari tahun 2021. Namun hingga saat ini PT Gandaerah Hendana tak memiliki iktikad baik untuk menyerahkan kewajiban berupa kebun plasma ke masyarakat melalui Koperasi.

“Kita sudah berjuang mulai dari tahun 2001 hingga saat ini. Terakhir, kita duduk bersama dengan Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan dihadiri pihak PT. Gandaerah Hendana, hasil notulen nanti kami bagikan pak,” ungkap Ismail dengan harapan secepatnya direalisasikan.

Ditambahkan Ismail, beberapa hari yang lalu pihaknya telah memasukkan surat pemberitahuan aksi massa ke pihak Polres Pelalawan, terkait tidak adanya tindak lanjut dari mediasi dengan Pemerintah Daerah dibawah DPMPTSP.

“Sekali lagi kami sampaikan kepada Pemerintah maupun Perusahaan kami hanya ingin hak kami diberikan, sebab disitulah kami dapat menyekolahkan anak-anak kami, bahkan untuk mencukupi hidup kami sehari-hari. Diatas tanah kelahiran kami, hak kami tidak diberikan padahal sudah diatur undang-undang bahwa 20 persen dari luas HGU nya,” tegasnya.

Dirinya berharap, rekan-rekan media dapat mendampingi masyarakat menyuarakan hak yang seharusnya diterima puluhan tahun yang lalu. Suara masyarakat ini harus sampai kepada para pemimpin yang berada di senayan, bahkan ke Presiden sekalipun.

Pihak perusahaan belum menjawab konfirmasi Persadariau hingga berita ini diterbitkan. (Tim)

You Might Also Like

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

Polda Riau Tetapkan Dua Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp7,9 Miliar di Pelalawan

TAGGED: Gendahera Hendana, Masyarakat dibohongi
admin 2023-02-16
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Inovasi Energi Terbarukan: Buah Bintaro Potensial Menjadi Bioetanol Pengganti Bensin
Serba - Serbi 16 jam ago
Kabar Akhir Tahun, Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat Termasuk Kajari
Nasional 2 hari ago
AJI Lhokseumawe Kecam Oknum TNI yang Rampas Ponsel Jurnalis di Aceh Utara
Nasional 3 hari ago
DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar
Daerah Hukrim Nasional 3 hari ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrimNasional

DLH Temukan Aktivitas ilegal PT RAPP di Sungai Kampar

3 hari ago
Daerah

Menelisik SPBU 14.284.687 Sitaan Kejaksaan Tinggi Riau

5 hari ago
DaerahSerba - Serbi

Ketua Pemuda BTN Lama Apresiasi Respon cepat Bupati Pelalawan Tangani Banjir

5 hari ago
DaerahHukrim

Catatan Hitam Polda Riau,17 Tahun SP3 Illegal Logging 14 Korporasi

5 hari ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?