PERSADARIAU, PELALAWAN — Ketua Masjid Kopau, Edi, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang sempat viral di salah satu media daring mengenai dugaan penyalahgunaan tanda tangan RT/RW serta pemotongan honor imam rawatib.
Klarifikasi tersebut disampaikan dalam pertemuan kilat yang digelar di Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, pada 27 Januari 2026. Pertemuan itu dihadiri oleh Lurah Kerumutan Abdul Gani, SH, Kepala Dusun I Kopau Andri Pratama, Ketua RW 01 Edi Kurniawan, Ketua RW 02 Abasri, Ketua RT 06 Anasri, serta sejumlah RT/RW dan tokoh masyarakat setempat di kediaman salah satu warga pada Senin (26/1/2026).
Dalam pemberitaan sebelumnya, Edi disebut menyalahgunakan tanda tangan RT/RW dan melakukan pemotongan honor imam rawatib. Tuduhan tersebut dibantah langsung oleh Edi di hadapan para peserta pertemuan.
“Apa yang diberitakan itu tidak benar. Semua urusan masjid kami lakukan melalui musyawarah. Saya tegaskan tidak pernah memotong gaji ataupun honor imam, tapi memang mereka sendiri yang kasih ke saya 400 itu,” ujar Edi.
Terkait pengumpulan tanda tangan, Edi menjelaskan bahwa dirinya mendatangi langsung rumah RT dan RW dan menyampaikan secara terbuka maksud permintaan tanda tangan tersebut.
“Saya sampaikan dengan jelas bahwa tanda tangan itu untuk rekomendasi anak saya mengikuti seleksi Imam Paripurna, bukan untuk penggalangan dana. Saya juga memiliki saksi atas hal itu,” katanya.
Edi menegaskan tidak ada niat menipu maupun menyalahgunakan tanda tangan RT/RW dalam proses tersebut.
Pernyataan Edi turut dibenarkan oleh Ketua RT 06 Kopau, Anasri. Ia mengaku tidak merasa dibohongi dalam pemberian tanda tangan tersebut.
“Saya selaku Ketua RT 06 tidak merasa ditipu. Pak Edi sudah menyampaikan sejak awal bahwa tanda tangan itu untuk kepentingan rekomendasi anaknya mengikuti seleksi Imam Paripurna,” ujar Anasri.
Hal senada disampaikan Kepala Dusun I Kopau, Andri Pratama, yang juga mengaku dimintai tanda tangan dengan penjelasan serupa.
“Beliau meminta tanda tangan kepada saya dan menyampaikan bahwa itu untuk rekomendasi, bukan penggalangan dana. Menurut saya beliau jujur dan tidak ada maksud lain,” kata Andri.
Pertemuan tersebut digelar sebagai upaya klarifikasi sekaligus meredam polemik yang berkembang di tengah masyarakat akibat pemberitaan yang beredar. Hingga pertemuan berakhir, para pihak sepakat untuk menjaga kondusivitas dan menyelesaikan persoalan melalui musyawarah. **

