Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi
Daerah Hukrim
Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam
Daerah
Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM
Daerah
STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan
Daerah
Gedung Kejaksaan Negeri Pekanbaru
Dugaan Praktik Korupsi di Pemko Pekanbaru Mengendap, Kejaksaan Membisu
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Ssstt! Ada Lahan Empuk Dibalik Rezim Lama : Pemda Ogah Bicara
DaerahHukrim

Ssstt! Ada Lahan Empuk Dibalik Rezim Lama : Pemda Ogah Bicara

admin
Last updated: 2026/01/07 13:31:59
admin
Share
4 Min Read
Unit rumah yang dibangun oleh dinas PUPR Pelalawan kini ditempati oleh para pekerja penanaman sawit milik perorangan.
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN — Lahan yang dulunya masuk didalam bagian pembangunan Perkantoran Bhakti Praja Pemerintah Kabupaten Pelalawan, kini terlihat berubah menjadi perkebunan kelapa sawit yang diduga kuat milik Loekimin. Luas tanah tersebut mencapai 55 hektar.

Terlihat dua unit rumah permanen dan satu box culvert menjadi bukti nyata bahwa lahan yang saat ini dikuasai perorangan tersebut dibangun menggunakan uang negara. Tampak beberapa pekerja kebun mendiami rumah yang dibangun oleh dinas PUPR Pelalawan.

” Kami bekerja disini pak, nanam sawit. Kalau nomor pak Loekimin kami tidak tau, kalau mandor ada,” ujar salah seorang pekerja saat ditemui dirumah yang dibangun oleh Pemda Pelalawan itu kepada Persadariau belum lama ini.

Deni yang diketahui sebagai mandor kebun itu anehnya mengaku tidak mengetahui pria yang bernama Lukimin. Padahal pekerja bagian tanam membenarkan bahwa pemilik kebun yang saat ini tengah melakukan penanaman bibit Kelapa Sawit bernama Loekimin alias Lukimin.

Deni hanya menyarankan agar Persadariau menghubungi kuasa hukumnya bernama Azmi Zakaria. Namun sayangnya sampai saat ini kuasa hukum tersebut belum berhasil dihubungi.

” Gimana ya pak, semua sudah diserahkan sama dia semua pak. Jujur saya juga gak tau yang mana nama pak Lukimin,” ujarnya sambil mengirimkan nomor kuasa hukum atas lahan tersebut.

Pemerintah Daerah Irit Bicara

Obyek lahan yang ditaksir bernilai milyaran rupiah itu seperti tidak bertuan. Padahal dari sumber yang dihimpun, Bupati Pelalawan Azmun Ja’far kala itu telah melakukan pembayaran ganti rugi sebanyak 3x yang kemudian berujung pada kasus hukum.

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan belum memberikan pernyataan tegas perihal potensi lepasnya aset negara yang bernilai milyaran rupiah begitu saja.

Kepala Badan BPKAD ketika dikonfirmasi hal ini tidak memberikan jawaban. Upaya konfirmasi kemudian dilanjutkan ke sekretaris BPKAD namun diarahkan untuk menanyakan ke kepala bidang Aset. Jawaban serupa kemudian disampaikan oleh Kabid Aset BPKAD.

” Coba ke Kaban, atau ke Sekretaris bang. Selaku pimpinan kami. Gak enak kami soalnya kami punya pimpinan,” jawab Kabid Aset BPKAD, Didit kepada Persadariau, Rabu (7/1/2026).

Bupati Zukri: Bantah Ada Deal-dealan

Orang nomor satu di Kabupaten Pelalawan membantah adanya kesepakatan antara pihaknya dengan pihak yang menduduki lahan seluas 55 hektar yang merupakan aset berharga Pemda Pelalawan tersebut.

” Enggak ada. Kemarin kan di stop. Bisa dicek dengan Kasatpol PP,” jawab Bupati Pelalawan, Zukri, Rabu (7/1/2025).

Dugaan Penggelapan Aset Negara

Dari rumor yang berkembang, bahwa penguasaan lahan seluas 55 hektar itu menimbulkan kejanggalan. Pejabat yang memahami sejarah, yaitu Bupati Pelalawan alm. Azmun Ja’far dan Sekretaris Daerah alm. Tengku Muklis wafat, lahan tersebut mendadak digarap dan berubah menjadi lahan sawit.

Dari informasi yang dapat dipercaya menceritakan kepada Persadariau, bahwa kedua tokoh tersebut pelaku sejarah bagaimana proses pembelian lahan yang kini dikuasai oleh perorangan bernama Loekimin. Keduanya diketahui telah melakukan pembayaran ganti rugi sebesar Rp 38 milyar pada tahun 2000 dan 2004.

Sepeninggalan kedua tokoh besar tersebut, tiba-tiba lahan yang belum dibangun perkantoran itu berubah menjadi perkebunan kelapa sawit.

” Momentum sekali ini. Setelah pelaku sejarahnya wafat, lahan ini ditanami sawit. Mereka pasang plang ampang-ampang lagi. Siapa dibelakang mereka kok bagak betul,” ujar tokoh Pelalawan yang mengetahui sejarah dibangunnya dua unit rumah permanen dan satu box culvert didalam kebun sawit itu.

You Might Also Like

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi

Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam

Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM

STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan

Dugaan Praktik Korupsi di Pemko Pekanbaru Mengendap, Kejaksaan Membisu

TAGGED: Lukimin, pelalawan, Penggelapan Aset
admin 2026-01-07
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi
Daerah Hukrim 1 hari ago
Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam
Daerah 2 hari ago
Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM
Daerah 1 minggu ago
STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan
Daerah 1 minggu ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrim

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi

1 hari ago
Daerah

Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam

2 hari ago
Daerah

Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM

1 minggu ago
Daerah

STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan

1 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    [email protected]
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?