PERSADARIAU, SIAK – Pemerintah Kabupaten Siak memperkuat tingkat keamanan sistem pemerintahan berbasis digitalisasi. Untuk mewujudkan langkah tersebut, Pemkab bersama Badan Siber dan Sandi Negara membentuk Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS).
Bertempat di kantor Dinas Kominfo, rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Persandian dan Statistik Hendrapada hari Kamis, (18/6/26).
Dalam rapat hadir juga Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Wendi L Febrian, Kepala Bidang Aplikasi dan Teknologi Komunikasi Mardani.
Rapat ini membahas langkah strategis dalam penguatan keamanan siber. Sekaligus penyempurnaan Surat Keputusan untuk TTIS tahun 2026, atas revisi Tim SCIRT tahun 2023.
Upaya ini dilakukan untuk memperjelas tugas, fungsi dan tanggung jawab setiap unsur dalam menghadapi serangan siber. Terutama ketika berlangsungnya kegiatan pelayanan publik dan program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Selain membentuk tim teknis gangguan siber. Rapat itu membahas pembentukan tim penilai kerentanan aplikasi serta tim publikasi keamanan siber.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mengantisipasi ancaman serangan siber.
Kepala Bidang Persandian dan Statistik, Hendra mengatakan penguatan Tim Tanggap Insiden Siber merupakan upaya mendukung peran strategis Diskominfo Siak.
“Tugas pokok TTIS ini salah satunya melindungi infrastruktur digital dari peretasan dan kebocoran data, selain itu memastikan keberlangsungan layanan publik tetap berjalan aman,” tuturnya..
Hendra menambahkan, selanjutnya berbagai indikator pembangunan seperti Indek keamanan Informasi, Indek Keamanan Budaya Digital.
Indeks Pembangunan Statistik, Indeks Geospasial, Indeks Satu Data Indonesia akan terintegrasi dengan Indeks Pemerintahan Digital.
Dengan penguatan keamanan siber dan tata kelola digital yang terintegrasi ini, Pemerintah Kabupaten Siak berupaya menghadirkan layanan publik yang semakin andal, aman, dan mampu menjawab tantangan transformasi digital di masa depan.
Frz

