Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Warga Siak temukan mayat berjenis kelamin pria
Penemuan Mayat Dokter Spesialis Gegerkan Warga Siak
Daerah
Tongkang pengangkut ekaliptus ditambat di pesisir labuhan bilik
KSOP Bungkam Soal Titik Resmi Tambat Tongkang di Labuhan Bilik
Daerah
Peduli Pendidikan Anak Usia Dini, PT Musim Mas Bangun Tiga Ruang Kelas TK di Desa Pesaguan
Daerah
Dikejar Hingga Tiga Provinsi, Pelaku Pencurian Mobil Toyota Sigra Tak Berkutik Saat Ditangkap
Daerah Hukrim
Dokumen dari Kediaman Kadishub Siak Diangkut Polisi Sebagai Barang Bukti
Daerah Hukrim
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Dikejar Hingga Tiga Provinsi, Pelaku Pencurian Mobil Toyota Sigra Tak Berkutik Saat Ditangkap
DaerahHukrim

Dikejar Hingga Tiga Provinsi, Pelaku Pencurian Mobil Toyota Sigra Tak Berkutik Saat Ditangkap

admin
Last updated: 2026/07/14 14:54:43
admin
Share
3 Min Read
SHARE

PERSADARIAU, SIAK – Kepolisian Sektor Minas akhirnya berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian satu unit mobil Daihatsu Sigra yang terjadi di kawasan Simpang Empat By Pass PT PHR Minas, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak.

Buah dari penyelidikan intensif dan pengejaran yang melintasi sejumlah wilayah hingga lintas provinsi, pelaku akhirnya berhasil dibekuk di kawasan Selensen, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.

Kapolsek Minas Kompol Syahrizal SH MH M.Si mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan pengejaran dari tim Reskrim Polsek Minas yang melakukan penyelidikan secara intensif sejak laporan masuk.

“Begitu menerima laporan dari korban, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta tim opsnal untuk melakukan penyelidikan secara maksimal. Berbekal hasil olah TKP, keterangan saksi, serta informasi yang berkembang, tim melakukan pengejaran hingga ke beberapa provinsi sebelum akhirnya pelaku berhasil diamankan di wilayah Selensen, Kabupaten Indragiri Hilir,” ujar Kompol Syahrizal.

Kasus ini bermula dari laporan polisi Nomor: LP/B/29/VII/2026/SPKT/Polsek Minas/Polres Siak/Polda Riau tertanggal 2 Juli 2026.

Korban, Ratna Yulia, mengalami kehilangan satu unit mobil Daihatsu Sigra 1.2 X MT nomor polisi BM 1684 SX dengan nilai kerugian sekitar Rp100 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Minas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan berbagai petunjuk.

Dalam proses penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa kendaraan curian sempat melintas di wilayah Provinsi Jambi. Tim kemudian mendapatkan petunjuk melalui media sosial bahwa mobil berada di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Tim Reskrim Polsek Minas pun bergerak menuju Palembang. Dari hasil pengembangan, pelaku diketahui berpindah ke Provinsi Lampung.

Pengejaran terus dilakukan hingga ke Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, sebelum akhirnya diketahui pelaku melarikan diri menuju Jambi dan kemudian kembali ke Provinsi Riau.

“Walaupun pelaku terus berpindah-pindah lokasi, anggota kami tidak menyerah. Berkat koordinasi, informasi dari masyarakat serta kerja keras tim di lapangan, pelaku akhirnya berhasil kami amankan berikut barang bukti kendaraan yang dicuri,” kata Kompol Syahrizal.

Pelaku yang diamankan diketahui bernama Roni Sanjaya (35), warga Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mencuri mobil Daihatsu Sigra milik korban di Simpang By Pass Minas.

Selain mengamankan tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Sigra, STNK, BPKB, dua buah kunci kendaraan serta satu unit telepon seluler.

Kapolsek Minas menambahkan, hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif mengandung narkotika jenis sabu (metamfetamin).

“Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Minas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga akan melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan pihak kejaksaan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 476 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan saat ini masih menjalani proses hukum di Polsek Minas.

Frz

You Might Also Like

Penemuan Mayat Dokter Spesialis Gegerkan Warga Siak

KSOP Bungkam Soal Titik Resmi Tambat Tongkang di Labuhan Bilik

Peduli Pendidikan Anak Usia Dini, PT Musim Mas Bangun Tiga Ruang Kelas TK di Desa Pesaguan

Dokumen dari Kediaman Kadishub Siak Diangkut Polisi Sebagai Barang Bukti

Kabinet Tuah Negeri Resmi Dikukuhkan, BEM ITP2I Siap Mengabdi untuk Kampus dan Pelalawan

admin 2026-07-14
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Warga Siak temukan mayat berjenis kelamin pria
Penemuan Mayat Dokter Spesialis Gegerkan Warga Siak
Daerah 46 menit ago
Tongkang pengangkut ekaliptus ditambat di pesisir labuhan bilik
KSOP Bungkam Soal Titik Resmi Tambat Tongkang di Labuhan Bilik
Daerah 57 menit ago
Peduli Pendidikan Anak Usia Dini, PT Musim Mas Bangun Tiga Ruang Kelas TK di Desa Pesaguan
Daerah 2 jam ago
Dikejar Hingga Tiga Provinsi, Pelaku Pencurian Mobil Toyota Sigra Tak Berkutik Saat Ditangkap
Daerah Hukrim 2 jam ago

Berita Rekomendasi

Warga Siak temukan mayat berjenis kelamin pria
Daerah

Penemuan Mayat Dokter Spesialis Gegerkan Warga Siak

46 menit ago
Tongkang pengangkut ekaliptus ditambat di pesisir labuhan bilik
Daerah

KSOP Bungkam Soal Titik Resmi Tambat Tongkang di Labuhan Bilik

57 menit ago
Daerah

Peduli Pendidikan Anak Usia Dini, PT Musim Mas Bangun Tiga Ruang Kelas TK di Desa Pesaguan

2 jam ago
DaerahHukrim

Dokumen dari Kediaman Kadishub Siak Diangkut Polisi Sebagai Barang Bukti

3 jam ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    persadaoffice18@gmail.com
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?