Persadariau.co.idPersadariau.co.id
  • Ekonomi
  • Politics
  • Pariwisata
  • Hukrim
  • Daerah
  • Nasional
  • Syi’ar
  • Advertorial
  • Serba – Serbi
Notification Show More
Latest News
Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan
Daerah Hukrim
Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi
Daerah Hukrim
Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam
Daerah
Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM
Daerah
STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan
Daerah
Aa
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Aa
  • Ekonomi
  • Politics
  • Advertorial
  • Daerah
  • Nasional
  • Hukrim
  • Pariwisata
  • Syi’ar
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Kontak
Follow US
  • Advertise
© 2023 Persadariau.co.id All Rights Reserved. Developed by Tokoweb.co
Persadariau.co.id > Blog > Daerah > Pemda Pelalawan Ajukan Pegawai Non ASN Kategori R3 dan R4 jadi PPPK Paruh Waktu ke Menpan RB
Daerah

Pemda Pelalawan Ajukan Pegawai Non ASN Kategori R3 dan R4 jadi PPPK Paruh Waktu ke Menpan RB

admin
Last updated: 2025/08/28 11:32:58
admin
Share
2 Min Read
Kepala BKPSDM Kabupaten Pelalawan, Darlis, SP., MSI
SHARE

PERSADARIAU, PELALAWAN — Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan resmi mengusulkan skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kategori R3 dan R4 dengan pola kerja paruh waktu kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Usulan ini diajukan sebagai solusi untuk menjawab kebutuhan tenaga kerja di lapangan yang terus meningkat, sementara kapasitas fiskal daerah masih terbatas.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pelalawan adalah Darlis, SP, M.Si menjelaskan bahwa Pemda Pelalawan telah mengusulkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kategori R3 dan R4 dengan pola kerja paruh waktu ke Menpan RB. Hal itu dengan kategori tenaga kerja yang banyak dibutuhkan untuk mendukung pelayanan dasar masyarakat, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis.

“Dengan skema paruh waktu, Pemda bisa tetap mengakomodir tenaga kerja sesuai kebutuhan tanpa terbebani penuh oleh anggaran belanja pegawai,” terang Darlis, Kamis (28/8/2025).

Menurutnya, sistem paruh waktu ini tidak hanya membantu daerah dalam efisiensi anggaran, tetapi juga membuka peluang kerja lebih luas bagi tenaga honorer yang selama ini masih menunggu kepastian status.

“Kami ingin memberi jalan keluar agar honorer tetap bisa bekerja dan mendapatkan kepastian hukum, meski dengan pola kerja yang lebih fleksibel,” tambahnya.

Usulan ini disambut positif oleh sejumlah pihak, termasuk perwakilan guru dan tenaga honorer di Pelalawan. Mereka menilai skema paruh waktu kategori R3 dan R4 bisa menjadi jalan tengah yang realistis antara kebutuhan pegawai di lapangan dengan keterbatasan fiskal daerah.

Pemda Pelalawan berharap Kemenpan RB dapat segera menindaklanjuti usulan tersebut agar bisa diatur dalam regulasi nasional. “Jika ini terealisasi, tentu akan menjadi terobosan penting dalam penataan tenaga non-ASN, sekaligus memperkuat pelayanan publik di daerah,” pungkasnya.

Informasi dihimpun media bahwa sebanyak 3.852 tenaga pendidik, kesehatan dan teknis telah diusulkan ke Menpan RB sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan pola kerja paruh waktu yang terdiri dari R3 dan R4.***

You Might Also Like

Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi

Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam

Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM

STIT Lingga; Bakti Sosial Wujud Kepedulian di Tanah Kepulauan

TAGGED: BKPSDM, pelalawan, Pengajuan PPPK
admin 2025-08-28
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tetap Terhubung

Facebook Like
Twitter Follow
Instagram Follow
Youtube Subscribe
- Advertisement -

Berita Terupdate

Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan
Daerah Hukrim 6 jam ago
Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi
Daerah Hukrim 4 hari ago
Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam
Daerah 4 hari ago
Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM
Daerah 1 minggu ago

Berita Rekomendasi

DaerahHukrim

Dugaan Korupsi Lahan 58 Hektare, Kades Kemang Dilaporkan Warga ke Kejari Pelalawan

6 jam ago
DaerahHukrim

Skandal “Copy-Paste” Surat Perpanjangan HGU PT MUP Bongkar Bobroknya Administrasi di Pelalawan, Bupati Diminta Cabut Rekomendasi

4 hari ago
Daerah

Aturan FTZ Batam Dinilai Hambat Pasokan Sembako ke Lingga, Program Makan Gratis Terancam

4 hari ago
Daerah

Klub Motor CEO Bersama Polisi Bagikan Air Mineral di Tengah Barisan Antrean Panjang BBM

1 minggu ago
//

Kami menyadari beberapa kelemahan terkadang menjadi tantangan bagi kami. Namun kami terus berbenah dan meng-Upgrade kemampuan team kami

Informasi

  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan

Perusahaan

  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
  • Network
  • Kontak
Alamat Kantor
Komplek MPR E26, Panam, Pekanbaru, Riau
Informasi Kontak
Direktur:    085274097354
Pimred:   082283001167
Email:    [email protected]
Persadariau.co.idPersadariau.co.id
Follow US

© 2023 Persadariau.co.id - Developed by Tokoweb.co

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?